Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 29 Juni 2023 - 18:52 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Rapat Paripurna

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan dua agenda pembahasan, Selasa (28/6/2023) malam.

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Kamal Suherman ini dengan acara menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 menjadi keputusan DPRD Kota Sukabumi yang definitif. Selain wali kota hadir pula, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, perwakilan forkopimda, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga  Pelatihan Perkoperasian Digelar untuk Meningkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM Kota Sukabumi

” Penyusunan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 merupakan kewajiban dari pemda sebagai entitas pelaporan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam penyampaian pendapat akhirnya di forum rapat paripurna DPRD. Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam ketentuan itu lanjut Fahmi, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. Selain itu dilampiri ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD. Dokumen itu paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Di Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Sukabumi Sampaikan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Serta LKPJ 2022

” Alhamdulillah rangkaian pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 telah selesai dilaksanakan,” jelas Fahmi. Pemda mengucapkan terimasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya badan anggaran.

Pertama terang Fahmi, karena telah menerima dan membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Kedua memberikan saran dan masukan serta rekomendasi jadi bahan untuk perbaikan khususnya dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Ketiga telah menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang akan dikirim ke provinsi untuk proses evaluasi.

Baca Juga  Ajak Insan Pers Berkolaborasi. Humas Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Launching Grup WA.

Setelah agenda penetapan raperda pertanggungjawaban APBD 2022, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2022/2023.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

KAK ADE SURYAMAN LEPAS KONTINGEN KWARCAB MENGIKUTI KARANG PAMITRAN NASIONAL 2023

Jawa Barat

Jeepsi Rescue Gunakan Alat Deteksi , Cari Titik Diduga Warga Tertimbun Longsor di Desa Cijedil

Hukum

Gelar Operasi !! Satlantas Polres Sukabumi Kota Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

Jawa Barat

Korda Pendamping UMKM Juara Kota Sukabumi Sambangi Pokdakan Sauyunan Kadulawang dan Mina Snack

Sukabumi

1 Terduga Pelaku Diamankan Polres Sukabumi Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Hadiri Rakor Lintas Sektoral dan Resmikan Sekretariat Bersama Organisasi Profesi Kesehatan

Nasional

Operasi Zebra Lodaya Tahun 2022 , Satlantas Polres Sukabumi Kota Sambangi SLB

Kriminal

Program Curhat Aa Dede Tunjukkan Hasil, Ribuan Knalpot Brong, Miras Dimusnahkan !