Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Jumat, 11 November 2022 - 08:44 WIB

Suami Meninggal Dunia,Jadikan Alasan Seorang Emak Jual Obat Haram Lagi

YT (50) seorang emak asal kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi yang juga residivis dalam kasus penjualan obat keras terbatas, mengaku menjual lagi barang haram berupa obat keras karena ditinggal suaminya meninggal dunia.

Pengakuan tersebut YT sampaikan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada kesempatan konferensi pers di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tadi siang, Rabu (10/11/22).

Baca Juga  263 Polisi Kehutanan Mulai Jalani Pendidikan Di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

Sambil tertunduk YT mengatakan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, dalam kasus pertama ia divonis selama empat bulan dan setelah bebas dari penjara kemudian menjual obat lagi lalu tertangkap petugas polisi.

” Saya terpaksa kembali menjual obat dikarenakan suami saya meninggal dunia ,” ungkap YT, pada saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.

Baca Juga  SEORANG PRIA DI DUGA ODGJ MENGAMUK DAN MERUSAK RUMAH DIAMANKAN POLISI

Kepada Dedy, YT mengaku untuk penjualan obat keras terbatas yang kedua kalinya itu dirinya belum mendapatkan keuntungan karena keburu tertangkap.

” Saya memohon maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya,” ungkap YT terbata-bata dihadapan awak media.

YT merupakan salah satu dari dua orang perempuan yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus peredaran obat keras terbatas yang diungkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

Baca Juga  Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko untuk Mendorong Pembangunan di Kabupaten Sukabumi

( Asep Hermawan).

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Peringati Hari Jadinya yang ke 57

Sukabumi

Lapas Sukabumi Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Sidak SPBU, Pastikan Transaksi BBM Sesuai SOP

sosial

Kodim 0607 Gercep Bantu Warga Terdampak Banjir di Wilayah Kota Sukabumi

Nasional

Presiden Jokowi Luncurkan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023

TNI/POLRI

Jokowi Resmikan Ruas Tol Cigombong-Cibadak, Jakarta ke Sukabumi Kini 2,5 Jam, Polres Sukabumi Lakukan Pengamanan

Sukabumi

Bina Kemandirian, WBP Dilatih “PEMBUATAN DETERJEN DAN TATA BOGA” Bekerjasama dengan LPK Badami

TNI/POLRI

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Hadiri Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok pesantren Asobariyyah