Sukabumi-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara melaksanakan razia berupa penggeledahan di blok hunian dan tes urine secara rutin sesuai instruksi Kakanwil Kemenkumham Jabar. (11/10).
Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP,Narkoba,senjata tajam serta benda lain yang dilarang sebagai upaya deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Warungkiara melaksanakan kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian. Razia yang dilakukan secara rutin tersebut bertujuan untuk menekan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba ke dalam lapas.
Sesuai dengan arahan Kalapas, kegiatan Razia rutin dilaksanakan sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang kondusif dan “ZERO HALINAR” (zero penggunaan Handphone, praktek Pungli dan penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang). Kegiatan razia tersebut dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini sekaligus upaya preventif/represif terhadap kemungkinan dan potensi gangguan kamtib.
Pengeledahan ini merupakan upaya Lapas warungkiara dalam komitmennya untuk terus menggelar Razia secara rutin sebagai upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang Zero Halinar (Hp, Pungli, Narkoba). Pelaksanaan razia ini tetap utamakan asas kemanusian, lakukan dengan sopan dan jangan ada kekerasan sekecil apapun. Kita ini adalah insan Pengayoman, tanamkan sifat mengayomi dalam setiap perbuatan kita ”, ucap Kepala Lapas warungkiara Ahmad Tohari”
Kegiatan Razia yang dilakukan oleh jajaran Lapas Warungkiara tidak ditemukan barang barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba serta Kegiatan berlangsung tertib, aman dan lancar.
Sumber : Humas L’Kiara