Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:56 WIB

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22
orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Baca Juga  DPMPTSP Kota Sukabumi Menggelar Layanan Publik di Pusat Perbelanjaan Ramayana Dept Store "Integrasi Pelayanan Publik "

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Baca Juga  1 Unit Rumah di Kebonjati Alami Kebakaran Diduga Tersambar Petir

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

Baca Juga  Konvoi dan Bawa Samurai, Pemuda Sukabumi Diamankan Polisi

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Babinsa Desa Mekarsari Hadiri Edukasi Pemilahan Dan Pengelolaan Sampah

Jawa Barat

Pemkot Sukabumi Terima Kunjungan BPK RI, Sosialisasi Optimalisasi Peran dan Fungsi BPK

Jawa Barat

Diskominfo Mendapatkan Penghargaan Perangkat Daerah Terinovatif

Kriminal

28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Ekonomi

Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, Presiden Ajak Daerah Tangani Inflasi Bersama

pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Laporan Reses Masa Sidang 2022-2023.

TNI/POLRI

Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Jalan Santai

pemerintahan

Dinas Kesehatan Gelar Rakor Lintas Sektoral di Kecamatan Lembursitu” Bahas Langkah Strategis”