Kabar Journalist

Home / Nasional / Sukabumi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:27 WIB

Bantah Isu Penyalahgunaan Dana, PDAM TJM Sukabumi Rinci Penggunaan Anggaran Rp. 300 Miliar

Kabarjournalist.com – Perumda Air Minum TJM Kabupaten Sukabumi akhirnya buka suara guna meluruskan berbagai informasi keliru yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dua sumber dana besar, masing-masing senilai Rp150 miliar. Penjelasan lengkap disampaikan melalui Tenaga Ahli Hukum sekaligus Humas perusahaan, Kompol Purn Sunarya Ishak SH., MH, mewakili Direktur Utama Mohammad Kamaludin Zen, Selasa (19/5/2026).

Kekeliruan pemahaman masyarakat, menurut Sunarya, muncul dari anggapan bahwa dana bantuan program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) periode 2019–2023 senilai Rp150 miliar hanya digunakan untuk pemasangan sambungan rumah dan alat ukur air saja. Padahal, aturan pelaksanaan dari Kementerian PUPR sangat jelas dan rinci.

“Dana MBR itu penggunaannya tidak sempit. Cakupannya luas, mulai dari pembangunan infrastruktur di hulu, pembangunan waduk penampungan air, unit pengolahan air bersih, hingga pemasangan jaringan pipa ke seluruh wilayah. Semua disesuaikan dengan kebutuhan tiap tahunnya, bukan sekadar pasang meteran air,” tegas Sunarya.

Baca Juga  Jelang Idul Adha 1445 H, Tim Ekspedisi Qurban Nusantara Gelar "Bebersih Mesjid"

Dari Program Subsidi Menuju Investasi Mandiri

Mengenai anggaran kedua yang juga senilai Rp150 miliar, Sunarya menjelaskan bahwa dana ini memiliki tujuan dan sumber yang berbeda sama sekali. Angka tersebut merupakan nilai investasi murni untuk program Sambungan Langsung (SL) Mandiri yang direncanakan berjalan selama lima tahun, yakni dari 2024 hingga 2029.

Langkah ini diambil karena pemerintah pusat telah menghentikan program subsidi MBR pada akhir tahun 2023 lalu. Agar pelayanan air bersih tidak terhenti dan tetap bisa dinikmati masyarakat luas, manajemen PDAM TJM memilih mengambil langkah strategis dengan skema penyertaan modal daerah untuk perluasan jaringan baru.

“Dana investasi ini menjamin keberlanjutan layanan. Di dalamnya sudah termasuk biaya sosialisasi, pembelian material, biaya pemasangan, hingga biaya penggalian. Hasilnya pun nyata: jika di tahun 2019 jumlah pelanggan baru sekitar 32.000, sekarang cakupannya jauh lebih luas. Bahkan, kontribusi Perumda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya,” tambahnya.

Baca Juga  PASTIKAN STOK DAN HARGA BAHAN POKOK TERKENDALI, BUPATI SUKABUMI MONITORING PASAR CISAAT

Diaudit dan Dinyatakan Bersih dari Masalah

Terkait tudingan adanya penyimpangan atau kerugian negara, Sunarya menegaskan seluruh transaksi telah dicatat secara tertib dan diaudit oleh lembaga berwenang. Pengawasan berjalan berlapis, mulai dari tim konsultan kementerian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga penegak hukum.

Setiap pengeluaran harus memenuhi kriteria kelayakan yang ketat. Jika ada komponen yang tidak sesuai aturan, dana tidak akan dicairkan oleh pusat. Bahkan, terkait isu yang berkembang ini, manajemen sudah melaporkan dan mengonfirmasi seluruh dokumen ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Barat.

Baca Juga  Setukpa Lemdiklat Polri Komitmen Bantu Pendidikan Di Desa Cibeurih

“Hasilnya sudah pasti dan final. Semua dinyatakan bersih, tidak ada temuan kerugian negara sepeser pun. Laporan audit BPKP sudah keluar, pemeriksaan kepolisian juga sudah kami lalui. Semuanya aman dan sesuai aturan,” ujarnya meyakinkan.

Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi

Di akhir keterangannya, Sunarya mengimbau seluruh elemen masyarakat dan insan pers agar tidak mudah percaya serta menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Menyebarkan data sepihak hanya akan memicu prasangka buruk dan keresahan publik.

Pihaknya mengingatkan agar selalu melakukan konfirmasi silang kepada pihak resmi Perumda AM TJM, baik itu jajaran direksi, humas, maupun tenaga ahli yang ditunjuk, sebelum mempublikasikan berita. Manajemen menegaskan tetap solid dan berkomitmen penuh mengembangkan pelayanan air bersih demi kenyamanan warga Kabupaten Sukabumi.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

sosial

Hari ini, Warung Iklash Nin Lala Bagikan Nasi Kotak di Jumat Berkah Sebanyak 400 Box. Ayo Para Donatur Sisihkan Hartanya untuk Kegiatan Mulia Ini

Hukum

“KALAPAS WARUNGKIARA PIMPIN APEL DEKLARASI IMPLEMENTASI RESOLUSI KUMHAM 2023”

Ekonomi

BUPATI SUKABUMI BERIKAN DUA PENGHARGAAN DALAM FESTIVAL LITERASI DIGITAL JABAR 2022

Hukum

Terjadi Laka Lantas Kendaraan Pick-up dan Sepeda Motor di Cisaat , Ini Kronologinya !!

Sukabumi

Berdayakan Peternak Unggul di Kabupaten Sukabumi, Lintasarta Bersama DT Peduli Salurkan Domba Bagi 10 Ternak Binaannya

Sukabumi

Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukabumi Kota Amankan 3 Tersangka

Hukum

Jawaban Walikota Sukabumi Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda dan LKPJ

Jawa Barat

Kontingen Pramuka Gagal dilepas di Gedung Negara