Kabar Journalist

Home / Bisnis / Budaya / Ekonomi / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan

Senin, 23 Juni 2025 - 16:33 WIB

DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BOGOR MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN HEWAN DAN DAGING KURBAN IDUL ADHA 1446 H / 2025

Kabarjournalist.com-Kabupaten Bogor – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban sebagai upaya menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat mengkonsumsi daging kurban.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pelayanan kesehatan hewan serta pengawasan produk asal hewan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

1. Pemeriksaan Hewan pada Lapak Penjualan Hewan Kurban

Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah tujuan penjualan hewan ternak akan mengalami peningkatan permintaan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.

Dalam rangka memastikan hewan yang dijual memenuhi persyaratan baik administrasi maupun teknis, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor melaksanakan pengawasan hewan kurban pada lapak penjual hewan kurban di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Di Oxford, Menteri Yasonna bicara soal Human Dignity

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada lapak di Kabupaten Bogor dapat dilaporkan terdapat total 550 titik lokasi penjualan ternak dengan jumlah ternak yang dijual sejumlah 51.215 ekor yang terdiri atas Ternak Sapi (21.433 ekor), Kerbau (65 ekor), Domba (22.628 ekor), Kambing (9.714 ekor).

Ternak yang dijual berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung.

Dari hasil pemeriksaan juga ditemukan ternak yang tidak sehat sejumlah 205 ekor dengan rincian sakit PMK (63 ekor), Orf (43 ekor), Scabies (77 ekor), Diare (17 ekor), Pink Eye (4 ekor), dan Luka Transportasi (1 ekor).

Baca Juga  Musrenbang Tidak Diundang, Karang Taruna Kecamatan Citamiang Lakukan Audensi !!

2. Pemeriksaan Ante Mortem

Pemeriksaan ante mortem merupakan pemeriksaan pada hewan sebelum dilakukan penyembelihan yang bertujuan untuk memastikan hewan yang disembelih adalah hewan yang sehat.

Pemeriksaan ante mortem dilakukan pada H-1 (5 Juni 2025) dan hari H (6 Juni 2025). Pemeriksaan ante mortem pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor dilaksanakan oleh tim Dinas dan Mahasiswa SKHB IPB berjumlah 100 orang.

Hasil pemeriksaan ante mortem yang dapat dilaporkan adalah terdapat 1.276 titik pemeriksaan (DKM, Pondok Pesantren, Yayasan, Sekolahan, Perkantoran, Perorangan) dengan jumlah ternak yang terperiksa sebanyak 19.156 ekor dengan rincian Sapi (3.877 ekor), Kerbau (79 ekor), Domba (9.724 ekor) dan Kambing (5.476 ekor).

Baca Juga  BPR NUSAMBA Sukaraja Butuhkan Karyawan, Ini Syaratnya !

Hasil pemeriksaan ante mortem ditemukan juga ternak yang sakit Orf (7 ekor), Scabies (1 ekor), Diare (2 ekor), Pink Eye (2 ekor) serta ternak yang kurang umur sebanyak 40 ekor dan cacat 1 ekor

3. Pemeriksaan Post Mortem

Pemeriksaan post mortem dilaksanakan pada daging dan jeroan hasil penyembelihan hewan ternak. Tujuan dari pelaksanaan pemeriksaan post mortem adalah menjamin produk hasil kurban aman, sehat, utuh, dan halal.

Hasil pemeriksaan post mortem yang dapat dilaporkan adalah terdapat 1.276 titik pemeriksaan (DKM, Pondok Pesantren, Yayasan, Sekolahan, Perkantoran, Perorangan). Pemeriksaan dilakukan pada daging dan organ dalam ternak. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan temuan cacing hati (40 ekor) dan kelainan paru (8 ekor).

Red/ HJS/IS

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Kalapas Warungkiara Hadiri Panen Raya Padi bersama Bupati Sukabumi dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat

pemerintahan

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Hadiri Visit Roasting di Desa Kalapanunggal dan Desa Curugkembar

Ekonomi

Di Musrenbang Kecamatan, Wali Kota Sampaikan Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2024

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kunjungi Panti Sosial Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 74 Tahun 2024

Hukum

MEMPERINGATI HARI KEMENKUMHAM, LAPAS WARUNGKIARA GELAR DONOR DARAH

Nasional

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Yogyakarta Gelar Unras Terkait MK

Hukum

Kepala Sekolah Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Peristiwa Tenggelamnya Siswa SMP di Wilayah Ciambar

pemerintahan

Hari ini, Bapenda Jabar Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan. Apa saja ?