Kabar Journalist

Home / Infrastruktur / pemerintahan / Sukabumi

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:48 WIB

Penataan Trotoar Kota Sukabumi Ditargetkan Selesai di Akhir Juli 2023

Kabarjournalist.com – Penataan Trotoar dibeberapa titik diwilayah Kota Sukabumi ditargetkan selesai di akhir bulan Juli 2023.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Sukabumi,Sony Hermanto saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

“Terkait penataan Trotoar ini ditargetkan progress selesai pada akhir bulan Juli dan untuk progress variatif , ada yang progressnya baru mencapai 20% dan ada juga yang lebih di beberapa titik,” ujar Sony kepada Kabarjournalist.com. Rabu,31/05/2023.

Penataan Trotoar yang saat ini dalam pengerjaan DPUTR Kota Sukabumi yaitu di wilayah Bhayangkara, dimulai dari persimpangan Degung hingga Rumah Makan Bunut.

Baca Juga  Ketum DPN Gerhana Pro Turun Gunung, Sambangi Keluarga PMI Yang Meninggal di Kuwait . Ada Apa?

Sementara itu terkait pohon-pohon yang dilakukan pemangkasan di beberapa ruas jalan Bhayangkara dan Jalan Sudirman, menurutnya hal tersebut dilakukan untuk penjarangan dan akan dilakukan penyeragaman untuk jenis pohon.

“Penjarangan ini dilakukan agar tidak terlalu rapat dan memperhatikan dari sisi keamanan serta pelataran,” ucapnya.

Menurutnya, pola penjarangan yang dilakukan ini tentunya memperhatikan pohon aktif.

“Pembangunan yang sudah kita lakukan ini ,kita berusaha agar kepentingan ekologis dengan estetika dalam konteks penataan agar tetap dapat terpenuhi,” ulasnya.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Buka Layanan Pasporia Akhir Pekan, Targetkan 50 Pemohon Pertama

Sementara itu, Sony beranggapan bahwa pohon-pohon yang berada di pelataran Kota Sukabumi ini relatif sudah tidak sesuai dengan yang dianjurkan dari Permen PUPR No.05 /PRT/M/2008

“Dimana dalam Permen tersebut dibatasi,jenis -jenis pohon yang cocok untuk ditanami di Ruang Terbuka Hijau di kawasan Perkotaan,” imbuhnya.

Kemudian direncanakan, akan melakukan peremajaan oleh Dinas PUPR Kota Sukabumi yang merujuk pada Permen PUPR No. 05 /PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau dikawasan Perkotaan untuk 2 ruas jalan yaitu arah Barat dan arah Timur Kota Sukabumi yang akan  dibangun  Gerbang Kota atau Gapura ,dimana nantinya pohon-pohon yang ditanam sesuai dengan yang dianjurkan oleh Permen PUPR No.05/PRT/M/2008.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Reses di Desa Cireunghas.

“Jadi jenis-jenis pohon itu akan kita samakan, seragamkan sehingga prinsip estetika dari sebuah konsep landscape adalah keseragaman,”ulasnya.

Dengan hal ini, Ia berharap penataan di wilayah Kota Sukabumi akan lebih tertata rapi.

Red/ Hs

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Inilah Suasana Lapdek Kota Sukabumi di Hari Libur !

Sukabumi

Babinsa Koramil 0607/04 Kota Sukabumi Sosialisasikan dan Rekrut Anggota Saka Wira Kartika Angkatan 12

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota Paparkan Pencapaian Kinerja Periode Tahun 2024

Hukum

TELADANI AKHLAK RASUL, LAPAS WARUNGKIARA PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW TAHUN 1444 H

Jawa Barat

Panglima TNI dan Anggota DPR RI Komisi 1 Serahkan Bantuan Materil Penanggulangan Bencana Untuk Kodim 0607 dan 0602 Sukabumi

Jawa Barat

Hari Kedua Pertandingan, Atlit Taekwondo Pengcab Kota Sukabumi Berhasil Raih 2 Perak dan 3 Perunggu. PJ Walikota Sukabumi Berikan Tanggapannya !

Hukum

KALAPAS SEMATKAN TANDA PANGKAT DAN BERIKAN REWARD PEGAWAI TERBAIK BULAN SEPTEMBER 2022

Infrastruktur

Komunitas Jeepsi 4×4 Meluncur ke Lokasi Terdampak Gempa Cianjur