Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / pemerintahan / TNI/POLRI

Senin, 21 November 2022 - 09:10 WIB

Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil Cegah Peredaran Ribuan Obat Terlarang , 2 Terduga Pelaku Diamankan.

POLRES SUKABUMI KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mencegah peredaran sediaan farmasi tanpa izin dengan mengamankan Dua terduga pelaku, AP (27 tahun) dan EM (26 tahun).

AP diamankan Polisi di Kampung Bojong Nangka RT. 028/007 Desa Babakan Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Rabu (16/11/2022). Sedangkan EM diamankan di Jalan Pelabuan Dua Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (18/11/2022).

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Berikan Apresiasi Pengurus KBPP Polri Resort Sukabumi Kota Terkait Kaderisasi

 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku AP berupa 4 Ribu butir obat jenis Heximer dan 250 butir obat jenis Tramadol HCI. Sedangkan dari pelaku EM, Polisi berhasil mengamankan 90 butir obat jenis Atarak Alpra Zolam.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Akp Yudi Wahyudi menyebut sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut diperoleh kedua pelaku dengan membeli dari aplikasi market place.

Baca Juga  Sembelih 6 ekor Sapi dan 27 Ekor Kambing, Polres Sukabumi Kota Salurkan Ribuan Kantong Daging Kurban

“Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bahwa sediaan farmasi tersebut mereka peroleh dengan membeli secara online di market place untuk diedarkan atau dijual kembali di wilayah Sukabumi,” sebut Akp Yudi Wahyudi kepada awak media, Minggu (20/11/2022).

“Saat ini para pelaku masih kita amankan untuk kepentingan penyidikan. Terhadap keduanya kami menerapkan pasal 60 ayat (1) huruf a,b,c Jo pasal 62 Undang – undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara

Share :

Baca Juga

Hukum

890 Narapidana Bandar Narkoba dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan

Ekonomi

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

Sukabumi

Jalani, Nikmati, Syukuri: Makna Pengorbanan dalam Idul Adha 1447 H di Setukpa Lemdiklat Polri

TNI/POLRI

Puluhan Pelanggar Lalulintas di Sukabumi Terjaring KRYD, 28 Sepeda Motor Dikandangkan

Opini

Mengenal Seorang Sosok Tokoh Berbakti Untuk Sukabumi

TNI/POLRI

Babinsa Desa Mekarsari Hadiri Edukasi Pemilahan Dan Pengelolaan Sampah

Bisnis

Emak-emak dan Peserta Bazaar UMKM LCS Kerubuti Mantan Walikota Sukabumi. Ada Apa?

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024 Selama 14 Hari