Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Dua Narapidana Lapas Kelas IIA Warungkiara Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Kabarjournalist.com – Warungkiara, 2 Agustus 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan penyerahan dan pembebasan dua orang warga binaan penerima amnesti pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.

Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti serta Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.02-1296 tertanggal 1 Agustus 2025 perihal Perubahan Batas Waktu Pembebasan Amnesti dan Penyampaian Salinan Keppres.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat di Aula Lapas Kelas IIA Warungkiara, dihadiri oleh Jajaran pejabat struktural, serta perwakilan dari Warga Binaan lainnya.

Baca Juga  Ketika Jeruji Tak Lagi Menghalangi Harapan

Mewakili Kepala Lapas, Kasubag Tata Usaha, Upu Rahman menyerahkan Surat Keputusan Amnesti dan Surat Bebas bagi dua Orang Warga Binaan secara simbolis dan dalam sambutannya, Upu Rahman menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bentuk nyata kebijakan kemanusiaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada warga negara yang telah menunjukkan itikad baik, penyesalan, serta perubahan sikap selama menjalani masa pidana.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Warungkiara Ikut Sukseskan Penanaman 360.700 Pohon Kelapa Serentak se-Indonesia oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas secara terpisah menyampaikan bahwa :
“Ini merupakan momentum penting yang menandai kembalinya dua warga binaan ke tengah masyarakat. Kami berharap mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Pemberian amnesti ini adalah hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk melalui rekomendasi dari Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, kemanusiaan, dan sosial.

Baca Juga  Sukabumi Challenge II KONI Cup 2026 Jadi Ajang Seleksi Bibit Unggul Hadapi POPDA, PORDA, dan Kejuaraan Jawa Barat

Kedua warga binaan yang dibebaskan hari ini mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan produktif.

Kegiatan pembebasan berjalan lancar dan ditutup dengan pelepasan kedua warga binaan ke luar gerbang Lapas.

Red

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Diciduk Polisi, Diduga Lakukan Tindak Pidana Tipu Gelap

Sukabumi

Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 di Lapas Warungkiara “Maju Bersama Indonesia Raya”

Jawa Barat

Di Depan Komisi II DPR RI, Wali Kota Sukabumi Sampaikan Langkah Pemkot Hadapi Pemilu Serentak 2024

TNI/POLRI

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Tahlilan ‘Hari Pertama’ Almarhumah Istri Tercinta Kasdim Mayor Inf. Suntoro

Bisnis

BUMDES Barokah Sukamaju Kecamatan Cikembar Berinovasi “Kacang Rebus Edamame Cemilan Ngopi”

Sukabumi

Di Balik Perayaan Dua HUT: Ikatan Abadi Antara Polri Aktif dan Purnawirawan di Sukabumi

Sukabumi

WABUP HARAP MELALUI PROGRAM MAKAN GRATIS SETIAP ANAK MEMILIKI AKSES TERHADAP MAKANAN SEHAT BERGIZI

pemerintahan

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi , Ayep Zaki dan Bobby Maulana , Mendaftar di KPU Kota Sukabumi.