Kabar Journalist

Home / Infrastruktur / pemerintahan / Sukabumi

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:48 WIB

Penataan Trotoar Kota Sukabumi Ditargetkan Selesai di Akhir Juli 2023

Kabarjournalist.com – Penataan Trotoar dibeberapa titik diwilayah Kota Sukabumi ditargetkan selesai di akhir bulan Juli 2023.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Sukabumi,Sony Hermanto saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

“Terkait penataan Trotoar ini ditargetkan progress selesai pada akhir bulan Juli dan untuk progress variatif , ada yang progressnya baru mencapai 20% dan ada juga yang lebih di beberapa titik,” ujar Sony kepada Kabarjournalist.com. Rabu,31/05/2023.

Penataan Trotoar yang saat ini dalam pengerjaan DPUTR Kota Sukabumi yaitu di wilayah Bhayangkara, dimulai dari persimpangan Degung hingga Rumah Makan Bunut.

Baca Juga  Istri Mantan Ketua DPRD Jabar Diduga Gunakan KTP Palsu Dalam Pembuatan Sertifikat dan Ijin SPBU

Sementara itu terkait pohon-pohon yang dilakukan pemangkasan di beberapa ruas jalan Bhayangkara dan Jalan Sudirman, menurutnya hal tersebut dilakukan untuk penjarangan dan akan dilakukan penyeragaman untuk jenis pohon.

“Penjarangan ini dilakukan agar tidak terlalu rapat dan memperhatikan dari sisi keamanan serta pelataran,” ucapnya.

Menurutnya, pola penjarangan yang dilakukan ini tentunya memperhatikan pohon aktif.

“Pembangunan yang sudah kita lakukan ini ,kita berusaha agar kepentingan ekologis dengan estetika dalam konteks penataan agar tetap dapat terpenuhi,” ulasnya.

Baca Juga  Sidang Mantan Ketua DPRD Jabar Diwarnai Unjuk Rasa DPP Ormas Manggala Garuda Putih di Depan Gedung PN Bale Bandung

Sementara itu, Sony beranggapan bahwa pohon-pohon yang berada di pelataran Kota Sukabumi ini relatif sudah tidak sesuai dengan yang dianjurkan dari Permen PUPR No.05 /PRT/M/2008

“Dimana dalam Permen tersebut dibatasi,jenis -jenis pohon yang cocok untuk ditanami di Ruang Terbuka Hijau di kawasan Perkotaan,” imbuhnya.

Kemudian direncanakan, akan melakukan peremajaan oleh Dinas PUPR Kota Sukabumi yang merujuk pada Permen PUPR No. 05 /PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau dikawasan Perkotaan untuk 2 ruas jalan yaitu arah Barat dan arah Timur Kota Sukabumi yang akan  dibangun  Gerbang Kota atau Gapura ,dimana nantinya pohon-pohon yang ditanam sesuai dengan yang dianjurkan oleh Permen PUPR No.05/PRT/M/2008.

Baca Juga  Peduli Warga Terdampak Bencana Alam Sukabumi , Brigez Galang Dana !

“Jadi jenis-jenis pohon itu akan kita samakan, seragamkan sehingga prinsip estetika dari sebuah konsep landscape adalah keseragaman,”ulasnya.

Dengan hal ini, Ia berharap penataan di wilayah Kota Sukabumi akan lebih tertata rapi.

Red/ Hs

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Forkopimda Kota/Kabupaten Sukabumi Tandatangani Kerjasama Tanggulangi Geng Motor dan Tawuran Pelajar

Jawa Barat

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Infrastruktur

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Jalan Utama Simpang Tiga Gunung Butak Palabuhanratu Belum Ada Perbaikan

Infrastruktur

Upacara Pembukaan TMMD Ke-124 Ta. 2025 Dibuka Langsung Bupati Sukabumi

pemerintahan

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Sukabumi

Dugaan Pungli Oknum Pegawai KUA Kecamatan Cibadak Diungkap Calon Pengantin

Bisnis

Raker Tahun 2022 , PWI Kota Bandung Bahas Upaya Meningkatkan Kinerja Profesi.

Nasional

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026