Kabarjournalist.com – Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan serah terima pengelolaan sementara Kawasan Cipelang Herang, pada hari Kamis, 24 November 2022. Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak.
Dalam acara yang dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota, Achmad Fahmi, mengatakan bahwa setelah dilakukan serah terima sementara, Kawasan Cipelang Herang bisa digunakan atau diaktivasi oleh masyarakat serta dikelola oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).
Kawasan Cipelang Herang menurutnya memiliki berbagai potensi untuk menjadi ikon pariwisata Kota Sukabumi dan ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin berkoordinasi dengan KPP. Sedangkan untuk perawatan kawasan tersebut, seperti dijelaskan oleh Wali Kota, menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Adapun KPP akan memiliki fungsi untuk merawat dan menjaga Kawasan Cipelang Herang, sehingga kawasan yang dibangun menggunakan dana Kementerian PUPR tersebut, tetap terpelihara dengan baik.