Kabarjournalist.com – Petugas Kepolisian Polsek Cikole dan Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi mayat seorang laki-laki didalam Jongko Penjualan Mie Baso yang berada di Emperan Jalan PGRI, Rt.04/07, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi. Senin, 17/03/2025.
Diketahui, Mayat berkelamin Laki-laki tersebut berinisial D (60 Th) merupakan seorang warga Jalan Selabintana, Kabupaten Sukabumi yang kesehariannya sebagai pengemis.
“Telah Ditemukannya Mayat seorang laki – laki seorang pengemis posisi meninggal dunia di dalam jongko penjualan Mie Baso yang berada di emperan Jalan PGRI Kel. Gunungparang Kec. Cikole Kota Sukabumi pada pukul. 08.15 Wib,” jelas AKP Astuti Setyaningsih Humas Polres Sukabumi Kota.
Berawal dari informasi warga, Pihak Kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan segera mengamankan TKP dan melakukan Olah TKP.
Informasi yang diperoleh dari para saksi bahwa korban meninggal diduga karena mempunyai riwayat penyakit stroke dan saat ditemukan korban mengeluarkan darah dari mulutnya.
“Dari keterangan dari beberapa saksi membenarkan bahwa mereka mengetahui kejadian tersebut hari Senin, tgl 17 Maret 2025, diketahui sekitar jam 08.00 WIB. Saksi mengetahui bahwa keseharian korban sebagai pengemis dan memiliki riwayat sakit stroke,” ucapnya.
Diterangkan juga bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi, karena korban memiliki riwayat sakit stroke.
Red/HJS