Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / pemerintahan / Politik / Sukabumi

Rabu, 5 April 2023 - 18:36 WIB

Jawaban Walikota Sukabumi Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda dan LKPJ

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta  LKPJ TA 2022, di Ruang Paripurna DPRD Rabu (5/4/2023).

Hadir dalam momen itu Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, serta Para Pejabat lainya. Mengawali penyampaian Jawabannya Wali Kota menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh Fraksi, yang telah menyampaikan pandangan umum.

Baca Juga  Dandim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Kota Sukabumi.

” Hari ini disampaikan Jawaban hasil pemandangan umum Fraksi kemarin saya sampaikan hasil jawabanya. Namun, jawaban belum memenuhi apa yang diharapkan nanti akan dilaksanakan rapat panitia khusus (Pansus) akan di dalami lagi permasalahan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Dijelaskan Fahmi, yang Pertama  permasalahan penyalahgunaan narkotika yang sudah menjadi masalah yang luar biasa maka, diperlukan upaya upaya yang luar biasa pula. Ke dua Penyusunan Raperda ini sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan asal dan huruf a peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2019. Peraturan daerah ini kedepannya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder yang berkaitan.

” Ke 3 Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN). Juga harus dilakukan secara masif dan terstruktur dimulai dari para pelajar dan generasi muda karena mereka adalah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Selain itu Permasalahan penanganan korban penyalahgunaan narkotika terutama untuk masyarakat yang tidak mampu ditangani oleh pusat rehabilitas yang dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini badan narkotika nasional yang tidak dipungut biaya.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Sabu

Dan kedepannya setelah Raperda ini di tetapkan menjadi perda untuk melakukan pembinaan dan pengawasan akan dibentuk Tim, dimana pembinaan ini meliputi sosialisasi P4GNPN, pemantau penyelenggaraan P4cnpn dan evaluasi penyelenggaraan P4GNPN.

” Saya berharap Raperda ini segera disahkan menjadi Perda, agar prosesnya bisa running lebih cepat,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Silaturahmi Bareng Petugas Kebersihan, Wali Kota Sukabumi Ingatkan Kolaborasi dan Inovasi Tangani Sampah

Hukum

Informasi Terduga Pelaku Yang Tersebar di Pesan Whatsapp Grup Terkait Kasus Penemuan Mayat di Sungai Cipelang. Polisi : Itu Tidak Benar !!

Sukabumi

Sapu Bersih Keresahan Warga: Tak Beri Celah Geng Motor dan Begal, Kapolsek Citamiang Pimpin Patroli Skala Besar hingga Subuh

Jawa Barat

Kang Emil Raih Gelar Semar Motekar di Pagelaran IMF 2023 Jabar Banten

Hukum

Kapolres Sukabumi : Bulan suci Ramadhan, Sukabumi harus bebas dari knalpot brong

Jawa Barat

Pelatihan Pembinaan Kemandirian “CLEANNING SERVICE DAN MAINTENANCE AC” Bagi WBP bekerjasama dengan LPK Budi Utama

Bisnis

HUT ke-61 Lemhanas RI, Dimeriahkan dengan Lomba Lari, Gerakan Pangan Murah maupun UMKM

Ekonomi

Di Musrenbang Kecamatan, Wali Kota Sampaikan Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2024