Kabarjournalist.com – Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Peran Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara, di Opproom Setda. Rabu (17/5/2023).
Hadir dalam rapat koordinasi bidang hukum yang mengusung tema “Sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara” ini, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Inspektorat, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kota Sukabumi, Kepala OPD dan Kepala Bagian serta para staf Kejaksaan Negeri.
” Peranan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara sangat penting dalam penyelesaian hukum perdata maupun hukum tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami.
Beberapa perangkat daerah telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan kejaksaan negeri kota sukabumi sebagai langkah awal dalam koordinasi bidang hukum perdata maupun tata usaha negara.
Hal ini menurutnya adalah sebagai bentuk semangat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik, sejalan dengan misi keempat pembangunan Jangka Menengah Kota Sukabumi 2018/ 2023.
“Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, (good governance) dan inovatif, yang mana tujuan dari misi tersebut adalah terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, meningkatnya kualitas pelayanan publik, dan meningkatnya,” terangnya.
Pemanfaatan sistem informasi dan teknologi untuk publik. Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang Pemanfaatan sistem informasi dan teknologi untuk publik.
” Untuk melaksanakan prinsip good governance and clean government, maka pemerintah harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (Independen),” ungkapnya.
Selain itu juga menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial antara para pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
” Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara/daerah yang dibelanjakan melalui proses pengadaan barang atau jasa pemerintah” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemerintah Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama Pemkot dengan Kejari di bidang hukum.
“Jaksa yang mempunyai fungsi sebagai Perdata dan Tata Usaha Negara ini berkaitan erat dengan Pemerintah Daerah karena satu sisi kan, Pemerintah Daerah banyak tindakan-tindakan perdata dan menyangkut Tata Usaha Negara seperti halnya Perda saat digugat, atau pendampingan pada saat pelkasnaan pembangunan, perlu legal opinion, perlu pendapat ahli dari sisi hukum,” jelas Yudi kepada Kabarjournalist.com
Semua itu menurut Yudi diikat dalam sebuah MoU atau kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri.
“MoU atau kerjasama ini sudah ada, bahkan sudah ditandatangani oleh pa Wali setahun yang lalu dan ditindaklanjuti dengan SKPD-SKPD yang lain,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Herman, mengatakan bahwa Kejari hanya memberikan pelayanan hukum dan sekaligus sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut.
“Kami memberikan sosialisasi terkait hukum kepada para Kepala SKPD se Kota Sukabumi. Menyampaikan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai jaksa Pengacara Negara diantaranya bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan pelayanan hukum ,” jelas Herman.
Yang mana, Kejaksaan dalam hal ini mendapatkan undangan untuk menjadi narasumber dari kegiatan tersebut yang mana dilaksanakan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi untuk memberikan edukasi terkait hukum sehingga diharapkan para SKPD dapat memahami tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Sehingga dalam menjalankan tugasnya dapat disesuaikan hal apa yang dapat disinergikan dengan tusi JPN tersebut untuk dapat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Red/Hendra Jo Sofyan