Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juni 2024 - 22:00 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi, Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Kabarjournalist.com – JATIM – Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH), di Kabupaten Lamongan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan.

Selaku Ketua Tim, Budi Agung Nugrahamenjelaskan, bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di pihak penyedia. Padahal, paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

Baca Juga  KEPALA BAPENDA BIMA: BAYAR RETRIBUSI DAN PAJAK DAPAT HADIAH UMROH

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jum’at (07/06/2024).

Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Baca Juga  Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Sweeping Miras, Hasilnya Puluhan Botol Miras Disita

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM.
Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menerangkan, bahwasannya Tim juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

Baca Juga  Malam Tradisi Perwira Semakin Haru Dengan Penampilan Rere Regina, Kepedulian Polri Untuk Sesama

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Ini Tujuan Program Ngariung Sareng Kapolres

Sukabumi

DAMPINGI DANREM 061/SURYAKANCANA, BUPATI” TMMD MEMBERIKAN MANFAAT BESAR BAGI MASYARAKAT”

Hukum

KALAPAS SEMATKAN TANDA PANGKAT DAN BERIKAN REWARD PEGAWAI TERBAIK BULAN SEPTEMBER 2022

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Pantau Pemotongan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

sosial

Gerak Cepat TNI Kodim 0607/Kota Sukabumi Sambangi , “Intan Si Bocah Tangguh”

Sukabumi

BPR Nusamba Sukaraja Tetap Layani Nasabah di Libur Nasional

Sukabumi

Penyegaran Organisasi, Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Sertijab Kasat hingga Kapolsek

Budaya

RT dan RW Berpengaruh Pada Pelaksanaan Program Pembangunan dan Keharmonisan di Lingkungan Masyarakat