Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik pesta kolam di kawasan SantaSea Waterpark, Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Abdul Kohar, memberikan keterangan secara langsung kepada awak media, Jumat (25/9/2026).
Pertama yang ia tegaskan dengan lugas: kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.
“Kami meminta, hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Sudah jelas mana yang sesuai aturan dan mana yang di luar aturan, yang kemudian menimbulkan polemik dan keresahan di masyarakat,” ujar Abdul Kohar membuka pernyataannya.
RDP yang digelar tersebut melibatkan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), penyelenggara Ngoet Fest, serta manajemen SantaSea Waterpark — semua pihak duduk bersama menelaah apa yang terjadi dan bagaimana memperbaikinya.
Abdul Kohar menyebut, peristiwa ini menjadi cermin sekaligus bahan refleksi bersama.
“Ini momen evaluasi buat kita semua. Kita harus melakukan perbaikan. Bukan untuk menyalahkan, melainkan agar ke depan semua kegiatan berjalan sesuai jalur yang benar,” katanya.
Meski tegas soal batasan, Abdul Kohar menegaskan dukungan penuh terhadap kreativitas anak muda.
“Sebagai anggota DPRD, kami mendukung sepenuhnya kreativitas dan inovasi generasi muda di bidang seni maupun ekonomi kreatif. Mereka tidak boleh terhambat, mereka harus bebas berkarya dan mengembangkan potensinya,” ungkapnya.
Namun kebebasan itu, lanjutnya, bukan berarti tanpa batas.
“Tetapi, jangan sampai kreativitas itu menerabas nilai-nilai dan norma yang hidup di tengah masyarakat Kota Sukabumi. Di sisi lain, jangan pula nilai-nilai itu dijadikan alasan untuk menghambat langkah anak muda berkarya,” tegas Abdul Kohar.
Oleh karena itu, ia mendesak adanya kerangka kerja yang jelas: regulasi yang pasti, ruang kreasi yang memadai, pembinaan berkelanjutan, serta pengawasan yang konsisten dari pemerintah daerah.
Terkait pihak SantaSea, Abdul Kohar menilai pengelola telah berusaha menjalankan kegiatan sesuai prosedur yang berlaku.
“SantaSea menurut saya sudah melakukan hal yang baik, mengikuti SOP yang ada. Tinggal ditingkatkan lagi, disempurnakan agar makin tajam dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat aturan terkait penyelenggaraan kegiatan ekonomi kreatif, agar pelaku muda mendapat arah sekaligus perlindungan.
Sebagai penutup, Abdul Kohar menyampaikan pesan inti dari pertemuan tersebut:
“Hikmah terbesarnya adalah sinergi. Pemerintah, penyelenggara, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat — kita semua harus berjalan beriringan. Ke depan, mari kita bangun kesepahaman: berkarya tanpa melupakan jati diri, dan menjaga nilai tanpa menutup ruang kemajuan.”
Red/HJS



















Total Users : 101419
Total views : 182812