Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / TNI/POLRI

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 01:37 WIB

Seorang Pengendara Motor Tewas Ditempat di Jalan Raya Otista Kota Sukabumi. Ini Kronologinya !!

Kejadian Laka Lantas mengakibatkan seorang pengendara kendaraan bermotor meninggal di tempat kejadian pada Jumat,21/10/2022, sekira pukul. 21.50 Wib di Jalan Raya Otista depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Rw.01 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Kejadian yang mengenaskan tersebut dikatakan oleh pihak Kepolisian , Kanit Gakum Satantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya mengatakan bahwa kejadian Laka Lantas tersebut mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor meninggal ditempat kejadian.

Baca Juga  DESA KARANGPAPAK CISOLOK MASUK PENILAIAN PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI 2024

“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas Pada hari Jum’at tanggal 21 Oktober 2022 sekira jam 21.50 Wib di jalan Raya Otista depan Yayasan Darussalam Sukabumi Rw 01 kel. Nanggeleng kec. Citamiang kota Sukabumi dimana Kendaraan Sepeda Motor Suzuki Smash No. Reg. F-2770-SH yang dikendarai Saudara ES melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sigodeg, sesampainya di tempat kejadian menabrak seorang laki – laki penyeberang jalan yaitu saudara ABDUL ROHMAN yang menyeberang dari arah kiri menuju kanan jalan, ” ucap Jajat kepada Kabarjournalist.com

Baca Juga  Pastikan Arus Mudik Kondusif, Polres Sukabumi Kota Lakukan Ramp Check

Lanjutnya menerangkan kepada Kabarjournalist.com “Bila dilihat dari arah datangnya kendaraan Sepeda Motor Suzuki Smash No. Reg. F-2770-SH hingga penyeberang jalan tersebut terjatuh dan pengendara sepeda motor suzuki smash atas nama ES terjatuh tepat di bawah ban depan Kendaraan Colt Diesel Boks Merk Mitsubishi No. Reg. D-8559-FO yg dikendarai oleh Saudara FH yang bergerak dari arah berlawanan ( dari arah Sigodeg menuju arah Kota Sukabumi ),” jelasnya.

Baca Juga  Agar Tepat Sasaran, Pemakai Gas LPG 3 Kg Wajib Registrasi Online Setiap Transaksi

Sehingga menurut keterangannya, pengendara sepeda motor tersebut tergilas tepat dibagian kepala.

“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut penyeberang jalan mengalami luka – luka dan pengendara sepeda motor Suzuki Smash mengalami luka dikepala yang cukup parah sehingga meninggal dunia di tempat, kemudian kedua korban dibawa ke RS. Syamsudin SH Kota Sukabumi Untuk mendapatkan pengobatan secara medis dan visum Et Repertum,” pungkasnya.

Red

Share :

Baca Juga

Hukum

Peringatan Isra’ Mi’raj Kemenkumham Jabar Diisi Tausyiah dan Doa Bersama Pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) Damai Tahun 2024

Peristiwa

Selama 2 jam, anggota Satuan Samapta Polres Sukabumi, singkirkan pohon tumbang di Cikidang Sukabumi.

Hukum

“KALAPAS WARUNGKIARA PIMPIN APEL DEKLARASI IMPLEMENTASI RESOLUSI KUMHAM 2023”

Ekonomi

KASAD DAN GUBERNUR RESMIKAN SISTEM PENGAIRAN DI CIRACAP, BUPATI” DUKUNG PETANI LEBIH SEJAHTERA”

Jawa Barat

MENGKAJI DIRI DENGAN MENGAJI, ASAH NURANI DIAWAL TAHUN 2023

Nasional

PSMTI Sukabumi Berikan Bantuan Sembako Bagi Personil BPBD Kota Sukabumi Sebagai Garda Terdepan Saat Bencana

Nasional

RESMIKAN MESJID AL-FAJAR SUKAMAJU CIKEMBAR, BUPATI AJAK OPTIMALKAN FUNGSI MESJID DEMI KEMAKMURAN UMAT

Jawa Barat

PETUGAS DAPUR L’KIARA RAIH REWARD PEGAWAI TERBAIK BULAN NOVEMBER 2022