Kabar Journalist

Home / Peristiwa / TNI/POLRI

Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:36 WIB

Polsek Kadudampit Evakuasi 2 Warganya Yang Tertimbun Reruntuhan Bangunan Rumah. 1 Diantaranya Meninggal Dunia

POLRES SUKABUMI KOTA – Dua warga Kadudampit Sukabumi Yanyan Yaryana (48 tahun) dan Muhamad Razka Fauzi (19 tahun) tertimbun reruntuhan rumah pasca peristiwa tanah longsor di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit Minggu (23/10/2022) dini hari.

Korban Yanyan Yaryana berhasil dievakuasi petugas gabungan Polsek Kadudampit dan BPBD Kabupaten Sukabumi ke rumah sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi karena ditemukan dalam keadaan luka pada bagian kaki dan badan.

Baca Juga  Dewan Pers dan Polri Tandatangani PKS Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Lindungi Profesi Wartawan

Sedangkan korban lainnya yang merupakan anak kandungnya, Muhamad Razka Fauzi berhasil dievakuasi petugas pada Minggu (23/10/2022) sekitar jam 7 pagi dalam keadaan meninggal dunia karena diduga terhimpit material longsor cukup lama. Hal itu diungkapkan Kapolsek Kadudampit Ipda Awan kepada awak media.

“Memang betul, tadi malam atau sekitar jam 00.30 WIB telah terjadi bencana tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit dan menyebabkan Dua orang yang sedang ada di dalam rumah tersebut tertimbun reruntuhan,” ujar IPDA Awan kepada wartawan.

Baca Juga  Respon Aduan Warga, Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Pemuda yang Akan Tawuran

“Satu orang berhasil kami evakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka pada bagian kaki dan badan karena sempat terjepit reruntuhan. Sedangkan korban lainnya berhasil kami evakuasi di pagi harinya dan ditemukan sudah meninggal dunia karena diduga terjepit reruntuhan longsor cukup lama. Korban pun sudah dimakamkan pada jam 10 tadi,” sambungnya.

Baca Juga  UPAYA PENINGKATAN KINERJA DAN PROFESIONALISME SETUKPA LEMDIKLAT POLRI MENGUNDANG ASISTEN KAPOLRI BIDANG OPRASIONAL (ASOPS) DAN DIVPROPAM UNTUK MEMBERIKAN PEMBEKALAN KEPADA 1.999 SISWA

Selain menelan korban jiwa, peristiwa tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa Kadudampit pada Minggu dini hari tadi tersebut mengakibatkan sejumlah kerugian materil hingga 50 Juta Rupiah.

“Selain itu, peristiwa tanah longsor ini juga mengakibatkan kerugian sejumlah materil hingga 50 Juta Rupiah.” singkatnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Pembukaan Patroli Terkoordinasi Malaysia Indonesia (Patkor Malindo) Ke-162 Tahun 2023 di Lantamal I Belawan

TNI/POLRI

Lakukan KRYD, Polisi dan TNI di Sukabumi Amankan Sajam Hingga Kanlpot Brong

Hukum

Ratusan Personil Gabungan, Amankan Nataru di Polres Sukabumi

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Lepas 31 Pocil Terbaik ke Lomba Pocil Tingkat Polda Jabar

Sukabumi

Dandim 0607 Kota Sukabumi Himbau Warga “Buang Sampah pada Tempatnya”

Hukum

Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

Nasional

Penyiraman Air Bunga Sebagai Tanda Dibukanya Bintra Lemdik Dan Orientasi Pengenalan Lingkungan PAG Gelombang II TA. 2022

Peristiwa

POLSEK PARAKANSALAK POLRES SUKABUMI MENGHIMBAU DAERAH RAWAN LONGSOR