Kabarjournalist.com – Warungkiara – Lapas Kelas IIB Warungkiara menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Kegiatan ini dilaksanakan di Gazebo Lapas Kelas IIB Warungkiara pada Jumat (19/04).
Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan staf serta WBP Lapas Kelas IIB Warungkiara serta Petugas Puskesmas Warungkiara. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan tensi darah, pengecekan darah meliputi kolesterol, asam urat dan Hemoglobin oleh petugas medis baik dari Lapas maupun Puskesmas.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Dirjenpas Nomor PAS.6-PK.06.01-487 tanggal 01 April 2024 tentang Kegiatan Pemasyarakatan Sehat. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi mereka.
Selain itu, kegiatan ini juga didasarkan pada Surat Perjanjian Kerjasama antara Lapas Kelas IIB Warungkiara dengan Puskesmas Warungkiara. Surat perjanjian tersebut mengatur kerjasama antara dua lembaga untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP.
Setelah diperiksa oleh petugas medis, para petugas dan WBP yang sakit akan mendapatkan terapi obat yang sesuai dengan diagnosa dan kebutuhan mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan petugas dan para WBP, sekaligus memastikan bahwa hak-hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai terpenuhi dengan baik.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ahmad Sayuti menyampaikan “agar pelayanan kesehatan bagi petugas khususnya bagi Warga Binaan ini dapat senantiasa dioptimalkan sehingga kesehatan mereka bisa terjaga dan terkontrol apabila ada penyakit menular dapat segera dicegah dengan tindakan sesuai anjuran medis”.