Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juni 2024 - 22:00 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi, Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Kabarjournalist.com – JATIM – Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH), di Kabupaten Lamongan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan.

Selaku Ketua Tim, Budi Agung Nugrahamenjelaskan, bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di pihak penyedia. Padahal, paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

Baca Juga  Tutup Dikreg Sespim Polri, Kapolri: Jangan Takut dan Ragu Lakukan Hal Terbaik untuk Masyarakat

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jum’at (07/06/2024).

Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Baca Juga   Kasetukpa : "IKAS Bukan Organisasi Untuk Berpolitik Praktis"

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM.
Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menerangkan, bahwasannya Tim juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

Baca Juga  Satresrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Dan Tangkap Diduga Para Pelaku Curanmor Roda Dua

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat yang telah melaksanakan Ibadah Tarawih

pemerintahan

Walikota Sukabumi Hadiri Kegiatan Donor Darah LCS

TNI/POLRI

Hadiri Tablig Akbar, Pangdam III/Slw: Nilai-Nilai Luhur Menjadi Pijakan Moral Dalam Kehidupan

Jawa Barat

Kontingen Pramuka Gagal dilepas di Gedung Negara

Sukabumi

Akses Aktivitas Warga Kembali Lancar,Jembatan Sementara di Desa Bantarpanjang Selesai Dibangun

Bisnis

Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk Gelar Seminar Nasional

Jawa Barat

LAPAS WARUNGKIARA NYATAKAN PERANG TERHADAP NARKOBA. WUJUDKAN *”ZERO HALINAR”* KALAPAS WARUNGKIARA PIMPIN RAZIA BLOK HUNIAN

Sukabumi

TINGKATKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN, LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN PROGRAM PENGGEMUKAN SAPI