Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:46 WIB

1.293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang
asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

Baca Juga  Halal Bihalal PERTANI HKTI Jabar: Solidaritas Perempuan Tani Jadi Kunci Kekuatan Ekonomi Kerakyatan

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan
dan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.” ucapnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu
ditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.

Baca Juga  Dandim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Kota Sukabumi.

“Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin
tinggal dan overstay,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam.

“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan
iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan.” ungkapnya.

Baca Juga  PWI Kabupaten Sukabumi Rayakan Iduladha dengan Silaturahmi & Makan Bersama, Usung Semangat MASAGI

Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan
efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara.

Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Polisi Cek TKP Korban Meninggal Dunia di Lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Ciemas Sukabumi.

Sukabumi

Bupati Sukabumi Hadiri Serah Terima Calon Mahasiswa Penerima Beasiswa di Universitas Nusa Putra

Sukabumi

Koramil 07-08/Cikembar Hadiri Hari Veteran Nasional Ke-74 Tahnu 2023

Infrastruktur

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Respon Cepat Laporan Warga Terkait Sanitasi Air

Jawa Barat

KADIVPAS TINJAU LAPAS WARUNGKIARA DI MALAM HARI

pemerintahan

Puluhan Anggota Kodim 0607 ,Bermotor ,Geruduk Polres Sukabumi Kota. Ada Apa?

Hukum

Lapas warungkiara adakan eksebisi olah raga bersama PWI Kabupaten Sukabumi

TNI/POLRI

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Turnamen Bulu Tangkis Antar Instansi Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara Ke 78 tahun 2024