Kabar Journalist

Home / Peristiwa / TNI/POLRI

Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:36 WIB

Polsek Kadudampit Evakuasi 2 Warganya Yang Tertimbun Reruntuhan Bangunan Rumah. 1 Diantaranya Meninggal Dunia

POLRES SUKABUMI KOTA – Dua warga Kadudampit Sukabumi Yanyan Yaryana (48 tahun) dan Muhamad Razka Fauzi (19 tahun) tertimbun reruntuhan rumah pasca peristiwa tanah longsor di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit Minggu (23/10/2022) dini hari.

Korban Yanyan Yaryana berhasil dievakuasi petugas gabungan Polsek Kadudampit dan BPBD Kabupaten Sukabumi ke rumah sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi karena ditemukan dalam keadaan luka pada bagian kaki dan badan.

Baca Juga  Siapkan Jawaban Somasi, Pemkot Sukabumi sedang Mengkaji dan Menelusuri Status Utang ke Pihak ke III

Sedangkan korban lainnya yang merupakan anak kandungnya, Muhamad Razka Fauzi berhasil dievakuasi petugas pada Minggu (23/10/2022) sekitar jam 7 pagi dalam keadaan meninggal dunia karena diduga terhimpit material longsor cukup lama. Hal itu diungkapkan Kapolsek Kadudampit Ipda Awan kepada awak media.

“Memang betul, tadi malam atau sekitar jam 00.30 WIB telah terjadi bencana tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit dan menyebabkan Dua orang yang sedang ada di dalam rumah tersebut tertimbun reruntuhan,” ujar IPDA Awan kepada wartawan.

Baca Juga  Komunitas Jeepsi 4x4 Meluncur ke Lokasi Terdampak Gempa Cianjur

“Satu orang berhasil kami evakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka pada bagian kaki dan badan karena sempat terjepit reruntuhan. Sedangkan korban lainnya berhasil kami evakuasi di pagi harinya dan ditemukan sudah meninggal dunia karena diduga terjepit reruntuhan longsor cukup lama. Korban pun sudah dimakamkan pada jam 10 tadi,” sambungnya.

Baca Juga  Kapolsek Baros Bantu Aksi Mitigasi di Sungai Cisuda

Selain menelan korban jiwa, peristiwa tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa Kadudampit pada Minggu dini hari tadi tersebut mengakibatkan sejumlah kerugian materil hingga 50 Juta Rupiah.

“Selain itu, peristiwa tanah longsor ini juga mengakibatkan kerugian sejumlah materil hingga 50 Juta Rupiah.” singkatnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Dampingi Kapoksahli Kodam III/Slw Tinjau Lokasi TMMD Ke-116 TA.2023

TNI/POLRI

Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI Berikan Makanan Tambahan Kepada Ratusan Anak

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Peringati Hari Jadinya yang ke 57

Hukum

Kapolres Sukabumi : Bulan suci Ramadhan, Sukabumi harus bebas dari knalpot brong

pemerintahan

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Buka Kampanye Aksi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak 2022.

TNI/POLRI

Teganya Ayah Kandung Selama Belasan Tahun Cabuli 2 Anak Kandungnya

TNI/POLRI

Danramil 0607-13/Cicurug Dampingi Dir Bela Negara Tinjau Balai Diklat Bela Negara di Purwasari

TNI/POLRI

Komandan Lanal Bintan Berikan Reward Kepada Prajurit Berprestasi