Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:46 WIB

1.293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang
asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

Baca Juga  Wabup Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan
dan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.” ucapnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu
ditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.

Baca Juga  Peduli Lingkungan Tetap Bersih dan Nyaman, Pengurus "Pokdakan Sauyunan", Tetap Konsisten " Bebersih Lingkungannya!!

“Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin
tinggal dan overstay,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam.

“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan
iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan.” ungkapnya.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Ikuti Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan
efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara.

Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Polisi Sukabumi Ingatkan Para Jukir Kawasan Pantai Palabuhanratu, Jangan Ada Pungutan Tambahan..!!!

TNI/POLRI

Jabat Irup, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Bacakan Amanat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Sukabumi

Tingkatkan Kemampuan, Puluhan Polisi di Kota Sukabumi Pelajari Fungsi Teknis Kepolsian

pemerintahan

Kapolres Sukabumi Kota Hadiri MTQ XLII Tingkat Kota Sukabumi

Bisnis

HUT Kota Sukabumi, Perhimpunan INTI Kota Sukabumi Gelar Donor Darah. Peduli, Bantu Stok Darah di PMI

Ekonomi

TMMD ke 116 Tahun 2023 Kadis PU Kabupaten Sukabumi Himbau Warga Merawat Jalan Yang Sudah Dibangun

pemerintahan

Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa( BSMSS ) Kodim 0607/Kota Sukabumi Tahun 2023 Resmi di tutup.

Bisnis

Mahasiswa IPB Bogor Jurusan Perikanan Kembali Geruduk Pokdakan Sauyunan