Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:05 WIB

Edarkan Sabu, Target Operasi Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan target Operasi Antik Lodaya 2024, LA (32 tahun) yang menyembunyikan 14,29 gram narkotika jenis Sabu didalam sebuah bekas bungkus rokok.

Terduga pelaku diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga Gunungpuyuh tersebut.

Baca Juga  Puluhan Pelanggar Lalulintas di Sukabumi Ditindak Polisi, 19 Motor Diangkut ke Satpas

“Memang betul, tepatnya pada hari Sabtu (6/7) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu seberat 14,29 gram,” ujar Iwan kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

“Terduga pelaku ini merupakan target kami dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang memang sedang kami laksanakan selama 10 hari ini,” bebernya.

Baca Juga  Cek Lokasi Kebakaran Rumah, Kapolres Sukabumi Kota Salurkan Bansos

Iwan menerangkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan setelah upaya penyelidikan Kepolisian yang diselenggarakan selama hampir 1 Minggu.

“Jadi pengungkapan kasus penyalahgunaan ini berhasil kami lakukan setelah personel melakukan pengamatan dan penyelidikan selama 1 Minggu, dan alhamdulilah berkat pengungkapan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi,” terang Iwan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih kita kejar. Rencananya Sabu tersebut akan dijual dadn diedarkan di wilayah Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga  Satu Unit Truk Filterisasi Air Bersih di Rumah Aspirasi PDI Perjuangan Lembursitu,Terguling!

“Terhadap LA kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Operasi Gabungan di Jalan Otista Sukabumi: Penindakan Lalu Lintas Pakai ETLE Mobile dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Aksi Jalan Sehat dan Senam Bersama Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara Ke 78 tahun 2024

Sukabumi

Disporapar Kota Sukabumi Akan Mengoptimalkan Potensi Pariwisata di Kelurahan Cikundul

Hukum

Hasil LHP BPK-RI Tahun 2022, Kemenkumham R.I Raih WTP Ke XIV

Infrastruktur

Pintu Irigasi Macet dan Sodetan Jadi Kolam Ikan, Rumah dan Kolam Pokdakan Terendam. Warga Menjerit!

Sukabumi

Lapas Kelas IIA Warungkiara Ikuti Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat

Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Apresiasi Baksos PSMTI ke 30 LKS

Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031