Kabar Journalist

Home / Nasional / Sukabumi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:27 WIB

Bantah Isu Penyalahgunaan Dana, PDAM TJM Sukabumi Rinci Penggunaan Anggaran Rp. 300 Miliar

Kabarjournalist.com – Perumda Air Minum TJM Kabupaten Sukabumi akhirnya buka suara guna meluruskan berbagai informasi keliru yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dua sumber dana besar, masing-masing senilai Rp150 miliar. Penjelasan lengkap disampaikan melalui Tenaga Ahli Hukum sekaligus Humas perusahaan, Kompol Purn Sunarya Ishak SH., MH, mewakili Direktur Utama Mohammad Kamaludin Zen, Selasa (19/5/2026).

Kekeliruan pemahaman masyarakat, menurut Sunarya, muncul dari anggapan bahwa dana bantuan program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) periode 2019–2023 senilai Rp150 miliar hanya digunakan untuk pemasangan sambungan rumah dan alat ukur air saja. Padahal, aturan pelaksanaan dari Kementerian PUPR sangat jelas dan rinci.

“Dana MBR itu penggunaannya tidak sempit. Cakupannya luas, mulai dari pembangunan infrastruktur di hulu, pembangunan waduk penampungan air, unit pengolahan air bersih, hingga pemasangan jaringan pipa ke seluruh wilayah. Semua disesuaikan dengan kebutuhan tiap tahunnya, bukan sekadar pasang meteran air,” tegas Sunarya.

Baca Juga  PROGRAM UNGGULAN “AA DEDE” YANG DIGAGAS KAPOLRES SUKABUMI DIANUGERAHI PIAGAM PENGHARGAAN KAK SETO AWARD 2023

Dari Program Subsidi Menuju Investasi Mandiri

Mengenai anggaran kedua yang juga senilai Rp150 miliar, Sunarya menjelaskan bahwa dana ini memiliki tujuan dan sumber yang berbeda sama sekali. Angka tersebut merupakan nilai investasi murni untuk program Sambungan Langsung (SL) Mandiri yang direncanakan berjalan selama lima tahun, yakni dari 2024 hingga 2029.

Langkah ini diambil karena pemerintah pusat telah menghentikan program subsidi MBR pada akhir tahun 2023 lalu. Agar pelayanan air bersih tidak terhenti dan tetap bisa dinikmati masyarakat luas, manajemen PDAM TJM memilih mengambil langkah strategis dengan skema penyertaan modal daerah untuk perluasan jaringan baru.

“Dana investasi ini menjamin keberlanjutan layanan. Di dalamnya sudah termasuk biaya sosialisasi, pembelian material, biaya pemasangan, hingga biaya penggalian. Hasilnya pun nyata: jika di tahun 2019 jumlah pelanggan baru sekitar 32.000, sekarang cakupannya jauh lebih luas. Bahkan, kontribusi Perumda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya,” tambahnya.

Baca Juga  SEKDA DAN ITJEN KEMENTERIAN KEUANGAN TANDATANGANI HASIL ON SITE VISIT

Diaudit dan Dinyatakan Bersih dari Masalah

Terkait tudingan adanya penyimpangan atau kerugian negara, Sunarya menegaskan seluruh transaksi telah dicatat secara tertib dan diaudit oleh lembaga berwenang. Pengawasan berjalan berlapis, mulai dari tim konsultan kementerian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga penegak hukum.

Setiap pengeluaran harus memenuhi kriteria kelayakan yang ketat. Jika ada komponen yang tidak sesuai aturan, dana tidak akan dicairkan oleh pusat. Bahkan, terkait isu yang berkembang ini, manajemen sudah melaporkan dan mengonfirmasi seluruh dokumen ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Barat.

Baca Juga  Di Rakor Lintas Sektor, Wali Kota Sukabumi Tekankan Pembangunan Kesehatan Berkelanjutan

“Hasilnya sudah pasti dan final. Semua dinyatakan bersih, tidak ada temuan kerugian negara sepeser pun. Laporan audit BPKP sudah keluar, pemeriksaan kepolisian juga sudah kami lalui. Semuanya aman dan sesuai aturan,” ujarnya meyakinkan.

Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi

Di akhir keterangannya, Sunarya mengimbau seluruh elemen masyarakat dan insan pers agar tidak mudah percaya serta menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Menyebarkan data sepihak hanya akan memicu prasangka buruk dan keresahan publik.

Pihaknya mengingatkan agar selalu melakukan konfirmasi silang kepada pihak resmi Perumda AM TJM, baik itu jajaran direksi, humas, maupun tenaga ahli yang ditunjuk, sebelum mempublikasikan berita. Manajemen menegaskan tetap solid dan berkomitmen penuh mengembangkan pelayanan air bersih demi kenyamanan warga Kabupaten Sukabumi.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Hukum

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Sukabumi

Buya Firman Harapkan FPPU Semakin Mandiri dan Lebih Berdikari. Ciptakan Peluang Usaha !

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Dampingi Pangkogabwilhan I dalam Launching Koperasi Desa Merah Putih dan Panen Raya Jagung Bios 44

Sukabumi

KASDIM 0607/KOTA SUKABUMI TUTUP TURNAMEN MINI SOCCER

Hukum

Perdana, Pemain dari Negara Peserta Piala Dunia U-17 Gunakan Visa Olahraga untuk Masuk Indonesia

Bisnis

Wakil Wali Kota Sukabumi: Jurnalis Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Informasi

Ekonomi

Usai Upacara Pembukaan TMMD Ke-116 TA.2023, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Jelaskan Sasaran Fisik TMMD

sosial

Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Sukabumi Kota Gelar Cukur Rambut Gratis dan eSport Tournament