Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / TNI/POLRI

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 01:37 WIB

Seorang Pengendara Motor Tewas Ditempat di Jalan Raya Otista Kota Sukabumi. Ini Kronologinya !!

Kejadian Laka Lantas mengakibatkan seorang pengendara kendaraan bermotor meninggal di tempat kejadian pada Jumat,21/10/2022, sekira pukul. 21.50 Wib di Jalan Raya Otista depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Rw.01 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Kejadian yang mengenaskan tersebut dikatakan oleh pihak Kepolisian , Kanit Gakum Satantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya mengatakan bahwa kejadian Laka Lantas tersebut mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor meninggal ditempat kejadian.

Baca Juga  Temui Menteri PU, Wali Kota Sukabumi Ajukan Tiga Usulan Strategis

“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas Pada hari Jum’at tanggal 21 Oktober 2022 sekira jam 21.50 Wib di jalan Raya Otista depan Yayasan Darussalam Sukabumi Rw 01 kel. Nanggeleng kec. Citamiang kota Sukabumi dimana Kendaraan Sepeda Motor Suzuki Smash No. Reg. F-2770-SH yang dikendarai Saudara ES melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sigodeg, sesampainya di tempat kejadian menabrak seorang laki – laki penyeberang jalan yaitu saudara ABDUL ROHMAN yang menyeberang dari arah kiri menuju kanan jalan, ” ucap Jajat kepada Kabarjournalist.com

Baca Juga  Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Berupa Pembagian Sembako di Kampung "Tiktoker Sadbor. "

Lanjutnya menerangkan kepada Kabarjournalist.com “Bila dilihat dari arah datangnya kendaraan Sepeda Motor Suzuki Smash No. Reg. F-2770-SH hingga penyeberang jalan tersebut terjatuh dan pengendara sepeda motor suzuki smash atas nama ES terjatuh tepat di bawah ban depan Kendaraan Colt Diesel Boks Merk Mitsubishi No. Reg. D-8559-FO yg dikendarai oleh Saudara FH yang bergerak dari arah berlawanan ( dari arah Sigodeg menuju arah Kota Sukabumi ),” jelasnya.

Baca Juga  Semangat Integritas dan Bakat Muda Bersatu di Porismas 2026 Setukpa Lemdiklat Polri

Sehingga menurut keterangannya, pengendara sepeda motor tersebut tergilas tepat dibagian kepala.

“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut penyeberang jalan mengalami luka – luka dan pengendara sepeda motor Suzuki Smash mengalami luka dikepala yang cukup parah sehingga meninggal dunia di tempat, kemudian kedua korban dibawa ke RS. Syamsudin SH Kota Sukabumi Untuk mendapatkan pengobatan secara medis dan visum Et Repertum,” pungkasnya.

Red

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Sukabumi Bekuk 2 Orang Tersangka Pidana Jual Beli Uang Palsu

Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Pimpin Apel Siaga dan Korve Bersama di Lapang Merdeka

Sukabumi

Sapu Bersih Keresahan Warga: Tak Beri Celah Geng Motor dan Begal, Kapolsek Citamiang Pimpin Patroli Skala Besar hingga Subuh

Sukabumi

KETUA KWARTIR CABANG PRAMUKA KABUPATEN LANTIK 3 KWARANTING.

Bisnis

Pengurus, Bagikan Secara Langsung Hasil Penjualan Ikan ke Seluruh Anggota “Pokdakan Sauyunan”

sosial

Perhimpunan INTI Kota Sukabumi Gelar Donor Darah Kemerdekaan Tahun 2023

Hukum

Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Nasional

Petugas Lapas Warungkiara Berbagi, Bagikan Hasil Pembinaan kepada Masyarakat Sekitar