Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 29 Juni 2023 - 18:52 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Rapat Paripurna

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan dua agenda pembahasan, Selasa (28/6/2023) malam.

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Kamal Suherman ini dengan acara menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 menjadi keputusan DPRD Kota Sukabumi yang definitif. Selain wali kota hadir pula, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, perwakilan forkopimda, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga  POLSEK PALABUHANRATU POLRES SUKABUMI SIKAPI CURHATAN WARGA KE AA DEDE.

” Penyusunan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 merupakan kewajiban dari pemda sebagai entitas pelaporan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam penyampaian pendapat akhirnya di forum rapat paripurna DPRD. Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam ketentuan itu lanjut Fahmi, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. Selain itu dilampiri ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD. Dokumen itu paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Ini Arahan Wali Kota Sukabumi Saat Lantik Pejabat Eselon III dan IV serta Kepala Sekolah

” Alhamdulillah rangkaian pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 telah selesai dilaksanakan,” jelas Fahmi. Pemda mengucapkan terimasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya badan anggaran.

Pertama terang Fahmi, karena telah menerima dan membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Kedua memberikan saran dan masukan serta rekomendasi jadi bahan untuk perbaikan khususnya dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Ketiga telah menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang akan dikirim ke provinsi untuk proses evaluasi.

Baca Juga  Ridwan Kamil Hadiri Paripurna DPRD Kota Sukabumi Sekaligus Ucapkan HUT Kota Sukabumi ke 109

Setelah agenda penetapan raperda pertanggungjawaban APBD 2022, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2022/2023.

Share :

Baca Juga

Hukum

Bawa Kabur Mobil Grab dari Bogor, Ditangkap Polisi Kalapanunggal Polres Sukabumi

Bisnis

Lokasi Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang Disulap Warga Jadi Kampung Wisata Edukasi Kadulawang Ke RW an

Bisnis

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pelantikan dan Diklat BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) Kota Sukabumi

pemerintahan

Mitigasi Sungai Cimandiri, Babak Baru Pengembangan Pariwisata Alam di Kota Sukabumi

Hukum

Cipta Kondisi di Ramadhan, Polres Kota Sukabumi Amankan Ribuan Botol Mihol

Sukabumi

BUPATI SUKABUMI HADIRI PELANTIKAN KETUA TP PKK, KETUA POSYANDU DAN KETUA DEKRANASDA SE JAWA BARAT

Sukabumi

Kecamatan Citamiang Ajak Masyarakat Untuk Mulai Memilah Sampah

Infrastruktur

Wali Kota Sukabumi Rotasi Tiga Kepala Dinas