Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:05 WIB

Edarkan Sabu, Target Operasi Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan target Operasi Antik Lodaya 2024, LA (32 tahun) yang menyembunyikan 14,29 gram narkotika jenis Sabu didalam sebuah bekas bungkus rokok.

Terduga pelaku diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga Gunungpuyuh tersebut.

Baca Juga  DKP 3 Kota Sukabumi Monitoring dan Evaluasi ke Pokdakan Sauyunan

“Memang betul, tepatnya pada hari Sabtu (6/7) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu seberat 14,29 gram,” ujar Iwan kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

“Terduga pelaku ini merupakan target kami dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang memang sedang kami laksanakan selama 10 hari ini,” bebernya.

Baca Juga  Warga Datangi Satgas TMMD 116 Kodim 0607/Kota Sukabumi di Lokasi Pembangunan Jalan , Ada Apa?

Iwan menerangkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan setelah upaya penyelidikan Kepolisian yang diselenggarakan selama hampir 1 Minggu.

“Jadi pengungkapan kasus penyalahgunaan ini berhasil kami lakukan setelah personel melakukan pengamatan dan penyelidikan selama 1 Minggu, dan alhamdulilah berkat pengungkapan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi,” terang Iwan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih kita kejar. Rencananya Sabu tersebut akan dijual dadn diedarkan di wilayah Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga  Antisipasi Kenaikan Harga Bapokting, Satgas Pangan Kota Sukabumi Sidak ke Pasar

“Terhadap LA kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Oknum Anggota DPRD Ivan Rusvansyah Divonis Bebas PN Kota Sukabumi

sosial

Peringati HUT TNI ke-80, Kodim 0607/KS Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Bisnis

BPR NUSAMBA Sukaraja Tetap Buka Pelayanan dan Terima Pembayaran Angsuran di Hari Libur 30 November 2025

pemerintahan

Sidak kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1444

Bisnis

PENGUMUMAN PELAYANAN TERBATAS BPR NUSAMBA SUKARAJA

Hukum

Kanim Sukabumi Himbau Warga “Hati-hati dan jangan tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri”

Bisnis

Walikota Berkeinginan Bangun Rumah Kemasan di Kota Sukabumi

pemerintahan

KEPALA BAPENDA BIMA: BAYAR RETRIBUSI DAN PAJAK DAPAT HADIAH UMROH