Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 17:39 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

  1. Kabarjournalist.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

Baca Juga  Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

Baca Juga  BUPATI SUKABUMI SAMBUT BAIK LIMA FOKUS PEMBANGUNAN WUJUDKAN JAWA BARAT ISTIMEWA

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Baca Juga  Kabupaten Sukabumi Luncurkan Deklarasi Damai Siap Kalah Siap Menang Dalam Melancarkan Pilkades Serentak 2023

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Sediakan 2 Armada Gratis Bagi Warga yang Berniat ke Kota. Catat Tempat dan Tanggal Keberangkatannya!

TNI/POLRI

3 Jam Pasca Terima Laporan, Polsek Cireunghas Sukabumi Ringkus Tiga Oknum Pelajar Yang terlibat Aksi Kekerasan Menggunakan Sajam

TNI/POLRI

Jelang Buka TMMD Ke-119, Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Bersama Warga Bebenah

Nasional

Ditemukan Sesosok Mayat di Rumah Kontrakan “Pondok Etam” Tipar Kota Sukabumi

pemerintahan

Kapolres Sukabumi Kota Adakan Konsolidasi Seluruh Elemen Persiapan Menjelang Idul Fitri 1444 H. “Ada Lonjakan 123 Juta Pemudik di Tahun 2023”

Budaya

Mahasiswa IPB Sambangi Lagi Pokdakan Sauyunan. Ada Apa?

Jawa Barat

Gubernur : Gelar Pahlawan Nasional Bagi KH. Ahmad Sanusi Merupakan Suatu Hal Yang Membahagiakan

pemerintahan

Audiensi Komunitas Tiga Puluh Kab Sukabumi Diterima Wabup Sukabumi