Kabar Journalist

Home / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 3 April 2024 - 21:26 WIB

Gerak Cepat Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Kelompok Terlibat Aksi Kekerasan di Sukabumi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kurang dari 3 jam, tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan 8 pemuda, WKS (30 tahun), MR (21 tahun), MY (21 tahun), RR (30 tahun), PP (24 tahun), AS (24 tahun), MYF (22 tahun) dan RM (22 tahun) yang diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di sebelah GOR Futsal di Jalan Hj. Kokom Komariah Subangjaya, Cikole Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) malam.

7 dari 8 terduga pemuda yang terlibat aksi kekerasan tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/4/2024) sore. Sedangkan 1 pemuda lainnya masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin, S.H., Cikole Sukabumi usai mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian punggung dan leher bagian belakang.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas

Pada kesempatan yang sama, Polisi juga memperlihatkan 5 buah senjata tajam berbagai jenis, 2 batang bambu, 2 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, aksi kekerasan yang terjadi diantara para pemuda tersebut diawali kesalahpahaman dan perang mulut melalui voice note aplikasi WhatsApp hingga berujung aksi penganiayaan dan pengeroyokan.

“Adapun modus operandi dari peristiwa ini adalah adanya kesalahpahaman diantara para pemuda tersebut, aksi saling menantang yang dilontarkan melalui voice note aplikasi WhatsApp, kemudian salah satu kelompok mendatangi TKP. Akan tetapi karena dianggap kurang banyak, mereka kembali lagi ke lokasi dengan membawa teman-temannya hingga terjadilah aksi kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor,” ungkap Bagus di hadapan awak media.

Baca Juga  Terduga Kasus Cabul di Sukabumi Diamankan Polisi, DPO Satu Minggu !

Ia juga menuturkan, aksi kekerasan menggunakan senjata tajam yang dilakukan kedua kelompok pemuda tersebut mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka sayatan senjata tajam hingga 1 dari 8 pemuda tersebut harus menjalani perawatan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Sukabumi.

“Baik penyerang maupun yang diserang, keduanya mengalami luka, namun karena salah satu pemuda sempat ditinggal oleh teman-temannya, yang bersangkutan mengalami luka di bagian kepala bagian belakang yang saat ini masih dirawat di rumah sakit Bunut,” tuturnya.

“Menyikapi peristiwa ini, kami dari Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menghindari aksi kekerasan apalagi menggunakan senjata tajam. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang kondusif. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui suatu gangguan kamtibmas, dapat melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Baca Juga  Edarkan Obat Keras Terbatas, Pria Lembursitu Sukabumi Diringkus Polisi

Kini, 8 pemuda yang terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam tersebut telah dijadikan tersangka. 7 pemuda masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota, sedangkan 1 pemuda lainnya masih dirawat di rumah sakit. Ke-8 pemuda tersebut terancam pasal berlapis, yaitu pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, pasal 170, pasal 351 dan 358 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Ratusan Mahasiswa Bersama Hallo Puan Gelar Talkshow Terkait Stunting

Bisnis

Kodim 0607/Kota Sukabumi Ikuti Sosialisasi dari Bank Mandiri, Ini yang Dibahas

Sukabumi

Penyegaran Organisasi, Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Sertijab Kasat hingga Kapolsek

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR ATAS RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2024

Jawa Barat

Dandim 0607/KS Hadiri Vidcon Rakornis TMMD ke-127 TA 2026 di Makorem 061/SK

TNI/POLRI

Kapolres Sukabumi: Target Tahun ini, Ungkap 2 Kasus Tipikor

Budaya

2 Putri Tari Warga Sukabumi Raih Juara 1 dan 2 Kompetisi Tari Tingkat Jabar

pemerintahan

PELANTIKAN PANITIA DAN SATGAS ADMNISTARSI PTSL, BUPATI ” PENGUATAN PERCEPATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”