Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / pemerintahan / Politik / Sukabumi

Rabu, 5 April 2023 - 18:36 WIB

Jawaban Walikota Sukabumi Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda dan LKPJ

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta  LKPJ TA 2022, di Ruang Paripurna DPRD Rabu (5/4/2023).

Hadir dalam momen itu Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, serta Para Pejabat lainya. Mengawali penyampaian Jawabannya Wali Kota menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh Fraksi, yang telah menyampaikan pandangan umum.

Baca Juga  Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi , Belasan Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

” Hari ini disampaikan Jawaban hasil pemandangan umum Fraksi kemarin saya sampaikan hasil jawabanya. Namun, jawaban belum memenuhi apa yang diharapkan nanti akan dilaksanakan rapat panitia khusus (Pansus) akan di dalami lagi permasalahan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Dijelaskan Fahmi, yang Pertama  permasalahan penyalahgunaan narkotika yang sudah menjadi masalah yang luar biasa maka, diperlukan upaya upaya yang luar biasa pula. Ke dua Penyusunan Raperda ini sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan asal dan huruf a peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2019. Peraturan daerah ini kedepannya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder yang berkaitan.

” Ke 3 Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN). Juga harus dilakukan secara masif dan terstruktur dimulai dari para pelajar dan generasi muda karena mereka adalah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Selain itu Permasalahan penanganan korban penyalahgunaan narkotika terutama untuk masyarakat yang tidak mampu ditangani oleh pusat rehabilitas yang dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini badan narkotika nasional yang tidak dipungut biaya.

Baca Juga  2 Narapidana Terorisme di Lapas Warungkiara Kibarkan Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan HUT RI ke-78

Dan kedepannya setelah Raperda ini di tetapkan menjadi perda untuk melakukan pembinaan dan pengawasan akan dibentuk Tim, dimana pembinaan ini meliputi sosialisasi P4GNPN, pemantau penyelenggaraan P4cnpn dan evaluasi penyelenggaraan P4GNPN.

” Saya berharap Raperda ini segera disahkan menjadi Perda, agar prosesnya bisa running lebih cepat,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Politik

Puluhan Kader PAN Caleg Pemilu 2024 Ikuti LKAD

Sukabumi

Meriahkan HUT RI Ke-78, Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Turnamen Mini Soccer Dandim Cup 2023

Sukabumi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sosialisasikan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Calon Jamaah Haji Tahun 2024

Sukabumi

Respon Aduan Warga, Polisi di Sukabumi Tertibkan Juru Parkir Liar dan Premanisme

Sukabumi

Ketua 1 KBPP Polri Resor Kabupaten Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi

Sukabumi

JBN Kunjungi Kodim 0607 Kota Sukabumi , Silaturahmi dan Jalin Sinergitas

Sukabumi

KASETUKPA LEMDIKLAT POLRI TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS “IMPLEMENTASI KAMPUS INTEGRITAS SETUKPA LEMDIKLAT POLRI”

pemerintahan

MUHIBBAH RAMADHAN, BUPATI” KUATKAN SILATURAHMI DAN SARANA INFORMASI PEMBANGUNAN KAB SUKABUMI