Kabarjournalist.com – Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kerawanan Laka Lantas di beberapa titik lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota diantaranya di Jalan Doripah, Sukalarang, kemudian di Jalan Pelabuhan II dekat terminal dan di Jalan Jalur Cibolang depan PJR.
Spanduk himbauan tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat dan menginformasikan wilayah yang dianggap rawan kecelakaan bagi para pengemudi kendaraan.
“Unit Gakkum melaksanakan pemasangan spanduk himbauan rawan laka lantas. Himbauan tersebut mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar Andika.
Ia menghimbau agar para pengemudi kendaraan agar tidak ugal-ugalan pada saat berkendara dan lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan serta pengemudi kendaraan dilarang mendahului karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Himbauan ini agar Masyarakat lebih mengutamakan faktor keselamatan dan kelayakan kendaraan bermotor yang digunakannya,” ucapnya.
Pemasangan Spanduk ini selain memberikan himbauan rawannya kecelakaan Lalu Lintas di wilayah tersebut, diharapkan mereka peduli dalam berkendara , tertib berlalu lintas dan disiplin sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Red/HJS