Kabar Journalist

Home / Bisnis / Budaya / Ekonomi / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan

Senin, 23 Juni 2025 - 16:33 WIB

DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BOGOR MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN HEWAN DAN DAGING KURBAN IDUL ADHA 1446 H / 2025

Kabarjournalist.com-Kabupaten Bogor – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban sebagai upaya menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat mengkonsumsi daging kurban.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pelayanan kesehatan hewan serta pengawasan produk asal hewan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

1. Pemeriksaan Hewan pada Lapak Penjualan Hewan Kurban

Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah tujuan penjualan hewan ternak akan mengalami peningkatan permintaan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.

Dalam rangka memastikan hewan yang dijual memenuhi persyaratan baik administrasi maupun teknis, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor melaksanakan pengawasan hewan kurban pada lapak penjual hewan kurban di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Sidak kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1444

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada lapak di Kabupaten Bogor dapat dilaporkan terdapat total 550 titik lokasi penjualan ternak dengan jumlah ternak yang dijual sejumlah 51.215 ekor yang terdiri atas Ternak Sapi (21.433 ekor), Kerbau (65 ekor), Domba (22.628 ekor), Kambing (9.714 ekor).

Ternak yang dijual berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung.

Dari hasil pemeriksaan juga ditemukan ternak yang tidak sehat sejumlah 205 ekor dengan rincian sakit PMK (63 ekor), Orf (43 ekor), Scabies (77 ekor), Diare (17 ekor), Pink Eye (4 ekor), dan Luka Transportasi (1 ekor).

Baca Juga  Lapas Kelas II B Warungkiara Gelar Pelatihan Kemandirian Budidaya Ayam Petelur ,Gandeng Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi

2. Pemeriksaan Ante Mortem

Pemeriksaan ante mortem merupakan pemeriksaan pada hewan sebelum dilakukan penyembelihan yang bertujuan untuk memastikan hewan yang disembelih adalah hewan yang sehat.

Pemeriksaan ante mortem dilakukan pada H-1 (5 Juni 2025) dan hari H (6 Juni 2025). Pemeriksaan ante mortem pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor dilaksanakan oleh tim Dinas dan Mahasiswa SKHB IPB berjumlah 100 orang.

Hasil pemeriksaan ante mortem yang dapat dilaporkan adalah terdapat 1.276 titik pemeriksaan (DKM, Pondok Pesantren, Yayasan, Sekolahan, Perkantoran, Perorangan) dengan jumlah ternak yang terperiksa sebanyak 19.156 ekor dengan rincian Sapi (3.877 ekor), Kerbau (79 ekor), Domba (9.724 ekor) dan Kambing (5.476 ekor).

Baca Juga  Anggota Komisi XI DPR RI Gandeng BI Menggelar FGD di Sukabumi Terkait BUMDES

Hasil pemeriksaan ante mortem ditemukan juga ternak yang sakit Orf (7 ekor), Scabies (1 ekor), Diare (2 ekor), Pink Eye (2 ekor) serta ternak yang kurang umur sebanyak 40 ekor dan cacat 1 ekor

3. Pemeriksaan Post Mortem

Pemeriksaan post mortem dilaksanakan pada daging dan jeroan hasil penyembelihan hewan ternak. Tujuan dari pelaksanaan pemeriksaan post mortem adalah menjamin produk hasil kurban aman, sehat, utuh, dan halal.

Hasil pemeriksaan post mortem yang dapat dilaporkan adalah terdapat 1.276 titik pemeriksaan (DKM, Pondok Pesantren, Yayasan, Sekolahan, Perkantoran, Perorangan). Pemeriksaan dilakukan pada daging dan organ dalam ternak. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan temuan cacing hati (40 ekor) dan kelainan paru (8 ekor).

Red/ HJS/IS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Seorang Pengusaha Sapa Kafe dan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Berikan Reward Kepada Atlit Dojang Elite Kingdom

pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Laporan Reses Masa Sidang 2022-2023.

Hukum

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.

pemerintahan

SOSIALISASI SOLUSI TEKNOLOGI BERBASIS TKDN, SEKDA” PENGADAAN BARANG DAN JASA BAGIAN DARI GOOD GOVERNANCE”

Bisnis

Tanpa Alih Fungsikan Lahan, Area Kolam Pokdakan Dibenahi, Ditata untuk Edukasi dan Budidaya

Budaya

RT dan RW Berpengaruh Pada Pelaksanaan Program Pembangunan dan Keharmonisan di Lingkungan Masyarakat

Jawa Barat

Jamkrindo Sosialisasikan Surety Bond, Sekda -peluang Mendukung Pembangunan Daerah-

Bisnis

Tol Ciawi – Sukabumi Diresmikan Presiden Joko Widodo Sepanjang 11.9 Km. Siap Di Operasikan !!