Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 23 Februari 2024 - 13:25 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sosialisasikan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Calon Jamaah Haji Tahun 2024

Kabarjournalist.com – Kegiatan Sosialisasi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2024 ini dilaksanakan di Hotel Pangrango, Jalan Salabintana, Kabupaten Sukabumi, Jumat,23/02/2024.

Selanjutnya, kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Struktural, para Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Perwakilan Kementerian Agama dan peserta dari perwakilan Kbih se- Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Berupa Pembagian Sembako di Kampung "Tiktoker Sadbor. "

“Untuk kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2024,” ujar Ahsan kepada kabarjournalist.com

Pada rangkaian Kegiatan Sosialisasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI kemudian dilanjutkan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Ketua Panitia Septi Dwita Handayani dan dilanjutkan sambutan sekaligus membuka acara oleh Kepala Kantor diwakili oleh Fajar Hari Ginanjar.

Baca Juga  Pengurus DPD Partai Gelora " Mapay Warga " Sosialisasi Tim Pemenangan

Kemudian dilanjutkan dengan Paparan dan Diskusi Panel sebagai moderator Ahsan Harlan Adhitama dan untuk narasumber dari Kementerian Agama Wandri Solihin.
Kegiatan di akhiri dengan sesi tanya jawab yang di ikuti para peserta kegiatan.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

Gelar Pangan Murah Kembali Digelar, Kali Ini di Kecamatan Citamiang

Industri

Anggaran Pembangunan TPT Sungai Cisuda Diperkirakan Akan Menelan Anggaran Diatas 10 Milyar

Bisnis

Keluarga Besar Ahen Gelar Haol Ibu Hj.Robiah dan Buka Bersama Sekaligus Peresmian Gudang Baru

Hukum

Polsek Baros Sukabumi Awasi Mediasi Kader Posyandu dengan Keluarga Korban Tertimpa Timbangan

Hukum

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Jalan Lingkar Selatan

Sukabumi

Wabup Pimpin Rakor Tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kab Sukabumi

Bisnis

PNS dan Pensiunan Meninggal Kini Dapat Asuransi Kematian Rp 8 Juta Berlaku 1 April 2023

Ekonomi

Di Musrenbang Kecamatan, Wali Kota Sampaikan Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2024