Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:15 WIB

Setukpa Lemdiklat Polri Bekali Siswa SIP Tentang Pemanfaatan Media Sosial

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) gelar kuliah umum untuk membekali para peserta didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-53 gelombang I tahun 2024 Resimen Laksmana Satya Prakasha (LSP-53), tentang pemanfaatan media sosial, pada Rabu (26/06/2024) kemarin.

Waka Setukpa Lemdiklat Polri Kombes Pol Drs. Agung Prasetyoko, S.H., M.H membuka kegiatan kuliah umum tentang pemanfaatan media sosial yang diikuti oleh 1999 orang peserta didik SIP angkatan ke-53 gelombang I tahun 2024 dan para tenaga pendidik yang berkaitan dengan mata pelajaran informasi teknologi, konputerisasi dan juga komunikasi sosial.

Baca Juga  SELIDIKI PENYEBAB TRAGEDI LEDAKAN TABUNG GAS CIBADAK, POLRES SUKABUMI DATANGKAN TIM PUSLABFOR BARESKRIM MABES POLRI

Bertempat di auditorium Anton Sujarwo, materi tentang pemanfaatan media sosial disampaikan oleh Nursatyo, S.Sos., M.Si., dan tim yang terdiri dari Umar Fauzi Bahanan, M.Si., Ariandi Putra, S.I.Kom., M.Si., dan Tantri Relatami, M.I.Kom., yang seluruhnya merupakan Dosen ilmu komunikasi di Universitas Nasional

Secara spesifik materi disampaikan oleh Nursatyo yang mengemukakan bahwa media sosial adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi, berbagi konten dan membangun komunitas secara online. Ini mencakup berbagai jenis situs web dan aplikasi yang dirancang untuk memungkinkan orang berkomunikasi, berbagi informasi dan terlibat dalam aktibitas sosial.

Baca Juga  Kalemdiklat Polri Buka Secara Resmi Pendidikan SIP Angkatan 54 Gelombang 1 TA. 2025.

Disamping manfaat media sosial baik untuk individu, perusahaan atau bisnis, sosial komunitas maupun lembaga pemerintah, Nursatyo juga menjelaskan potensi ancaman dimedia sosial diantaranya, kemanan data dan privasi, serangan Cyber (phishing, hacking, malware, virus), hoax dan disinformasi, penipuan, konten asusila, manipulasi dan propaganda, serta pelanggaran hak cipta.

Pada kesempatan kuliah umum tersebut, Waka Setukpa Kombes Pol Drs Agung menyampaikan bagaimana media social memberikan pengaruh kepada masyarakat, yang dimana kini media sosial cenderung kepada konten-konten hiburan dan sumber informasi (berita), tentunya perlu disikapi dengan bijak oleh semuanya.

Baca Juga  JBN Kunjungi Kodim 0607 Kota Sukabumi , Silaturahmi dan Jalin Sinergitas

Kombes Agung menghimbau kepada seluruh personil dan peserta didik dalam penggunaan Medsos yang menggunakan akun pribadi agar lebih bijak dan tidak membawa identitas instansi, dan tidak dibenarkan membawa-bawa informasi kedinasan, tegasnya.

Diharapkan dengan kegiatan kuliah umum tentang pemanfaatan media sosial ini para peserta didik dan personel Setukpa Lemdiklat Polri mendapatkan banyak hal bagaimana bermedia sosial melalui branding dan penguatan organ-organ positif, pungkas Kombes Pol Agung.

Share :

Baca Juga

Hukum

Setukpa Polri Peduli Percepat Penurunan Stunting di Sukabumi

Sukabumi

Cegah Aksi Tawuran, Polisi dan TNI di Sukabumi Amankan 2 Terduga Geng Motor

TNI/POLRI

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Patroli Skala Besar

TNI/POLRI

Personil Polsek Warudoyong Laksanakan Pengamanan Kebaktian di Gereja HKBP

Sukabumi

Terduga Kasus Cabul di Sukabumi Diamankan Polisi, DPO Satu Minggu !

Hukum

Bawa Cerulit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Bagi-bagi Ratusan Nasi Kotak Usai Shalat Jum’at

Nasional

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Acara Pembinaan Tradisi Siswa PAG Gelombang I tahun 2022