Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:06 WIB

LAKSANAKAN PROGRAM P4GN TERKAIT REHABILITASI SOSIAL, LAPAS WARUNGKIARA BEKERJA SAMA DENGAN BNNK SUKABUMI

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Kamis (16/2) Lapas Kelas IIB Warungkiara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Sukabumi dan Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas dan komitmen antara Lapas Kelas IIB Warungkiara dengan BNNK Sukabumi dalam memerangi peredaran narkoba yang belakangan ini semakin marak terjadi.

Rangkaian kegiatan acara penandatanganan kerjasama rehabilitasi sosial ini diikuti dan dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Warungkiara, dan Kepala BNNK Sukabumi beserta jajaran.

Baca Juga  Tingkatkan pembinaan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Warungkiara selenggarakan Pelatihan Budidaya Bebek Petelur

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Saharjo Lapas Kelas IIB Warungkiara, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala BNNK Sukabumi ibu Dr. M. Retno Daru Dewi, A.MK.,S.Psi.,M.Si.

“Indonesia darurat penyalahgunaan narkoba, terbukti hampir 1/3 jumlah penghuni lapas warungkiara tersangkut kasus narkoba dari 1100 WBP, 344 diantaranya adalah kasus narkoba, namun saya yakin lapas warungkiara bebas dari narkoba, dan dapat menyelenggarakan Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial pada Tahun Anggaran 2023 ini kepada Warga Binaan Lapas Warungkiara” Pungkas Retno.

Baca Juga  PJ. Walikota Sukabumi Berikan Tanggapan Terkait Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Kelas IIB Warungkiara Dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Sukabumi dan Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

“Bahwa lapas Warungkiara berkomitmen penuh untuk menjadi Lapas yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba), Selama Tidak ada alat komunikasi didalam lapas Pengendalian narkoba tidak akan terjadi, namun semua jajaran jangan sampai lengah karena percobaan penyelundupan narkoba kedalam lapas bisa melalui layanan kunjungan, selalu waspada dan teliti bagi jajaran yang melaksanakan tugas penggeledahan” ujar Irfan selaku Kalapas Kelas IIB Warungkiara.

Baca Juga  MENYAMBUT HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-59 LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN KEGIATAN DONOR DARAH

Seluruh rangkaian kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Kelas IIB Warungkiara Dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 ini berjalan dengan baik dan lancar.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Dandim 0607/ Kota Sukabumi diwakili Pasiter Hadiri Launching Dapur Sehat

Nasional

Penuh Haru dan Kebanggaan, Angkatan ke-55 Selesaikan Pendidikan 4 Bulan; Komandan Resimen Dinobatkan Sebagai Siswa Terbaik

pemerintahan

Pertama di Indonesia, Kemenkumham Jabar Gandeng HIPMI Atasi Permasalahan Sampah Plastik di Jawa Barat

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Borong Medali di Kejurda Karate Kapolda Cup VI 2024

pemerintahan

Sat Reskrim Polres Sukabumi Berhasil Bekuk Pelaku Pengoplos Gas LPG

Ekonomi

Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan Bagi Warga Kecamatan Baros

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Ikuti Rakornis TMMD ke-116 TA. 2023 Secara Virtual

TNI/POLRI

E Tilang Akan Dilengkapi Fitur Pengenal Wajah