Kabarjournalist.com – Sukabumi – Ikatasan Alumni Sekolah Pembentukan Perwira (IKAS) secara resmi dikukuhkan oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum pada acara pengukuhan IKAS yang dilaksanakan di Auditorium Anton Sujarwo Setukpa Lemdiklat Polri, pada Rabu (04/10/2023) pagi.
Kasetukpa secara simbolik menyerahkan bendera dan akta pendirian IKAS kepada ketua harian IKAS Simon Mardani, SH., MM dan pengawas IKAS Dr. Ruhanda, SE., M.Si, serta menandatangani prasasti pengukuhan IKAS.
Dalam sambutannya Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz menyampaikan bahwa IKAS bukan organisasi untuk berpolitik praktis, bukan juga untuk mengkotak-kotakan asal pendidikan dan jenjang kepangkatan tetapi sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi dan persaudaraan, membangun persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kompetensi para alumni Setukpa dimana saja berada dalam suatu perkumpulan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan bersama.
Pendirian IKAS diinisiasi oleh Kasetukpa Brigjen Pol Mardiaz dan didirikan pada tanggal 23 Juli 2022, secara resmi berbadan hukum dengan Keputusan Menkumham RI Nomor : AHU – 0012726.AH.01.07.TAHUN 2022 tanggal 21 Desember 2022 tentang Pengesahan pendirian perkumpulam Ikatan Alumni Sekolah Pembentukan Perwira.
“Sampai saat ini dikukuhkan, sudah terbentuk kepengurusan tingkat pusat dan 16 kepengurusan wilayah diantaranya wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogjakarta, Banten, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Kalimantar Timur, Kalimantan Barat, Papua, Papua Barat,” ujar Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz.
Turut hadir dalam acara pengukuhan IKAS adalah Waka Setukpa Lemdiklat Polri, pejabat utama Setukpa Lemdiklat Polri, Ketua Harian IKAS, para pengawas IKAS, para pengurus IKAS tingkat pusat, perwakilan pengurus wilayah anggota IKAS Setukpa Lemdiklat Polri, serta perwakilan siswa Sekolah Inspektur Polisi angkatan ke 52 tahun 2023.
Red/Jo Sofyan