Kabarjournalist.com – Sukabumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan razia gabungan terhadap kamar hunian warga binaan bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Kamis (24/9).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memperkuat komitmen Lapas Warungkiara dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (HALINAR).

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, dan diawali dengan apel bersama aparat penegak hukum (APH) serta pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
«“Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, sekaligus memastikan Lapas Warungkiara bersih dari handphone ilegal dan narkoba,” ujar Kurnia Panji Pamekas.»
Razia dilaksanakan pada sejumlah kamar hunian, meliputi Blok Cempaka kamar 1 sampai dengan 10, Blok Dahlia kamar 1 sampai dengan 7, Blok Edelweiss kamar 1, 2, dan 3, serta Blok Wanita kamar 1, 2, dan 3.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun barang hasil razia yang ditemukan antara lain:
– 21 lempeng besi;
– 3 gelas besi;
– 2 gelas kaleng;
– Kartu;
– 12 sendok besi;
– 1 piring kaca;
– 13 parfum kaca;
– 3 parfum biasa;
– 7 sikat gigi;
– 6 silet;
– 3 batu;
– 6 kaca;
– 6 kawat;
– 1 bambu panjang; dan
– 1 bola karet.
Dalam pelaksanaan razia tersebut tidak ditemukan narkoba maupun handphone.

Kegiatan melibatkan jajaran Lapas Kelas IIA Warungkiara, 10 personel Satbrimob Polda Jawa Barat, 10 personel Koramil Warungkiara, serta 6 personel BNNK Sukabumi. Seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Warungkiara turut mendukung pelaksanaan kegiatan.
Razia gabungan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta barang-barang terlarang.
Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Usai pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan press release hasil penggeledahan bersama stakeholder sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Kelas IIA Warungkiara.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan deteksi dini, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.



















Total Users : 101241
Total views : 182549