Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:16 WIB

Kurang dari 10 Jam, Polsek Cikole Sukabumi Ringkus Terduga Pembobol Kios Beras

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Unit Reserse Kriminal Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan JMF (30 tahun), terduga pelaku pembobol kios beras “LIMA JAYA” di kawasan Pasar Pelita Cikole Kota Sukabumi.

Terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Karangtengah Gunungpuyuh Sukabumi tersebut berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cikole di mulut gang menuju rumah kontrakannya di Gang Karya Bakti 3 Desa Parungseah Kabupaten Sukabumi, Jum’at (2/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan JMF dengan membobol tembok samping kios “LIMAJAYA” di Blok A14 Pasar Pelita Cikole Sukabumi mengunakan martil dan membawa kabur 40 karung beras berukuran 25 Kilogram serta uang tunai sebesar 70 Ribu Rupiah.

Baca Juga  Pelatihan Perkoperasian Digelar untuk Meningkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM Kota Sukabumi

Aksi pencurian terduga pelaku yang sehari-harinya merupakan penjual daging ayam potong di pasar Pelita Cikole Sukabumi tersebut akhirnya terbongkar setelah serangkaian upaya penyelidikan cepat unit Reskrim Polsek Cikole di TKP (tempat kejadian perkara) serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar TKP. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.

“Setelah Polsek Cikole menerima laporan dugaan pencurian puluhan karung beras di salah satu kios di Pasar Pelita, Unit Reskrim Polsek Cikole langsung bergerak untuk melakukan pengecekan dan olah TKP serta memantau rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Alhamdulilah kasus ini dapat terungkap dengan cepat dan hanya dalam beberapa jam, terduga pelaku dapat teridentifikasi dan kami amankan,” ujar Rita kepada awak media, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga  Cerdaskan Generasi Penerus Bangsa, Polisi dan TNI di Sukabumi Bagikan Makanan Bergizi

“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah martil atau palu, 1 unit sepeda motor dan 14 karung beras ukuran 25 Kilogram yang diduga belum sempat terduga pelaku jual,” bebernya.

Rita mengungkapkan, motif pencurian yang dilakukan terduga pelaku, JMF didorong kecanduannya dalam bermain judi online slot.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, JMF mengaku nekad mencuri karena membutuhkan modal untuk bermain judi online slot dan JMF juga mengakui bahwa dirinya dapat menghabiskan uang hingga 9 Juta Rupiah dalam seminggu untuk bermain judi online slot,” ungkap Rita.

Baca Juga  Ini Tujuan Program Ngariung Sareng Kapolres

“Hingga saat ini terduga pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cikole serta terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

“Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian hingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP! MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

PKS Day “Jalan Sehat & Peringati Hari Ibu

pemerintahan

Kedatangan JBN Disambut Baik Kesbangpol , Daftarkan Kelembagaan

Hukum

Usai Pulang Sekolah, Seorang Pelajar di Bacok Orang Tak Dikenal ,Tanpa Sebab !

pemerintahan

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Sukabumi Titipkan Tiga Hal Khusus

Sukabumi

Babinsa Koramil 0607/04 Kota Sukabumi Sosialisasikan dan Rekrut Anggota Saka Wira Kartika Angkatan 12

Jawa Barat

Bertekad Tingkatkan Prestasi Olahraga , Pengurus Mapi Subregional Sukabumi Masuk Bursa Calon Ketua Koni

Jawa Barat

MAPI Subreg Bocimi Gelar Sosialisasi Si Duli di Depan Gedung Juang Kota Sukabumi.

Kriminal

Aniaya Wanita Dibawah Umur, Pemuda Bertato di Sukabumi Diamankan Polisi