Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:05 WIB

Edarkan Sabu, Target Operasi Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan target Operasi Antik Lodaya 2024, LA (32 tahun) yang menyembunyikan 14,29 gram narkotika jenis Sabu didalam sebuah bekas bungkus rokok.

Terduga pelaku diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga Gunungpuyuh tersebut.

Baca Juga  Ngariung Bareng Pedagang, Kapolres Kota Sukabumi Dengarkan Aspirasi Warga Pasar

“Memang betul, tepatnya pada hari Sabtu (6/7) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu seberat 14,29 gram,” ujar Iwan kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

“Terduga pelaku ini merupakan target kami dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang memang sedang kami laksanakan selama 10 hari ini,” bebernya.

Baca Juga  Motor Seorang Ojol Diduga Digondol Maling Saat Istirahat di Rumah Temannya.

Iwan menerangkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan setelah upaya penyelidikan Kepolisian yang diselenggarakan selama hampir 1 Minggu.

“Jadi pengungkapan kasus penyalahgunaan ini berhasil kami lakukan setelah personel melakukan pengamatan dan penyelidikan selama 1 Minggu, dan alhamdulilah berkat pengungkapan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi,” terang Iwan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih kita kejar. Rencananya Sabu tersebut akan dijual dadn diedarkan di wilayah Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga  Babinsa Gerak Cepat Bantu padamkan Kebakaran

“Terhadap LA kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sembelih 6 ekor Sapi dan 27 Ekor Kambing, Polres Sukabumi Kota Salurkan Ribuan Kantong Daging Kurban

TNI/POLRI

TARGETKAN CAPAI WBK TAHUN INI, LAPAS WARUNGKIARA DAPAT PENGUATAN DARI INSPEKTUR WILAYAH II INSPEKTORAT JENDERAL

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Raih Penghargaan Zona Hijau Dengan Kualitas Tinggi

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Penanaman Jagung Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih

Budaya

Anggaran Terbatas, Tetap Berkreasi, Berinovasi dan Manfaatkan Barang Bekas jadi Berdayaguna

Jawa Barat

Terkait Putusan PN Jakpus, Presiden: Pemerintah Kawal Tahapan Pemilu dengan Baik

TNI/POLRI

Kodim 0607/Sukabumi Kota menghadiri Apel kehormatan Dan renungan Suci dalam Rangka HUT RI ke-78 Tahun 2023.

Hukum

Lagi ! PN Bale Bandung Di Geruduk Aliansi Mahasiswa Jabar Untuk ke Empat Kalinya. Ada Apa?