Kabar Journalist

Home / Ekonomi / Infrastruktur / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Pendidikan / sosial / Sukabumi / Wisata

Kamis, 24 November 2022 - 21:28 WIB

Kawasan Cipelang Herang Diserahkan Kepada Pemerintah Kota Sukabumi

Kabarjournalist.com – Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan serah terima pengelolaan sementara Kawasan Cipelang Herang, pada hari Kamis, 24 November 2022. Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak.

Dalam acara yang dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota, Achmad Fahmi, mengatakan bahwa setelah dilakukan serah terima sementara, Kawasan Cipelang Herang bisa digunakan atau diaktivasi oleh masyarakat serta dikelola oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakernas Apeksi di Makassar

Kawasan Cipelang Herang menurutnya memiliki berbagai potensi untuk menjadi ikon pariwisata Kota Sukabumi dan ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin berkoordinasi dengan KPP. Sedangkan untuk perawatan kawasan tersebut, seperti dijelaskan oleh Wali Kota, menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Adapun KPP akan memiliki fungsi untuk merawat dan menjaga Kawasan Cipelang Herang, sehingga kawasan yang dibangun menggunakan dana Kementerian PUPR tersebut, tetap terpelihara dengan baik.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi dan Unsur Forkopimda Lepas Keberangkatan 256 Calon Jamaah Haji ke Tanah Suci

Sukabumi

Imigrasi Sukabumi Luncurkan Layanan Eazy Passport , Permudah Urus Paspor Warga

Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Audiensi dengan Insan Berprestasi, Apresiasi Atlet dan Guru Berprestasi Nasional

Hukum

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra: Penerapan Living Law dalam KUHP Baru Sebagai Langkah untuk Memperkuat P5HAM di Indonesia

Ekonomi

Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan 1,5 Juta Rupiah Untuk 33 DKM Mesjid Jami

Hukum

Kemenkumham Jabar Terima Katagori “Badan Publik Informatif ” Dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Hukum

Inspektorat Kota Sukabumi Beberkan Tugas dan Fungsinya “Saat Ini Bukan Lagi Watch Dog!”

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 74