Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:15 WIB

Setukpa Lemdiklat Polri Bekali Siswa SIP Tentang Pemanfaatan Media Sosial

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) gelar kuliah umum untuk membekali para peserta didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-53 gelombang I tahun 2024 Resimen Laksmana Satya Prakasha (LSP-53), tentang pemanfaatan media sosial, pada Rabu (26/06/2024) kemarin.

Waka Setukpa Lemdiklat Polri Kombes Pol Drs. Agung Prasetyoko, S.H., M.H membuka kegiatan kuliah umum tentang pemanfaatan media sosial yang diikuti oleh 1999 orang peserta didik SIP angkatan ke-53 gelombang I tahun 2024 dan para tenaga pendidik yang berkaitan dengan mata pelajaran informasi teknologi, konputerisasi dan juga komunikasi sosial.

Baca Juga  Kasetukpa Berikan Semangat Siswanya Mengikuti Ekspedisi Darat Pertama

Bertempat di auditorium Anton Sujarwo, materi tentang pemanfaatan media sosial disampaikan oleh Nursatyo, S.Sos., M.Si., dan tim yang terdiri dari Umar Fauzi Bahanan, M.Si., Ariandi Putra, S.I.Kom., M.Si., dan Tantri Relatami, M.I.Kom., yang seluruhnya merupakan Dosen ilmu komunikasi di Universitas Nasional

Secara spesifik materi disampaikan oleh Nursatyo yang mengemukakan bahwa media sosial adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi, berbagi konten dan membangun komunitas secara online. Ini mencakup berbagai jenis situs web dan aplikasi yang dirancang untuk memungkinkan orang berkomunikasi, berbagi informasi dan terlibat dalam aktibitas sosial.

Baca Juga  Kasad Pimpin Serah Terima Enam Jabatan Strategis di TNI AD

Disamping manfaat media sosial baik untuk individu, perusahaan atau bisnis, sosial komunitas maupun lembaga pemerintah, Nursatyo juga menjelaskan potensi ancaman dimedia sosial diantaranya, kemanan data dan privasi, serangan Cyber (phishing, hacking, malware, virus), hoax dan disinformasi, penipuan, konten asusila, manipulasi dan propaganda, serta pelanggaran hak cipta.

Pada kesempatan kuliah umum tersebut, Waka Setukpa Kombes Pol Drs Agung menyampaikan bagaimana media social memberikan pengaruh kepada masyarakat, yang dimana kini media sosial cenderung kepada konten-konten hiburan dan sumber informasi (berita), tentunya perlu disikapi dengan bijak oleh semuanya.

Baca Juga  Kasetukpa Lemdiklat Polri Membuka Bintra Calon Siswa Didik SIP Angkatan ke 54 Gelombang 1 Ta. 2025

Kombes Agung menghimbau kepada seluruh personil dan peserta didik dalam penggunaan Medsos yang menggunakan akun pribadi agar lebih bijak dan tidak membawa identitas instansi, dan tidak dibenarkan membawa-bawa informasi kedinasan, tegasnya.

Diharapkan dengan kegiatan kuliah umum tentang pemanfaatan media sosial ini para peserta didik dan personel Setukpa Lemdiklat Polri mendapatkan banyak hal bagaimana bermedia sosial melalui branding dan penguatan organ-organ positif, pungkas Kombes Pol Agung.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Wawasan Kebangsaan dalam Edukasi Pemberdayaan Politik dan Peningkatan Etika Budaya Politik Tahun 2022 Tingkat Kab. Sukabumi.

Hukum

Video Kardus Berisikan Uang Palsu Viral, Ini Penjelasan Kapolsek Sukaraja

Nasional

Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo

Ekonomi

Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, Presiden Ajak Daerah Tangani Inflasi Bersama

Sukabumi

Kobarkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju

Nasional

Presiden Jokowi Luncurkan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023

Hukum

Tanggapi Saran Pengemudi Ojeg di Jum’at Curhat, Polres Sukabumi Kota Edukasikan Kamseltibcar

TNI/POLRI

Cipta Kondisi Akhir Pekan, Polres Kota Sukabumi Amankan Puluhan Knalpot Brong