Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:24 WIB

Imigrasi Sukabumi Gandeng Hotel dan Penginapan, Perkuat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Dalam upaya memperkuat pengawasan keimigrasian serta meningkatkan sinergi dengan pelaku usaha perhotelan, Kantor Imigrasi Sukabumi menggelar Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) pada Selasa (19/5) di Hotel Horison Sukabumi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Sukabumi beserta para pengelola hotel dan penginapan dari wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) memerlukan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya sektor perhotelan yang menjadi salah satu titik awal pendataan keberadaan orang asing.
“Keamanan dan kedaulatan negara adalah tanggung jawab bersama.

Baca Juga  Tingkatkan Layanan Publik, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Gelar Paspor Simpatik

Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh pemilik dan pengelola hotel maupun penginapan untuk semakin peduli terhadap pelaporan keberadaan orang asing. Aplikasi APOA hadir untuk mempermudah pelaporan secara cepat, mudah, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Henki.

Sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Sukabumi, Torang Pardosi, menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan orang asing telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurutnya, APOA menjadi solusi digital yang mempermudah pihak hotel dan penginapan dalam menyampaikan laporan tamu asing secara real-time kepada petugas imigrasi.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Terima Mobil Pelayanan Paspor dari Ditjen Imigrasi

“Sinergi antara Imigrasi dan pihak perhotelan sangat penting untuk mendukung fungsi pengawasan keimigrasian. Dengan pelaporan yang cepat dan akurat melalui APOA, potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi lebih dini tanpa mengganggu iklim investasi maupun sektor pariwisata di Sukabumi,” jelas Torang.

Ia juga menambahkan bahwa data yang masuk melalui APOA akan membantu jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam melakukan pemetaan, pemantauan, serta langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Dalam sesi teknis, peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait penggunaan aplikasi APOA, mulai dari registrasi akun hotel, penginputan data paspor tamu asing, hingga mekanisme pelaporan harian.

Baca Juga  Anggota DPRD Komisi 3 Kota Sukabumi Berikan Apresiasi LCS di HUT nya Yang ke- 4

Ketua PHRI Kota Sukabumi, H. Nurul, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen PHRI untuk mendorong seluruh anggota agar aktif dan tertib menggunakan APOA sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan keimigrasian.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sukabumi berharap kesadaran hukum keimigrasian di wilayah Sukabumi semakin meningkat serta tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, dunia usaha, dan sektor pariwisata.

Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa “Imigrasi untuk Rakyat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang adaptif, pengawasan yang efektif, serta kolaborasi aktif dengan seluruh elemen masyarakat.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI DAN PJ WALIKOTA SUKABUMI TANDATANGANI KESEPAKATAN TERKAIT PENGEMBANGAN POTENSI DAERAH

Jawa Barat

Wisata Pemancingan Bagan Pelabuhan Ratu “Samudra Fishing” Digemari Para Angler dari Berbagai Wilayah

Bisnis

Peduli Lingkungan Tetap Bersih dan Nyaman, Pengurus “Pokdakan Sauyunan”, Tetap Konsisten ” Bebersih Lingkungannya!!

Infrastruktur

DLH Tanggapi Keluhan Warga Terkait Selokan Dipenuhi Sampah. Petugas Dikerahkan !!

Hukum

TELADANI AKHLAK RASUL, LAPAS WARUNGKIARA PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW TAHUN 1444 H

Infrastruktur

Walikota Sukabumi Pimpin Apel Perdana di Awal Tahun 2023. Ini Harapannya!

Hukum

Informasi Terduga Pelaku Yang Tersebar di Pesan Whatsapp Grup Terkait Kasus Penemuan Mayat di Sungai Cipelang. Polisi : Itu Tidak Benar !!

pemerintahan

Ini Tiga Isu Lingkungan Hidup Kota Sukabumi di Tahun 2023