Kabarjournalist.com – Warungkiara, 23 Juni 2025 — Upaya penyelundupan obat terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara berhasil digagalkan oleh petugas, Senin (23/6).
Obat terlarang tersebut disembunyikan oleh seorang pengunjung wanita di area alat vitalnya guna mengelabui pemeriksaan keamanan.
Kejadian ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan tubuh para pengunjung menggunakan alat deteksi dan prosedur pemeriksaan ketat.

Petugas perempuan yang melakukan pemeriksaan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung wanita berinisial GPR (34), yang hendak menjenguk salah satu tahananan kasus kesehatan (sedian farmasi).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah kapsul berisi zat terlarang yang dibungkus rapi dan disembunyikan di area sensitif tubuh pelaku.
“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan berkat kewaspadaan petugas yang mencurigai perilaku pengunjung tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan lebih mendalam, ditemukan barang bukti yang diduga jenis obat-obatan terlarang,” ujar Kepala Lapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas.
Barang bukti langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Sementara pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi.
Pihak Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkotika dan oabat-obatan terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum di dalam lingkungan Lapas. Keamanan dan pemberantasan narkotika serta obat-obatan terlarang merupakan prioritas utama kami,” tambah Kalapas.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas kunjungan, serta sinergi antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

























