Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Pendidikan

Senin, 10 Oktober 2022 - 09:30 WIB

DPRD Provinsi Jawa Barat dan FOSIKMAS Perjuangkan BPMU MA se-Jawa Barat Cair Tahun ini.

Sejumlah Kepala Madrasah Aliyah (MA) yang ada di jawa Barat menyambut baik atas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat khususnya Komisi V, yang telah membantu mempasilitasi puluhan perwakilan dari Forum Silaturahmi Kepala Madrasah Aliyah Swasta (FOSIKMAS) melakukan audiensi dengan BAPEDDA, BPKAD dan Kemenag, di ruang rapat Komisi V (Bidang Kesra), Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, Kamis (6/10/2022)

Dilansir dari majalahsora.com, Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi siswa Madrasah Aliyah (MA) di Jawa Barat (Jabar) untuk tahun 2022 sebesar Rp 700 ribu persiswa pertahun, akhirnya akan cair dalam waktu dekat.

Abdul Hadi Wijaya atau biasa dipanggil Gus Ahad, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar menjelaskan, bahwa sempat ada pengalihan pihak yang berwenang untuk pencairan BPMU MA.

“Sebenarnya BPMU itu alamatnya di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ternyata oleh BPKAD diarahkan ke Biro Kesra melalui BPKP, dihibahkan ke kantor Kemenag Jawa Barat,” kata Gus Ahad, usai kegiatan.

Baca Juga  Anniversary Lapdek Community Sukabumi ke- 4 Hadirkan Grup Band " Mad Beatles "

“Itu menjadi asal masalahnya. Sempat terjadi dinamika dimana proses pengajuan hibahnya sudah lewat waktu dan sebagainya. Banyak hal yang cukup merumitkan,” imbuhnya.

Namun begitu kata Gus Ahad patut disyukuri karena dengan komunikasi yang baik antara Kemenag dan Gubernur, pencairan BPMU akan diberikan melalui alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) yang secara normatif memungkinkan.

“Kami apresiasi Pak Gubernur Pak Sekda mengambil keputusan melalui BTT dan angkanya dalam koridor yang masih aman, biaya untuk bencana dan lain-lain tidak terganggu.

Sekarang sedikit lagi langkah-langkahnya, sehingga BPMU untuk 239.000 siswa MA se-Jabar, bisa tersalurkan di tahun 2022 ini, untuk tahap pertama sekitar Rp 523.000/siswa dengan total Rp 125 miliar, sisanya dibayarkan di APBD murni tahun 2023.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Sukabumi Melepas Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 310/Kidang Kancana

“Tahap kedua kita sususlkan di APBD murni tahun 2023 dan akan kami rapatkan mulai Senin depan, semua pihak yang terlibat dalam pengesahan akan hadir dalam rapat tersebut.

Kita punya dokumentasi dan komitmen ini, semoga tidak ada lagi aral melintang dalam realisasinya,” terang Gus Ahad.

“Ini sekali lagi, masalah yang paling dalam memang administrasi yang harus bagus, tidak boleh ada norma yang dilanggar, semua pihak juga saling memahami,” imbuhnya.

Gus Ahad menegaskan, “Jangan ada perasaan diskriminatif yang sempat muncul, kemarin-kemarin kami semua yang ada di forum juga berkomitmen ada suatu berita, tadi yang kami tandatangani bersama (di atas materai),” Pungkasnya

Iyan Mahfud Kepala MA Sunanul Huda yang menjabat sebagai Ketua FOSIKMAS mengatakan, “Kami sampaikan terima kasih kepada Komisi V DPRD Jabar yang selama ini memperjuangkan kepastian turunnya BPMU MA di Jawa Barat.

Baca Juga  DLH Propinsi Jabar Berikan Apresiasi Terkait Pengelolaan Lingkungan dan Sampah di Kampung Kadulawang

“Mudah-mudahan BPMU ada dianggaran perubahan dan dapat cair di tahun ini,” imbuhnya,

Iyan menambahkan, Intinya dengan akan turunnya BPMU tahun 2022, tidak terlepas dari perjuangan semua pihak khususnya DPRD dan FOSIKMAS juga.

“Memang untuk sekarang nominalnya tidak di angka Rp 700 ribu, tapi tetap Rp 700 ribu tetapi pembayarannya didua tahapkan,” kata Iyan.

Iyan pun akan menyampaikan kabar gembira itu, dengan dasar surat yang ditandatangani bersama mengenai proses yang dilakukan dalam audiensi.

“Kami harus memberikan informasi yang jelas kepada teman -teman agar tidak ada kegaduhan dibawah, mudah-mudahan keluarga besar Madrasah Aliyah Negeri Swasta yang jumlahnya sekitar 1.290 MA Swasta dan 77 MA Negeri bisa tersenyum,” Pungkasnya

Sumber : Pantauterkini.co.id /majalahsora.com

Red/ HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

DPC Gerhana Pro sukabumi, Berhasil Pulangkan Belasan PMI Asal Sukabumi Bekerja di Malaysia

Hukum

Bincang-bincang Hukum Bersama Yoseph Luturyali,SH. Apa itu Restorative Justice ?

Nasional

Di Wisuda STIKES Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Harapkan Wisudawan Persiapkan Jemput Indonesia Emas 2045

Jawa Barat

LAPAS WARUNGKIARA NYATAKAN PERANG TERHADAP NARKOBA. WUJUDKAN *”ZERO HALINAR”* KALAPAS WARUNGKIARA PIMPIN RAZIA BLOK HUNIAN

Jawa Barat

Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto Digantikan Kusnali Berlangsung Khidmat

Jawa Barat

Pelantikan Pengurus GM FKPPI Kota Sukabumi Dihadiri Penjabat Walikota Sukabumi. Ini Kata Kang Tutus !!

Jawa Barat

Dandim 0607/KS Hadiri Vidcon Rakornis TMMD ke-127 TA 2026 di Makorem 061/SK

Jawa Barat

Kabid Kominfo Kota Sukabumi Berikan Apresiasi Asosiasi Jurnalis Sukabumi Kota Sukabumi (AJMI)