Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 17:39 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

  1. Kabarjournalist.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

Baca Juga  3 Jam Pasca Terima Laporan, Polsek Cireunghas Sukabumi Ringkus Tiga Oknum Pelajar Yang terlibat Aksi Kekerasan Menggunakan Sajam

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

Baca Juga  Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Baca Juga  Satgassus Pencegahan Korupsi, Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Sambangi Kantor Tempo, H. Marwan Banggakan Cpuggp

Jawa Barat

Hari Pertama Kompetisi, Kontingen Taekwondo Kota Sukabumi Raih 3 Emas 1 Perunggu

Nasional

Bertemu Presiden Zelenskyy, Presiden Jokowi: Indonesia Terus Dukung Perdamaian di Ukraina

TNI/POLRI

Tanggapi Kasus Dugaan KDRT yang Tersebar di Medsos, Ini Penjelasan Wakapolres Sukabumi Kota

Hukum

Perdana, Pemain dari Negara Peserta Piala Dunia U-17 Gunakan Visa Olahraga untuk Masuk Indonesia

Sukabumi

HJ. RINA ROSMANIAH JAPAR TERPILIH SEBAGAI KETUA PERWOSI MASA BAKTI 2026-2030

sosial

Kapolres Sukabumi dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Jenguk Anggota yang Sakit, Menyampaikan Dukungan dan Semangat

pemerintahan

MONEV PEMBANGUNAN DI SUKALARANG DAN CIREUNGHAS, WABUP” HASILNYA SUDAH BISA DIMANFAATKAN”