Kejadian Laka Lantas mengakibatkan seorang pengendara kendaraan bermotor meninggal di tempat kejadian pada Jumat,21/10/2022, sekira pukul. 21.50 Wib di Jalan Raya Otista depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Rw.01 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Kejadian yang mengenaskan tersebut dikatakan oleh pihak Kepolisian , Kanit Gakum Satantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya mengatakan bahwa kejadian Laka Lantas tersebut mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor meninggal ditempat kejadian.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas Pada hari Jum’at tanggal 21 Oktober 2022 sekira jam 21.50 Wib di jalan Raya Otista depan Yayasan Darussalam Sukabumi Rw 01 kel. Nanggeleng kec. Citamiang kota Sukabumi dimana Kendaraan Sepeda Motor Suzuki Smash No. Reg. F-2770-SH yang dikendarai Saudara ES melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sigodeg, sesampainya di tempat kejadian menabrak seorang laki – laki penyeberang jalan yaitu saudara ABDUL ROHMAN yang menyeberang dari arah kiri menuju kanan jalan, ” ucap Jajat kepada Kabarjournalist.com
Lanjutnya menerangkan kepada Kabarjournalist.com “Bila dilihat dari arah datangnya kendaraan Sepeda Motor Suzuki Smash No. Reg. F-2770-SH hingga penyeberang jalan tersebut terjatuh dan pengendara sepeda motor suzuki smash atas nama ES terjatuh tepat di bawah ban depan Kendaraan Colt Diesel Boks Merk Mitsubishi No. Reg. D-8559-FO yg dikendarai oleh Saudara FH yang bergerak dari arah berlawanan ( dari arah Sigodeg menuju arah Kota Sukabumi ),” jelasnya.
Sehingga menurut keterangannya, pengendara sepeda motor tersebut tergilas tepat dibagian kepala.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut penyeberang jalan mengalami luka – luka dan pengendara sepeda motor Suzuki Smash mengalami luka dikepala yang cukup parah sehingga meninggal dunia di tempat, kemudian kedua korban dibawa ke RS. Syamsudin SH Kota Sukabumi Untuk mendapatkan pengobatan secara medis dan visum Et Repertum,” pungkasnya.
Red