Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 14 Juni 2024 - 09:14 WIB

Dirjen Imigrasi: Januari – Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu Januari s.d. Mei 2024, jajaran imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya. Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.

“Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi [tugas-fungsi] fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada. Tidak boleh lengah. Kita giatkan operasi, turun pengawasan. Baik itu pengawasan darat ataupun laut. Di bandara maupun
pelabuhan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (13/6/2024).

Baca Juga  UMMI Gelar Kegiatan Olahraga Seru dalam Rangka Milad ke-23, Terbuka Gratis untuk Umum

Hingga Mei 2024, Imigrasi juga telah melakukan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap orang asing yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemigrasian. Sementara itu, pada periode yang sama Imigrasi juga telah melakukan penangkalan atau pelarangan masuk terhadap 3.626 orang asing.

Di sisi lain, dinamika geopolitik negara-negara di dunia yang saat ini tengah berlangsung juga berdampak secara tidak langsung terhadap keamanan di Indonesia dengan tingginya lalu lintas orang asing. Hal ini menjadi fokus imigrasi dalam pengawasan orang asing.

Baca Juga  Taman Baca Anak Memberikan Berbagai Manfaat Bagi Warga di Wilayah.

Awal Mei lalu, Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing untuk diperiksa. Operasi tersebut menjadi bentuk kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas orang asing di seluruh Indonesia.

“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap
imigrasi”, tutur Silmy.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA" Serentak Se-Indonesia

Lebih lanjut Silmy menambahkan “Kita harus sigap dan waspada. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia malah kontraproduktif bagi negara,” tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Monitoring Pasar Sukaraja, Sekda : Stok Dan Harga Bahan Pokok Relatif Stabil

Jawa Barat

Polsek Citamiang Sukabumi Evakuasi Jasad Pria Yang Diduga Tewas Gantung Diri

Hukum

Ratusan Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum Gelar Aksi Tuntut Tuntas Tindak Pidana Eks Ketua DPRD Jabar

Sukabumi

Kunker ke Polsek, Kapolres Sukabumi Kota Pantau Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Sukabumi

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Jawa Barat

Deklarasi Sanggar Seni, Wabup -budaya Sunda Harus Tetap Lestari-

pemerintahan

Laksanakan Penguatan ZI, Inspektorat Wilayah II Kemenkumham RI Beri Pengarahan di Lapas Warungkiara

Sukabumi

LAPAS WARUNGKIARA MENJADI TUAN RUMAH DALAM PERTEMUAN PIPAS JABAR KALI INI