Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:06 WIB

LAKSANAKAN PROGRAM P4GN TERKAIT REHABILITASI SOSIAL, LAPAS WARUNGKIARA BEKERJA SAMA DENGAN BNNK SUKABUMI

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Kamis (16/2) Lapas Kelas IIB Warungkiara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Sukabumi dan Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas dan komitmen antara Lapas Kelas IIB Warungkiara dengan BNNK Sukabumi dalam memerangi peredaran narkoba yang belakangan ini semakin marak terjadi.

Rangkaian kegiatan acara penandatanganan kerjasama rehabilitasi sosial ini diikuti dan dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Warungkiara, dan Kepala BNNK Sukabumi beserta jajaran.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Terima Mobil Pelayanan Paspor dari Ditjen Imigrasi

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Saharjo Lapas Kelas IIB Warungkiara, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala BNNK Sukabumi ibu Dr. M. Retno Daru Dewi, A.MK.,S.Psi.,M.Si.

“Indonesia darurat penyalahgunaan narkoba, terbukti hampir 1/3 jumlah penghuni lapas warungkiara tersangkut kasus narkoba dari 1100 WBP, 344 diantaranya adalah kasus narkoba, namun saya yakin lapas warungkiara bebas dari narkoba, dan dapat menyelenggarakan Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial pada Tahun Anggaran 2023 ini kepada Warga Binaan Lapas Warungkiara” Pungkas Retno.

Baca Juga  Lapas Kelas II B Warungkiara Pilot Project "Lapas Bersih Narkoba" . Gelar Penggeledahan Gabungan

Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Kelas IIB Warungkiara Dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terkait Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Sukabumi dan Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

“Bahwa lapas Warungkiara berkomitmen penuh untuk menjadi Lapas yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba), Selama Tidak ada alat komunikasi didalam lapas Pengendalian narkoba tidak akan terjadi, namun semua jajaran jangan sampai lengah karena percobaan penyelundupan narkoba kedalam lapas bisa melalui layanan kunjungan, selalu waspada dan teliti bagi jajaran yang melaksanakan tugas penggeledahan” ujar Irfan selaku Kalapas Kelas IIB Warungkiara.

Baca Juga  Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

Seluruh rangkaian kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Kelas IIB Warungkiara Dengan BNNK Sukabumi dalam Rangka Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 ini berjalan dengan baik dan lancar.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kantor Imigrasi Sukabumi Layani Penerbitan Paspor di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

Jawa Barat

“Bebeja Ka Polres Sukabumi Kota” Respon Cepat Keluhan Warga. Silahkan Dicoba !!

TNI/POLRI

Sasar Lingkungan Bersih di TMMD Ke-119, Koramil 07-11/CBD Bersama Warga Lakukan Ini di Desa Tenjojaya

TNI/POLRI

Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas di Kalangan Pelajar, Polres Sukabumi Kota Gelar Police Goes to School

Bisnis

Komunitas BIOS Luncurkan SIMULING , Atasi Kendala Penjualan

Bisnis

Indosat Catat Laba Bersih Rp2,7 Triliun dan Pertumbuhan EBITDA yang Kuat Menjadi Rp13,4 Triliun pada Paruh Pertama 2024

Sukabumi

DANDIM SELAKU DANSATGAS TMMD 119 PANTAU KEGIATAN DAN TERJUN LANGSUNG

Bisnis

Cuti Bersama Idul Fitri , BPR NUSAMBA Sukaraja Tetap Buka Layani Pembayaran Angsuran Nasabah