Kabar Journalist

Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

Kabarjournalist.com – SERPONG – Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri mengatakan, bahwa langkah awal yang diambil oleh pihaknya adalah melakukan pemetaan (Mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan Penindakan.

“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit, di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri, di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/05/2023).

Baca Juga  Tiang Telepon Miring ke Badan Jalan dan Berpotensi Roboh. Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Menurut Sigit, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini, kata dia, Tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan Restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan, agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Baca Juga  Pangdam III/Siliwangi Amankan Kunjungan Presiden di Tanah Pasundan

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa kemarin (30/05/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga  Dinas PUTR Kota Sukabumi dan Warga Lakukan Gerakan Normalisasi Sungai Cipelang "Cegah Banjir Sejak Dini"

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara. JPU Minta Aset Korban Dikembalikan !

Bisnis

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota Pasca Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2022

Sukabumi

Pelaksanaan Bakti Sosial di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

TNI/POLRI

Danyonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal Hadiri Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara

Sukabumi

Tingkatkan Persiapan PILKADA, KPU,dan Bawaslu Perkuat Pembekalan Anggota TPS Khusus Lapas Warungkiara

pemerintahan

Di Momen Apel Terakhir, Wali Kota Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Andri Setiawan Hamami Mohon Pamit ke ASN Pemkot Sukabumi

sosial

Gelar Baksos Serentak, Polres Sukabumi Kota Distribusikan 2800 Paket Sembako

Sukabumi

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Kolaborasi untuk Pelayanan Publik