Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:56 WIB

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22
orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Baca Juga  Wabup Andreas Buka TMMD ke-130 di Ciemas, Bangun Jalan 2 Kilometer dan Perkuat Pemberdayaan Warga

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Baca Juga  Ingin Jalan Bagus, Emak Emak Di Sukabumi Long Mach. Babinsa Koramil 0607-08/CKMB Amankan Unjuk Rasa

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

Baca Juga  Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Sabet Juara 3 dalam Kompetisi Menembak Ilato SC Fun Game

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Wahana Tubbing Pontang-panting dan Wahana Edukasi di Pokdakan Mina Sauyunan Jadi Sorotan Warga !

Sukabumi

Buka Puasa Bersama Parpol, Ayep Zaki Paparkan Target Besar APBD dan Reformasi SDM Pemkot

Nasional

SEKDA LANTIK DEWAN HAKIM MTQ KE 47 TINGKAT KABUPATEN SUKABUMI

TNI/POLRI

Pencurian Besar Mengguncang Sukabumi: 26 Tiang Besi Jaringan Internet Raib!

Ekonomi

Inisiatif Camat Jampang Kulon: Gotong Royong Bangun Rumah Layak bagi Janda Lansia

Jawa Barat

Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Ban Mobil Box Sesaat Setelah Menabrak Pejalan Kaki.

Bisnis

Samsat Kota Sukabumi Kerahkan Anggotanya, Capai Target Program Tahun 2023

Jawa Barat

Tingkatkan Kualitas dan Pengetahuan, UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi Kunjungi 2 Perusahaan Besar