Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 14 Juni 2024 - 09:14 WIB

Dirjen Imigrasi: Januari – Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu Januari s.d. Mei 2024, jajaran imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya. Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.

“Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi [tugas-fungsi] fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada. Tidak boleh lengah. Kita giatkan operasi, turun pengawasan. Baik itu pengawasan darat ataupun laut. Di bandara maupun
pelabuhan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (13/6/2024).

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Raih Juara Best Progressive Tata Kelola Satu Data Indonesia

Hingga Mei 2024, Imigrasi juga telah melakukan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap orang asing yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemigrasian. Sementara itu, pada periode yang sama Imigrasi juga telah melakukan penangkalan atau pelarangan masuk terhadap 3.626 orang asing.

Di sisi lain, dinamika geopolitik negara-negara di dunia yang saat ini tengah berlangsung juga berdampak secara tidak langsung terhadap keamanan di Indonesia dengan tingginya lalu lintas orang asing. Hal ini menjadi fokus imigrasi dalam pengawasan orang asing.

Baca Juga  Ridwan Kamil Hadiri Paripurna DPRD Kota Sukabumi Sekaligus Ucapkan HUT Kota Sukabumi ke 109

Awal Mei lalu, Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing untuk diperiksa. Operasi tersebut menjadi bentuk kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas orang asing di seluruh Indonesia.

“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap
imigrasi”, tutur Silmy.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA" Serentak Se-Indonesia

Lebih lanjut Silmy menambahkan “Kita harus sigap dan waspada. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia malah kontraproduktif bagi negara,” tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH, BUPATI” JAGA AMANAH KUNCI PERCEPATAN PEMBANGUNAN”

Bisnis

Pokdakan Sauyunan Kadulawang Wadahi Warganya Berkarya dan Berinovasi. Ayo Dukung, Jangan Dihalangi !!

Sukabumi

Peringati Hari Jadi Bhayangkara Ke 78, Setukpa Lemdiklat Polri Kembali Gelar Aksi Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial

Bisnis

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota Pasca Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2022

pemerintahan

Kunker Di Wilayah Sukabumi, Pangkostrad Gelar Penanaman Pohon Buah Di Desa Mandrajaya Ciemas

Hukum

Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

Nasional

New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Bisnis

Bazaar Santa Sea Ramadan Fair: Dorongan untuk Ekonomi Kreatif dan UMKM di Kota Sukabumi