Kabar Journalist

Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

Kabarjournalist.com – SERPONG – Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri mengatakan, bahwa langkah awal yang diambil oleh pihaknya adalah melakukan pemetaan (Mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan Penindakan.

“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit, di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri, di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/05/2023).

Baca Juga  Diduga Mengalami Kebocoran, Tabung Gas CNG Meledak !! Renggut 2 Korban Jiwa dan Belasan Warga Luka-luka

Menurut Sigit, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini, kata dia, Tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan Restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan, agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Baca Juga  MENGKAJI DIRI DENGAN MENGAJI, ASAH NURANI DIAWAL TAHUN 2023

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa kemarin (30/05/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga  ABON GEPUK KARWATI USAHA MAKANAN UMKM CIANJUR SEDIAKAN BERBAGAI OLAHAN MAKANAN . SILAHKAN PESAN !!

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Menjelang Tahun Baru 2025, Santasea Waterpark Dibanjiri Wisatawan

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Bersama Kasat Binmas Polres Sukabumi Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan Di Cicantayan

Infrastruktur

Bendung Cipelang 6 Jebol, SDA Propinsi Berikan 10 Boronjong. Warga Kerja Bakti !

TNI/POLRI

KPK DAN KORTASTIPIDKOR POLRI DUKUNG PENANGANAN PERKARA KORUPSI OLEH PENYIDIK POLDA GORONTALO

pemerintahan

Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas

TNI/POLRI

Pelatihan MediaHUB 2023 Resmi Ditutup, Polri Optimalkan Komunikasi dalam Melayani Masyarakat

Budaya

5 Perhimpunan Tionghoa Cabang Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Kapolres Sukabumi Kota

Sukabumi

INI NAMA WARGA DAN KADUS PEMENANG UMROH GEBYAR SIPENYU BAPENDA KAB. SUKABUMI