Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 17 September 2023 - 19:12 WIB

Respon Keluhan Warga, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota kembali merespon keluhan warga dengan mengamankan puluhan unit sepeda motor berknalpot brong saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan, Sabtu (16/9/2023) malam.

Sebanyak 29 unit sepeda motor dan 7 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot bising ditindak Polisi menggunakan Tilang. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan saat memimpin KRYD akhir pekan.

“Saat ini kita dari Kepolisian secara gabungan bersama TNI melakukan kegiatan KRYD untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar Ari kepada awak media.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Ratusan Personel Gabungan di Kota Sukabumi Lakukan Aksi Bersih-bersih

“Kita juga melaksanakan kegiatan imbauan dan penindakana kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong, karena itu juga menjadi salah satu keluhan masyarakat yang tentunya mengganggu ketentraman masyarakat pada saat jam istirahat malam,” sambungnya.

“Tadi juga sudah ada puluhan sepeda motor yang kita amankan dan kita tindak dengan menggunakan Tilang,” sebutnya.

Baca Juga  Capai Kinerja Tertinggi, Tiga Polsek di Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

Ari juga mengatakan, KRYD akhir pekan yang dipimpinnya tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk mewujudkan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kita melaksanakan patroli dan menempatkan personel gabungan, baik personel Polres maupun Polsek di titik-titik yang rawan kejahatan. Kita secara bersama-sama melaksanakan kegiatan patroli untuk mewujudkan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktifitas,” kata Ari.

“Rasa aman adalah hak kita semua, maka dari itu, kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi seputar kamtibmas melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110 yang bisa diakses dengan aplikasi WhatsApp, sehingga bila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, upaya penanganan maupun pencegahan dapat segera dilakukan.” pungkasnya.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi : Gema Ramadhan Gerakan Pramuka Perkuat Karakter dan Ketaatan kepada Allah

Diketahui, KRYD akhir pekan yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan terhadap 40 pelanggaran Lalulintas dengan barang bukti 29 unit sepeda motor, 7 unit mobil dan 4 lembar STNK.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Peresmian dan Deklarasi Poros Peduli Sukabumi Dihadiri Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat

Sukabumi

PENGUKUHAN 32 ANGGOTA PASKIBRAKA KAB SUKABUMI, BUPATI ” TUMBUHKEMBANGKAN SEMANGAT MEMBANGUN BANGSA”

Hukum

2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak Dibawah Umur Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi Kota, 1 Terduga Pelaku, DPO !!

Hukum

Forkopimda Kota Sukabumi Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022

Bisnis

Pam Nataru, Jalan Tol Seksi II Bocimi Dibuka Secara Fungsional, Catat Waktunya!!

pemerintahan

Sharing Komunikasi dan Motivasi Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dengan Tema “Komunikasi Efektif – Pelayanan Progresif”

Hukum

Kalapas Warungkiara Gelar Kegiatan “Kalapas Berbagi” dan Makan Bersama Warga Binaan

Budaya

RT dan RW Berpengaruh Pada Pelaksanaan Program Pembangunan dan Keharmonisan di Lingkungan Masyarakat