Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:06 WIB

LAKSANAKAN PROGRAM P4GN TERKAIT REHABILITASI SOSIAL, LAPAS WARUNGKIARA BEKERJA SAMA DENGAN BNNK SUKABUMI

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Kamis (16/2) Lapas Kelas IIB Warungkiara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Sukabumi dan Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas dan komitmen antara Lapas Kelas IIB Warungkiara dengan BNNK Sukabumi dalam memerangi peredaran narkoba yang belakangan ini semakin marak terjadi.

Rangkaian kegiatan acara penandatanganan kerjasama rehabilitasi sosial ini diikuti dan dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Warungkiara, dan Kepala BNNK Sukabumi beserta jajaran.

Baca Juga  Penyerahan Hewan Qurban oleh Lapas Kelas IIB Warungkiara kepada warga Desa di lingkungan Lapas

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Saharjo Lapas Kelas IIB Warungkiara, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala BNNK Sukabumi ibu Dr. M. Retno Daru Dewi, A.MK.,S.Psi.,M.Si.

“Indonesia darurat penyalahgunaan narkoba, terbukti hampir 1/3 jumlah penghuni lapas warungkiara tersangkut kasus narkoba dari 1100 WBP, 344 diantaranya adalah kasus narkoba, namun saya yakin lapas warungkiara bebas dari narkoba, dan dapat menyelenggarakan Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial pada Tahun Anggaran 2023 ini kepada Warga Binaan Lapas Warungkiara” Pungkas Retno.

Baca Juga  Cipta Kondisi di Ramadhan, Polres Kota Sukabumi Amankan Ribuan Botol Mihol

Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Kelas IIB Warungkiara Dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Sukabumi dan Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

“Bahwa lapas Warungkiara berkomitmen penuh untuk menjadi Lapas yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba), Selama Tidak ada alat komunikasi didalam lapas Pengendalian narkoba tidak akan terjadi, namun semua jajaran jangan sampai lengah karena percobaan penyelundupan narkoba kedalam lapas bisa melalui layanan kunjungan, selalu waspada dan teliti bagi jajaran yang melaksanakan tugas penggeledahan” ujar Irfan selaku Kalapas Kelas IIB Warungkiara.

Baca Juga  GILIRAN BATUNUNGGAL DIGUYUR MINYAK OLEH RITA IRAWATI PRIATNA

Seluruh rangkaian kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Kelas IIB Warungkiara Dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 ini berjalan dengan baik dan lancar.

Share :

Baca Juga

Nasional

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Yogyakarta Gelar Unras Terkait MK

Sukabumi

Sang Legenda, Hariyanto Arbi Buru Bibit Unggul Bulu Tangkis Generasi Emas di Porismas 2026

Infrastruktur

Panglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI

TNI/POLRI

Polsek Cisaat Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak

Sukabumi

Polisi Gelar Rekonstruksi Aksi Pembunuhan Terhadap Seorang ART di Sukabumi

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kunjungi Panti Sosial Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 74 Tahun 2024

Jawa Barat

Walikota Jakbar, Terkait Penemuan Mayat Di Kalideres Agar Masyarakat Bersabar Tidak Terjebak Pada Narasi Kelaparan

Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ikuti Tablig Akbar Masjid Al-Muttaqin di Lapang Renyah Kadulawang