Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:06 WIB

LAKSANAKAN PROGRAM P4GN TERKAIT REHABILITASI SOSIAL, LAPAS WARUNGKIARA BEKERJA SAMA DENGAN BNNK SUKABUMI

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Kamis (16/2) Lapas Kelas IIB Warungkiara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Sukabumi dan Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas dan komitmen antara Lapas Kelas IIB Warungkiara dengan BNNK Sukabumi dalam memerangi peredaran narkoba yang belakangan ini semakin marak terjadi.

Rangkaian kegiatan acara penandatanganan kerjasama rehabilitasi sosial ini diikuti dan dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Warungkiara, dan Kepala BNNK Sukabumi beserta jajaran.

Baca Juga  TINGKATKAN KEMAMPUAN ANGGOTA, LAPAS WARUNGKIARA IKUTI DISKUSI UMUM BARANG BUKTI BUKU PADA TINDAK PIDANA TERORISME TAUHID FOR THE GREATEST HAPPINESS KARANGAN ABU SULAIMAN AMAN ABDURRAHMAN

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Saharjo Lapas Kelas IIB Warungkiara, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala BNNK Sukabumi ibu Dr. M. Retno Daru Dewi, A.MK.,S.Psi.,M.Si.

“Indonesia darurat penyalahgunaan narkoba, terbukti hampir 1/3 jumlah penghuni lapas warungkiara tersangkut kasus narkoba dari 1100 WBP, 344 diantaranya adalah kasus narkoba, namun saya yakin lapas warungkiara bebas dari narkoba, dan dapat menyelenggarakan Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial pada Tahun Anggaran 2023 ini kepada Warga Binaan Lapas Warungkiara” Pungkas Retno.

Baca Juga  DHARMA WANITA PERSATUAN LAPAS WARUNGKIARA PEDULI KORBAN GEMPA CIANJUR

Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Kelas IIB Warungkiara Dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Sukabumi dan Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

“Bahwa lapas Warungkiara berkomitmen penuh untuk menjadi Lapas yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba), Selama Tidak ada alat komunikasi didalam lapas Pengendalian narkoba tidak akan terjadi, namun semua jajaran jangan sampai lengah karena percobaan penyelundupan narkoba kedalam lapas bisa melalui layanan kunjungan, selalu waspada dan teliti bagi jajaran yang melaksanakan tugas penggeledahan” ujar Irfan selaku Kalapas Kelas IIB Warungkiara.

Baca Juga  PJ. Walikota Sukabumi Berikan Tanggapan Terkait Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Seluruh rangkaian kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Kelas IIB Warungkiara Dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 ini berjalan dengan baik dan lancar.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

GELAR NGARIUNG SARENG KAPOLRES SUKABUMI KOTA, POLISI DI SUKABUMI TANGGAPI KELUHAN WARGA

Bisnis

Bappeda Kota Sukabumi Gelar FPD Bahas Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2024

TNI/POLRI

Momentum Hari Bhayangkara ke-77, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota

Budaya

Ridwan Kamil Hadiri Paripurna DPRD Kota Sukabumi Sekaligus Ucapkan HUT Kota Sukabumi ke 109

pemerintahan

PELANTIKAN PANITIA DAN SATGAS ADMNISTARSI PTSL, BUPATI ” PENGUATAN PERCEPATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”

Sukabumi

LAPAS WARUNGKIARA GELAR UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2024

Peristiwa

Nyaris Ditelan Ombak Pantai Karanghawu, Pos Pam Polres Sukabumi Evakuasi Seorang Wisatawan

pemerintahan

Penjabat Wali Kota Sukabumi: Upaya Menjaga Lingkungan Menjadi Tanggung Jawab Bersama