Kabar Journalist

Home / Infrastruktur / pemerintahan / Sukabumi

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:48 WIB

Penataan Trotoar Kota Sukabumi Ditargetkan Selesai di Akhir Juli 2023

Kabarjournalist.com – Penataan Trotoar dibeberapa titik diwilayah Kota Sukabumi ditargetkan selesai di akhir bulan Juli 2023.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Sukabumi,Sony Hermanto saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

“Terkait penataan Trotoar ini ditargetkan progress selesai pada akhir bulan Juli dan untuk progress variatif , ada yang progressnya baru mencapai 20% dan ada juga yang lebih di beberapa titik,” ujar Sony kepada Kabarjournalist.com. Rabu,31/05/2023.

Penataan Trotoar yang saat ini dalam pengerjaan DPUTR Kota Sukabumi yaitu di wilayah Bhayangkara, dimulai dari persimpangan Degung hingga Rumah Makan Bunut.

Baca Juga  JPU Bantah Adanya Motif Politik Dibalik Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan ,Irfan Suryanegara.

Sementara itu terkait pohon-pohon yang dilakukan pemangkasan di beberapa ruas jalan Bhayangkara dan Jalan Sudirman, menurutnya hal tersebut dilakukan untuk penjarangan dan akan dilakukan penyeragaman untuk jenis pohon.

“Penjarangan ini dilakukan agar tidak terlalu rapat dan memperhatikan dari sisi keamanan serta pelataran,” ucapnya.

Menurutnya, pola penjarangan yang dilakukan ini tentunya memperhatikan pohon aktif.

“Pembangunan yang sudah kita lakukan ini ,kita berusaha agar kepentingan ekologis dengan estetika dalam konteks penataan agar tetap dapat terpenuhi,” ulasnya.

Baca Juga  DPUTR Kabupaten Sukabumi Perbaiki Daerah Irigasi di Kampung Cibodas. Kucurkan Anggaran 3,5 M

Sementara itu, Sony beranggapan bahwa pohon-pohon yang berada di pelataran Kota Sukabumi ini relatif sudah tidak sesuai dengan yang dianjurkan dari Permen PUPR No.05 /PRT/M/2008

“Dimana dalam Permen tersebut dibatasi,jenis -jenis pohon yang cocok untuk ditanami di Ruang Terbuka Hijau di kawasan Perkotaan,” imbuhnya.

Kemudian direncanakan, akan melakukan peremajaan oleh Dinas PUPR Kota Sukabumi yang merujuk pada Permen PUPR No. 05 /PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau dikawasan Perkotaan untuk 2 ruas jalan yaitu arah Barat dan arah Timur Kota Sukabumi yang akan  dibangun  Gerbang Kota atau Gapura ,dimana nantinya pohon-pohon yang ditanam sesuai dengan yang dianjurkan oleh Permen PUPR No.05/PRT/M/2008.

Baca Juga  Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial

“Jadi jenis-jenis pohon itu akan kita samakan, seragamkan sehingga prinsip estetika dari sebuah konsep landscape adalah keseragaman,”ulasnya.

Dengan hal ini, Ia berharap penataan di wilayah Kota Sukabumi akan lebih tertata rapi.

Red/ Hs

Share :

Baca Juga

Bisnis

Camat Lembursitu Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan Pupuk Kandang dari Lapas Warungkiara ke Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang

Sukabumi

BUPATI INGATKAN PENTINGNYA ENAM PILAR TRANSFORMASI KESEHATAN

Jawa Barat

Musyawarah Besar ke-X Jeepsi 4×4 Community Sukabumi Dibuka Langsung Wali Kota Sukabumi

Sukabumi

DITERIMA SEKDA, FPHI SAMPAIKAN ASPIRASI HONORER GURU PAI DI KABUPATEN SUKABUMI

sosial

Prasanusa Berbagi” Siswa SIP Angkatan 53 Berikan Bantuan Untuk Warga Kota Sukabumi

pemerintahan

LAPAS WARUNGKIARA IKUTI SEMINAR MOTIVASI FAMILY SUPPORT BAGI PETUGAS PEMASYARAKATAN

Jawa Barat

Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Sukabumi

Ratusan Prajurit Satgas Pamtas 310/KK Dilepas Wakil Walikota Sukabumi