Kabarjournalist.com – Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi terus melakukan giat penyebaran informasi terkait adanya layanan elektronik paspor dan info terkait kenaikan tarif paspor baru yang akan di gulirkan pada Desember mendatang. Rabu.20/11/2024.
Melalui Kasubsi Humas Pada Kanim Sukabumi, Ahsan menyampaikan, bahwa kali ini kami memberikan penyebaran informasi ke Kemenag Kabupaten Sukabumi.
“Kami memberikan penyebaran juga ke Kemenangan Kabupaten Sukabumi. Mengapa kita sampaikan informasi terkait telah adanya elektronik paspor dan kenaikan tarif pada kantor kemenag sukabumi? Karena melalui Kemenag, Travel Umroh, Pemda, KBIH dan beberapa instansi lain, diharapkan informasi terkait kenaikan tarif paspor dan juga adanya paspor elektronik pada kantor imigrasi sukabumi akan sampai kepada masyarakat,” jelas Ahsan.
Selain itu, Ahsan menjelaskan bahwa terkait hal ini sudah disebar dan diinformasikan melalui Media Online, Radio, Medsos.
“Terkait Kenaikan tarif dan Paspor Online sudah diinformasikan, agar masyarakat tau giat penyebaran informasi ini akan terus kami buat dan lakukan sampai ke beberapa wilayah di Kabupaten di sukabumi sampai Desember mendatang, dengan begitu, diharapkan masyarakan tidak bingung dan mendapatkan penjelasan langsung dari petugas,” ungkapnya.
Red/HJS