Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:56 WIB

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22
orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Baca Juga  Respon Keluhan Warga, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Sukabumi Diamankan Polisi

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Baca Juga  Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Acara Pembinaan Tradisi Siswa PAG Gelombang I tahun 2022

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Bersama UDD PMI Sukabumi Mengadakan Donor Darah. Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Babinsa Gerak Cepat Bantu padamkan Kebakaran

TNI/POLRI

Dandim 0607 Kota Sukabumi Kunjungan ke Koramil Nagrak. Cek Kesehatan Anggota !!

Peristiwa

Polres Sukabumi Autopsi Jenazah Pelajar yang meninggal pada Kegiatan MPLS

Hukum

Masyarakat Anti Pungli Indonesia [MAPI] Adakan Silaturahmi dan Dialog Nasional ke -3

Budaya

Cap Go Meh di Kota Sukabumi Semarak dan Didorong Jadi Event Tahunan

TNI/POLRI

Ciptakan Suasana Aman Dan Kondusif, Polsek Cibadak Polres Sukabumi Operasi Petasan

Politik

DITETAPKAN SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH, ASEP JAPAR” MOMENTUM MERAJUT KEBERSAMAAN UNTUK PEMBANGUNAN SUKABUMI”

TNI/POLRI

Jumat Curhat, Kapolres Sukabumi Maruly Pardede Minta Masukan Masyarakat, Agar Bisa Perbaiki Diri Dalam Tugas