Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Pendidikan / Sukabumi

Rabu, 13 September 2023 - 22:06 WIB

Kejari Kota Sukabumi Ungkap Tersangka Baru Kasus Tipikor Dana PIP Siswa

Kabarjournalist.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tetapkan satu tersangka baru yang berinisial THRS dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP), tahun anggaran 2019-2020.

Kepala Kejaksaan Kota Sukabumi, Setiyowati kepada Awak Media menuturkan bahwa hari ini pihaknya telah melakukan pemanggilan saudara THRS.

Terkait Pemanggilan THRS ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan dan pendalaman dari Tersangka DS dan KH.

“Hasil pemeriksaan THRS dan melakukan gelar perkara, kata dia, pihaknya menyimpulkan telah terdapat alat bukti yang cukup, sehingga THRS diduga telah melakukan korupsi penyalahgunaan dana PIP secara bersama-sama DS dan KH,” kata Setiyowati kepada wartawan, Rabu 13/09/2023).

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Sita 1,98 Kg Narkotika Jenis Sabu. 7 Tersangka Diamankan !

Kemudian lanjutnya, Adapun hasil pemeriksaan tersebut, hari ini juga penyidik telah meningkatkan status THRS dari saksi menjadi tersangka, dan selanjutnya kami lakukan penahanan 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Tersangka THRS ini yakni sebagai pihak yang memberikan informasi terkait program PIP kepada tersangka DS dan KH. Termasuk yang juga turut menikmati uang dari hasil potongan dana PIP sebanyak 35 persen yang dilakukan oleh tersangka di DS dan KH,” ucapnya.

Baca Juga  Polisi Laporkan Tiga Orang Selamat dari Bencana Tanah Longsor Nagrak Sukabumi

“Tersangka THRS telah menitipkan sebagian uang Rp 26 juta kepada penyidik, yang diduga sebagai uang yang diperoleh dari pemotongan dana PIP tersebut. Uang tersebut kini telah dilakukan penyitaan oleh penyidik.” tandas Setiyowati.

Selanjutnya, Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, M. Taufik Akbar, saat memberikan keterangannya kepada Wartawan menjelaskan bahwa setelah menetapkan kembali tersangka THRS ini, pihaknya meminta waktu untuk melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah kasus ini ada aliran ke pihak lain.

Baca Juga  Hari Pertama Kompetisi, Kontingen Taekwondo Kota Sukabumi Raih 3 Emas 1 Perunggu

“Sesuai dengan penetapan yang sudah kami lakukan ya, kemarin 2, sekarang 1. Sampai saat ini juga hasil temuan kami itu adalah 25 sekolah. Kemarin sudah disampaikan 14 SMP, dan 11 SD di Kota Sukabumi,” ulasnya.

Disinggung terkait dengan tersangka THRS ini pengurus salah satu pesantren, ia menjelaskan, bahwa pada prinsipnya tersangka THRS ini adalah orang dari pihak swasta. Sehingga tidak ada kaitannya dengan pesantren.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Bupati Yakin Kyai Dan Guru Ngaji Mampu Menguatkan Pondasi Moral Generasi Muda Indonesia

Hukum

WBP KRISTIANI RAYAKAN NATAL DI LAPAS WARUNGKIARA

pemerintahan

Ribuan Botol Mihol dan Ratusan Knalpot Brong di Kota Sukabumi Dihancurkan

pemerintahan

259 Pejabat Admnistrator Dan Pengawas Dilantik, Bupati Minta Dedikasi Terbaik Untuk Negara

Sukabumi

Pelatihan Perkoperasian Digelar untuk Meningkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM Kota Sukabumi

Infrastruktur

Bangunan Atap Rumah Warga Jebol Berpotensi Ambruk, Lurah Cipanengah dan BPBD, Tinjau Lokasi

Jawa Barat

Pemkot Sukabumi Raih Juara Best Progressive Tata Kelola Satu Data Indonesia

Jawa Barat

“Boy Sunarko” Bacaleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 Kabupaten Bekasi. Siap Maju di Ajang Pileg. Siapa Dia?