Kabar Journalist

Home / Peristiwa / TNI/POLRI

Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:36 WIB

Polsek Kadudampit Evakuasi 2 Warganya Yang Tertimbun Reruntuhan Bangunan Rumah. 1 Diantaranya Meninggal Dunia

POLRES SUKABUMI KOTA – Dua warga Kadudampit Sukabumi Yanyan Yaryana (48 tahun) dan Muhamad Razka Fauzi (19 tahun) tertimbun reruntuhan rumah pasca peristiwa tanah longsor di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit Minggu (23/10/2022) dini hari.

Korban Yanyan Yaryana berhasil dievakuasi petugas gabungan Polsek Kadudampit dan BPBD Kabupaten Sukabumi ke rumah sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi karena ditemukan dalam keadaan luka pada bagian kaki dan badan.

Baca Juga  Puluhan Anggota Kodim 0607 ,Bermotor ,Geruduk Polres Sukabumi Kota. Ada Apa?

Sedangkan korban lainnya yang merupakan anak kandungnya, Muhamad Razka Fauzi berhasil dievakuasi petugas pada Minggu (23/10/2022) sekitar jam 7 pagi dalam keadaan meninggal dunia karena diduga terhimpit material longsor cukup lama. Hal itu diungkapkan Kapolsek Kadudampit Ipda Awan kepada awak media.

“Memang betul, tadi malam atau sekitar jam 00.30 WIB telah terjadi bencana tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit dan menyebabkan Dua orang yang sedang ada di dalam rumah tersebut tertimbun reruntuhan,” ujar IPDA Awan kepada wartawan.

Baca Juga  2 Warga Tertimbun Longsor 1 Korban Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Kapolsek Kadudampit

“Satu orang berhasil kami evakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka pada bagian kaki dan badan karena sempat terjepit reruntuhan. Sedangkan korban lainnya berhasil kami evakuasi di pagi harinya dan ditemukan sudah meninggal dunia karena diduga terjepit reruntuhan longsor cukup lama. Korban pun sudah dimakamkan pada jam 10 tadi,” sambungnya.

Baca Juga  Kasus Penemuan Bayi Diatas WC Terkuak, Polsek Kebonpedes Tangkap Terduga Pelaku Penelantaran Bayi

Selain menelan korban jiwa, peristiwa tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa Kadudampit pada Minggu dini hari tadi tersebut mengakibatkan sejumlah kerugian materil hingga 50 Juta Rupiah.

“Selain itu, peristiwa tanah longsor ini juga mengakibatkan kerugian sejumlah materil hingga 50 Juta Rupiah.” singkatnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Wali Kota Sukabumi Lantik JPT Pratama Hingga Pejabat Fungsional. Siapa Saja?

Ekonomi

1 Unit Rumah di Kebonjati Alami Kebakaran Diduga Tersambar Petir

TNI/POLRI

Perkuat Silaturahmi, Polisi dan ASN di Sukabumi Kompak SARUNGAN

Hukum

Lapas Kelas II B Warungkiara Tak Seseram Apa Yang Dibayangkan !!

TNI/POLRI

KUNJUNGI POLRES SUKABUMI, KAPOLDA JABAR BANYAK MENDAPAT APRESIASI DARI FORKOPIMDA DAN TOKOH MASYARAKAT

Jawa Barat

TMMD Ke-117 TA 2023 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Resmi Dibuka, Ini Sasaran Fisik dan Non-Fisiknya….

TNI/POLRI

Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi bantu evakuasi 2 orang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diwilayah hukumnya

Jawa Barat

Serah Terima Jabatan Komandan Bataliyon Infanteri 310/KK Brigade Infanteri 15/Kujang II Dam III/Siliwangi