Kabar Journalist

Home / Peristiwa / TNI/POLRI

Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:36 WIB

Polsek Kadudampit Evakuasi 2 Warganya Yang Tertimbun Reruntuhan Bangunan Rumah. 1 Diantaranya Meninggal Dunia

POLRES SUKABUMI KOTA – Dua warga Kadudampit Sukabumi Yanyan Yaryana (48 tahun) dan Muhamad Razka Fauzi (19 tahun) tertimbun reruntuhan rumah pasca peristiwa tanah longsor di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit Minggu (23/10/2022) dini hari.

Korban Yanyan Yaryana berhasil dievakuasi petugas gabungan Polsek Kadudampit dan BPBD Kabupaten Sukabumi ke rumah sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi karena ditemukan dalam keadaan luka pada bagian kaki dan badan.

Baca Juga  Terminal "Nyaman, Asri dan Edukatif" Yuki : "Kita harus Berkolaborasi, Insyaallah Terwujud"

Sedangkan korban lainnya yang merupakan anak kandungnya, Muhamad Razka Fauzi berhasil dievakuasi petugas pada Minggu (23/10/2022) sekitar jam 7 pagi dalam keadaan meninggal dunia karena diduga terhimpit material longsor cukup lama. Hal itu diungkapkan Kapolsek Kadudampit Ipda Awan kepada awak media.

“Memang betul, tadi malam atau sekitar jam 00.30 WIB telah terjadi bencana tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit dan menyebabkan Dua orang yang sedang ada di dalam rumah tersebut tertimbun reruntuhan,” ujar IPDA Awan kepada wartawan.

Baca Juga  Respon Keluhan Warga, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Sukabumi Diamankan Polisi

“Satu orang berhasil kami evakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka pada bagian kaki dan badan karena sempat terjepit reruntuhan. Sedangkan korban lainnya berhasil kami evakuasi di pagi harinya dan ditemukan sudah meninggal dunia karena diduga terjepit reruntuhan longsor cukup lama. Korban pun sudah dimakamkan pada jam 10 tadi,” sambungnya.

Baca Juga  Upacara 17 November Dandim 0607/ Kota Sukabumi Bacakan Amanat Kasad.

Selain menelan korban jiwa, peristiwa tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa Kadudampit pada Minggu dini hari tadi tersebut mengakibatkan sejumlah kerugian materil hingga 50 Juta Rupiah.

“Selain itu, peristiwa tanah longsor ini juga mengakibatkan kerugian sejumlah materil hingga 50 Juta Rupiah.” singkatnya.

Share :

Baca Juga

sosial

Polwan Polres Subang Berparas Cantik Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa.

Hukum

JAM­Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: “Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi”

TNI/POLRI

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Sukabumi

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi , Belasan Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Sukabumi

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Tangkap TO Operasi Jaran Lodaya 2024

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Bantu Warga Renovasi Mesjid Fatimatutasdiq yang Alami Kerusakan

Sukabumi

Selamat ! AKBP (Purn)Dr. Gatot Satrio Utomo,SH.,MH, Dikukuhkan Menjadi Ketua PP Polri Kota Sukabumi Periode 2024-2029

Hukum

JPU Bantah Adanya Motif Politik Dibalik Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan ,Irfan Suryanegara.