Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:41 WIB

Kerap Bikin Resah Warga, Anggota Koramil Gunungguruh Bersama Warga Grebek Kios Diduga Jual Obat Keras

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Anggota TNI Koramil 0607-09/Cisaat Danposramil Kecamatan Gunungguruh Peltu Erfan Rifai bersama masyarakat melakukan penggrebekan sebuah Kios yang diduga kerap menjual Obat Keras.

Penggerebekan tersebut, bermula dari laporan masyarakat merasa resah lantaran sering terjadi transaksi yang mencurigakan, di wilayah Kampung Jati Mekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Rabu (31/05/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga  Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Warungkiara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024

Atas laporan masyarakat tersebut, Danposramil Peltu Erfan bersama masyarakat melakukan pengecekan. Dan ternyata benar, bahwa sebuah Kios tersebut menjual obat keras Tanpa Izin Edar, seperti Tramadol, Eximer dan Lexotan.

Diketahui, pemilik Kios tersebut, yakni berinisial Z, yang merupakan warga diluar Provinsi Jawa Barat. Z mengontrak sebuah Kios untuk berjualan.

Ironisnya, Pelaku Z malah berjualan Obat Keras tersebut, yang disinyalir pembeli obat-obatan tersebut adalah anak- anak berusia kisaran Remaja.

Baca Juga  LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN BAKTI SOSIAL PEMBAGIAN TAKJIL DALAM RANGKAIAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN Ke-60

Menurut informasi di lapangan, bahwa Warga setempat kerap mengingatkan berkali-kali agar tidak berjualan. Tapi, diduga Pelaku masih tetap berjualan. Warga yang merasa kesal karena tidak digubris peringatannya, kemudian  menggeruduk ke kios tersebut dan melakukan sweeping.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan obat keras berjenis Tramadol, Lexotan dan Eximer di Kios tersebut.

Kemudian, masyarakat melaporkan ke Babinsa dan  langsung mendatangi lokasi tersebut.

Baca Juga  Yonif 310 KK Sambangi Desa Jambudipa Bantu Warga Korban Gempa

Setelah melakukan pengumpulan informasi dan data, Diduga Pelaku berikut Barang bukti selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Gunungguruh.

Saat ini, Tersangka berikut Barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sukabumi Kota, guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Red/Ds

Share :

Baca Juga

Hukum

Merasa Kecewa, Seorang Tokoh Masyarakat , Melampiaskan Amarahnya Atas Putusan Bebas, Irfan Suryanegara.

Jawa Barat

Jajaran Anggota FPPU Korda Kota Sukabumi Adakan Walimatusafar dan Silaturahmi

Sukabumi

Satlantas Polres Sukabumi Kota Persiapkan Ratusan Personilnya Jelang Arus Mudik Lebaran

Sukabumi

Sambut Ramadhan Kodim 0607 Gelar Silaturahmi dan Makan Bersama ( Papajar )

Peristiwa

SEORANG PRIA DI DUGA ODGJ MENGAMUK DAN MERUSAK RUMAH DIAMANKAN POLISI

Jawa Barat

Polwan Setukpa Berikan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur

Sukabumi

Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Forkopimda Kota Sukabumi Kompak Olahraga Bersama

Peristiwa

Gerak Cepat Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Kelompok Terlibat Aksi Kekerasan di Sukabumi