Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 23 Desember 2023 - 08:55 WIB

Tanggapi Kasus Dugaan KDRT yang Tersebar di Medsos, Ini Penjelasan Wakapolres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Menanggapi informasi dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oknum anggota Polri terhadap korban, Murnia Dwi Putri (33 tahun) yang tidak lain merupakan istrinya (Bhayangkari) dan beredar di jejaring sosial, Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin memastikan, pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk proses KDRTnya baru hari ini kita terima LPnya dan akan kita proses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan untuk anggota yang bermasalah, karena dia anggota Kepolisian, kita akan proses melalui Propam dengan menempatkan yang bersangkutan di penempatan khusus (patsus) selama 7 hari sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Tahir kepada awak media.

Baca Juga  Dandim 0607/Kota Sukabumi ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024.

Tahir menjelaskan, dugaan KDRT yang melibatkan salah satu personelnya tersebut dipicu pertengkaran internal keluarga.

“Pemicu kekerasan dalam rumah tangga ini karena pertengkaran internal mereka, ada permasalahan di mereka, terjadilah pertengkaran, cekcok mulut, akhirnya terjadilah kekerasan,” jelasnya.

Ia juga membeberkan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi hingga memberikan konseling terhadap kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus KDRT yang diduga terjadi pada akhir bulan September 2023.

“Untuk kejadian kasus kekerasan dalam rumah tangga, awal mulanya pada tanggal 22 September 2023, korban menghubungi Bu Kapolsek, bahwa dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, atas nama Bripka Saeful Rahman, kemudian ibu Kapolsek menyarankan untuk berobat dan diantar oleh pengurus ranting dari Polsek Cikole,” beber Tahir.

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan, Puluhan Polisi di Kota Sukabumi Pelajari Fungsi Teknis Kepolsian

Lanjut Kompol Tahir, “Pada hari Senin, tanggal 25 Oktober 2023, Saeful Rahman dipanggil oleh Kapolsek dan disampaikan agar berusaha untuk rujuk dan diberikan waktu selama Satu Minggu,” lanjutnya.

“Pada tanggal 26 Oktober 2023, dimediasi lagi oleh Kapolsek Cikole dengan menghadirkan kedua orang tua, baik dari pihak Saiful Rahman maupun dari ibu Bhayangkari, Murnia Dwi Putri dan keputusan akhir, mereka tetap ingin bercerai. Karena keputusannya ingin bercerai, maka Kapolsek Cikole menyampaikan untuk mengurusnya di bagian SDM Polres Sukabumi Kota,” katanya.

“Pada tanggal 30 Oktober 2023, ibu Murnia mendatangi Polres, kemudian menuju Reskrim dan menyampaikan bahwa dia mengalami kasus KDRT. Namun seiring penerimaan tersebut, ibu Murnia juga menyampaikan bahwa sebenarnya hanya ingin bercerai. Mendengar statement seperti itu, maka disarankan oleh anggota Reskrim untuk ke Bag Sumda untuk proses perceraian. Kemudian ibu Murnia mendatangi Bag Sumda dan diterima oleh Aipda Anwar untuk diadakan konseling terkait proses perceraiannya,” lanjutnya.

Baca Juga  Kunker ke Polsek, Kapolres Sukabumi Kota Pantau Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Masih kata Kompol Tahir, “Kemudian pada tanggal 10 November, Bripka Saeful Rahman dipanggil ke Polres untuk dilakukan mediasi. Akan tetapi setelah mediasi, masih tetap keputusannya dilaksanakan proses perceraian,” katanya.

“Dengan adanya keputusan tersebut, kami pun memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk saling komunikasi, tetapi proses tetap berlanjut karena memang proses perceraian di Kepolisian itu butuh waktu dan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di organisasi Kepolsian.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Satnarkoba Polres Sukabumi Amankan 13 Orang Diduga Pengedar Narkoba dari Berbagai Jenis , Diantaranya Jenis Sabu.

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi hadiri Peringatan HSN ke 23 Tahun 2023 Tingkat Kota Sukabumi.

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmaa Undrus Binangun menyambangi sekolah yang ada di wilayah Desa Binaannya

TNI/POLRI

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Patroli Skala Besar

Ekonomi

KASAD DAN GUBERNUR RESMIKAN SISTEM PENGAIRAN DI CIRACAP, BUPATI” DUKUNG PETANI LEBIH SEJAHTERA”

Sukabumi

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran di Polres Sukabumi Lakukan Rotasi

pemerintahan

Resimen Laksmana Satya Prakasha Jalani Bintra Lemdik Dan Orientasi Pengenalan Lingkungan

pemerintahan

LAKSANAKAN PROGRAM P4GN TERKAIT REHABILITASI SOSIAL, LAPAS WARUNGKIARA BEKERJA SAMA DENGAN BNNK SUKABUMI