Kabar Journalist

Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

Kabarjournalist.com – SERPONG – Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri mengatakan, bahwa langkah awal yang diambil oleh pihaknya adalah melakukan pemetaan (Mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan Penindakan.

“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit, di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri, di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/05/2023).

Baca Juga  Jaga Roda Organisasi, Phinera Wijaya Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sukabumi

Menurut Sigit, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini, kata dia, Tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan Restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan, agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Baca Juga  Aktor Legendaris Tio Pakusadewo Kritik Teknis Suara di Acara Musical Sri Asih 1989

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa kemarin (30/05/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga  Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Aksi Demo Di Depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, JURNALIS Sukabumi ”TOLAK KERAS” RUU Penyiaran

Sukabumi

Lapas Warungkiara Laksanakan Upacara Hari Pengayoman Ke-79 

Sukabumi

Lapas Kelas IIA Warungkiara Laksanakan Panen Raya Ketahanan Pangan Serentak

Sukabumi

Kembali Gelar Program Ngariung Sareng Kapolres, Ini Harapan Polres Sukabumi Kota

TNI/POLRI

Kompak, Forkopimda Kota Sukabumi Tinjau Mitigasi Aliran Sungai Cimandiri

Jawa Barat

Rapat Konsolidasi PWI Kabupaten Sukabumi dan Penyerahan Kartu UKW Anggota

Hukum

Sat Reskrim Polres Sukabumi Amankan Seorang Sopir Angkot, Diduga Aniaya Penumpang Wanita Belia !!

TNI/POLRI

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 80Kg Sabu di Sulawesi Selatan