Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 29 Juni 2023 - 18:52 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Rapat Paripurna

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan dua agenda pembahasan, Selasa (28/6/2023) malam.

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Kamal Suherman ini dengan acara menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 menjadi keputusan DPRD Kota Sukabumi yang definitif. Selain wali kota hadir pula, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, perwakilan forkopimda, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga  Penjabat Wali Kota Sukabumi: Gebyar NIB Membuka Peluang Para Pelaku Usaha dalam Memajukan Ekonomi Daerah

” Penyusunan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 merupakan kewajiban dari pemda sebagai entitas pelaporan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam penyampaian pendapat akhirnya di forum rapat paripurna DPRD. Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam ketentuan itu lanjut Fahmi, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. Selain itu dilampiri ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD. Dokumen itu paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Ini Arahan Wali Kota Sukabumi Saat Lantik Pejabat Eselon III dan IV serta Kepala Sekolah

” Alhamdulillah rangkaian pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 telah selesai dilaksanakan,” jelas Fahmi. Pemda mengucapkan terimasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya badan anggaran.

Pertama terang Fahmi, karena telah menerima dan membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Kedua memberikan saran dan masukan serta rekomendasi jadi bahan untuk perbaikan khususnya dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Ketiga telah menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang akan dikirim ke provinsi untuk proses evaluasi.

Baca Juga  DKP 3 Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Pembudidaya Ikan Pemula. Walikota Sukabumi "Jangan coba-coba tanpa Ilmu"

Setelah agenda penetapan raperda pertanggungjawaban APBD 2022, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2022/2023.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Ambil Sumpah Janji 95 Pegawai Negeri Sipil Formasi 2021

Jawa Barat

Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan dan HUT FKI ke 5 Tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Donor Darah

Hukum

6 Personil Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Raih Penghargaan Ungkap Kasus Pasar Pelita

Hukum

2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak Dibawah Umur Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi Kota, 1 Terduga Pelaku, DPO !!

Sukabumi

KIRAB BUDAYA HARI JADI DESA SASAGARAN, BUPATI MARWAN APRESIASI KEKOMPAKAN MASYARAKAT

pemerintahan

Tingkatkan ketakwaan, Lapas Warungkiara Laksanakan Shalat Idul Adha 1444 H dan Pemotongan Hewan Qurban

Nasional

Bupati Sukabumi Intruksikan Seluruh Jajarannya Kumpulkan Donasi Kemanusiaan. Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur dan Sukabumi.

sosial

GM FKPPI Kota Sukabumi Berbagi Kasih !! Ratusan Sembako Disalurkan Bagi Anak Yatim dan Kaum Duafa