Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Dalam upaya mengelola dan melestarikan sumber daya perikanan, khususnya BBL (Benih Bening Lobster), Polres Sukabumi bersama Dinas Perikanan menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024, tentang Pengelolaan Lobster. Acara ini dihadiri oleh berbagai kelompok usaha terkait perikanan, dan pengawas perikanan, Kamis (06/06/2024).
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi AKBP Tony menyampaikan, bahwa mengelola sumber daya ikan merupakan salah satu upaya pelestarian untuk memastikan nilai manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
“Dengan adanya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, kita berusaha menjaga keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat, serta mendorong percepatan alih teknologi budidaya,” tuturnya.
Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, sambung AKBP Tony, memungkinkan penangkapan BBL untuk budidaya dalam negeri maupun di luar negeri dengan syarat dan ketentuan tertentu.
“Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan investasi serta devisa negara,” sambungnya.
Jika ada nelayan yang membutuhkan bantuan, kata AKBP Tony, pihaknya akan membantu. Karena itu, menurutnya, kesejahteraan keamanan merupakan tugas Kepolisian.
Sementara itu, Kadis Perikanan Sukabumi, Nunung Nurhayati S.Sos., menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Polri dalam penanganan di bidang perikanan di Kabupaten Sukabumi.
“Saya juga berterimakasih, kalau ada beliau (Kapolres Sukabumi,red), para nelayan merasa aman, dan kami merasa terbantu. Secara umum, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih terhadap kehadiran Polri dalam pengananan Perikanan di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Menurut Nunung, Kapolres Sukabumi sangat cinta kepada nelayan Kabupaten Sukabumi, khususnya kepada nelayan yang legal dan PPL (Petugas Lapangan). Karena potensi yang bisa terjadi sangat banyak.
Nunung berharap, pemberdayaan fungsi Binmas dan Bhabinkamtibmas dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peraturan baru ini, guna memastikan pengelolaan lobster yang lebih baik dan berkelanjutan