Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 12 April 2025 - 19:30 WIB

Dudung Abdurachman Dukung Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

Kabarjournalist.com – Jakarta – Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menyampaikan dukungan penuh atas pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional bertema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia”, yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Dalam sambutannya, Dudung menekankan bahwa RM Margono merupakan tokoh bangsa yang memiliki kontribusi luar biasa, baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun dalam pembangunan ekonomi dan sistem ketatanegaraan pasca-proklamasi. “Beliau adalah sosok pejuang sejati, dan kontribusinya layak dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dudung.

Baca Juga  As SDM Polri: Jangan Percaya Lolos Rekrutmen Harus Bayar, Pasti Dibohongi!

RM Margono merupakan pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), lembaga keuangan pertama milik negara yang hingga kini menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional sejak awal kemerdekaan.

Tak hanya itu, RM Margono juga tercatat sebagai wartawan surat kabar De Expres pada 1913, yang kala itu menjadi media perjuangan melawan penjajahan. “Jadi, beliau bukan hanya ekonom dan pejuang, tapi juga bagian dari sejarah pers nasional,” tambah Dudung.

Dalam bidang politik dan ketatanegaraan, RM Margono terlibat dalam pembentukan BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Bahkan, ia menjadi anggota Panitia Kecil perumus Undang-Undang Dasar 1945, serta pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara pada 1945.

Baca Juga  Dor !! Salah Seorang Terduga Pelaku Penganiayaan Ditembak Polisi. Satu Lainnya, DPO !!

Atas berbagai jasanya, Margono telah menerima sejumlah penghargaan dari negara, antara lain Bintang Mahaputera Utama, Satyalancana Karya Satya, Satyalancana Wira Karya, Bintang Jasa Utama, dan Satyalancana Pembangunan yang diberikan oleh Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam berbagai periode.

Dudung menegaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Margono memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1972 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.

Baca Juga  Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

“Usulan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi sebagai jembatan emas untuk menginspirasi generasi muda dalam menyongsong masa depan bangsa,” ujar Dudung yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Dudung berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan usulan ini dan menetapkan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. “Semoga acara ini membawa manfaat dan menjadi langkah nyata dalam menghormati jasa para tokoh bangsa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

KASAD DAN GUBERNUR RESMIKAN SISTEM PENGAIRAN DI CIRACAP, BUPATI” DUKUNG PETANI LEBIH SEJAHTERA”

TNI/POLRI

Pangdam III/Slw Bersama Kapolda Dampingi Gubernur Jabar Dalam Forum Dialog Terbuka Mahasiswa

Sukabumi

Berkah HUT RI ke 79 Untuk Warakawuri Kodim 0607/ Kota Sukabumi.

TNI/POLRI

Syukuran Hari Bhayangkara ke-78 di Sukabumi Digelar Sederhana, Puluhan Polisi dan Warga Diganjar Penghargaan

TNI/POLRI

Acara Serah Terima Jabatan Komandan KAL Viper I-1-63

Sukabumi

Respon Aduan Warga, Polisi di Sukabumi Tertibkan Juru Parkir Liar dan Premanisme

sosial

Wujud Kepedulian, Polres Subang Menggelar Baksos di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Dampingi Kapoksahli Kodam III/Slw Tinjau Lokasi TMMD Ke-116 TA.2023