Kabarjournalist.com – Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan(PATEN) Kecamatan Cisaat telah memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang sedang mengurus persyaratan untuk membuat Sertifikat Tanah milik warga.
Terpantau oleh Kabarjournalist.com saat berada di lokasi, satu pasangan suami istri yang sedang mengurus persyaratan atas tanah milik saudaranya ini mendapatkan pelayanan yang cepat dan lancar.
Camat Cisaat, Drs.Yudi Mulyadi,M.Si saat dikonfirmasi terkait kedatangan warga yang sedang mendapatkan pelayanannya ini dilakukan dengan cepat dan lancar tanpa halang rintang dan birokrasi yang berbelit-belit.
“Kami lakukan semua sesuai aturan aja, dimana bila sudah menyelesaikan aturan dan persyaratan yang harus dilengkapi sudah dilakukan maka apa yang harua dipersulit dan bertele-tele, ya, secepatnya diselesaikan biar warga tidak menunggu,”jelas Yudi kepada Kabrjournalist.com
Namun menurutnya, tetap harus teliti dan mengetahui dengan detail setiap permasalahan yang dihadapi serta dokumen yang dilapirkan sudah sesuai dengan SOP.
Sementara itu, saat meminta pendapat dari warga yang mendapatkan pelayanan dari Kantor Kecamatan Cisaat ini, diketahui bernama Noviasari mengucapkan terima kasihnya atas pelayanan yang cepat dan tidak bertele-tele daei pihak Kecamatan sehingga selesai dengan cepat.
“Alhamdulillah, pelayanan yang diberikan cepet dan tidak bertele-tele, walaupun dilakukan wawancara dan pemeriksaan berkas namun setelah itu ngga lama langsung ditandatangani,” ujar Noviasari kepada Kabarjournalist.com
Menurutnya, sebelum ke Kantor Kecamatan ini, dirinya sudah menyelesaikan berkas dahulu di Kantor Desa Sukaresmi.
“Alhamadulillah, dilayani dengan cepat dan lancar walaupun ada beberapa berkas yang kurang dan harus dilengkapi , namun semuanya dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak menunggu lama,”ungkapnya.
Red/Hendra Jo Sofyan