Kabarjournalist.com – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah menyalurkan bantuan bagi 33 Masjid Jami dari 33 kelurahan. Bantuan tersebut diserahkan oleh Wali Kota, Achmad Fahmi kepada penerima dalam sebuah acara yang digelar di Balai Kota pada hari Senin, 26 Desember 2022.
Wali Kota dalam amanatnya menyampaikan bahwa bantuan sebesar Rp. 1,5 juta per masjid merupakan sebuah bentuk perhatian Pemerintah untuk mendukung kegiatan keagamaan dalam upaya mewujudkan Kota Sukabumi yang religius.
Ia pun menambahkan bahwa bantuan yang sebelumnya hanya diberikan untuk delapan bulan, kini dapat disalurkan untuk jangka waktu 12 bulan atau setahun.
Ia mengharapkan bantuan tersebut dapat dimaksimalkan oleh setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk berbagai kegiatan keagamaan.