Kabarjournalist.com – Komite Pencegahan Korupsi Provinsi Jawa Barat (KPK Jabar) Setda Kota Sukabumi menyambangi Kantor Inspektorat Kota Sukabumi untuk berkolaborasi dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepostisme (KKN) di wilayah Kota Sukabumi dan memberikan Edukasi warga terkait hal tersebut. Rabu, 29/11/2023.
Selain itu, menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember Tahun 2023 nanti, KPK Jabar Setda Kota Sukabumi yang merupakan salah satu organisasi perkumpulan di bidang Pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepostisme ini dapat menjalankan Tupoksinya sebagai kontrol sosial di masyarakat Kota Sukabumi.
“Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2023 nanti, Kami sebagai Lembaga yang menjadi kontrol sosial di bidang Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepostisme di lingkungan Pemerintahan Daerah maupun Swasta berharap mendapat dukungan dari semua pihak,” jelas Hendrik Santoso, Ketua KPK Jabar Setda Kota Sukabumi kepada Kabarjournalist.com
Ia berharap dengan berkolaborasinya semua pihak dalam rangka pencegahan KKN ini dapat meminimalisir dan mempersempit ruang para Tikus Berdasi ini melakukan aksinya yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat khususnya di wilayah Kota Sukabumi.
“Dengan kedatangan kami ke Inspektorat ini diharapkan dapat berkolaborasi untuk bersama-sama dalam melakukan pencegahan KKN dan memberikan Edukasi ke Masyarakat maupun di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini saat ditemui Kabarjournalist.com di kantornya memberikan tanggapannya terkait kedatangan Lembaga Komite Pencegahan Korupsi Jabar Setda Kota Sukabumi.
“Kami dari Inspektorat sudah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan mengadakan sosialisasi Anti Korupsi serta membuat berupa Aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat,” ucap Een.
Bukan saja sampai disana, Inspektorat Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi para Kepala Sekolah, SD, SMP se-Kota Sukabumi pada waktu lalu.
“Sosialisasi dilakukan juga kepada berbagai unsur ASN ,Pemkot, Anggota DPRD, Ketua RT/RW di wilayah Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Bahkan di Inspektorat sudah mempunyai Penyuluh Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Fahrurrazi yang bertugas untuk mensosialisasikan terkait Anti Korupsi.
Een pun menambahkan bahwa Inspektorat dalam mensosialisasikan terkait Anti Korupsi ini berpegang pada Monitoring Center Prevention (MCP) yang dicanangkan oleh KPK RI untuk pencegahan Tindak Pidana Korupsi ,Gratifikasi maupun Suap.
Dengan kolaborasi yang dibangun antara KPK Jabar Setda Kota Sukabumi dan Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum diharapkan dapat memberikan dampak penekanan angka KKN di wilayah Kota Sukabumi dan membantu program Pemerintah menuju Good Government serta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Red/Jo Sofyan