Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota menggelar pembinaan dan penyuluhan hukum kepada puluhan pengemudi kendaraan Ambulance di kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Jalan KH. A Sanusi Benteng Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (28/5/2024).
Kegiatan preemtif Kepolisian yang dipimpin Kasat Latas Polres Sukabumi Kota, AKP M Herdian tersebut menyuguhkan sejumlah materi menangani safety driving, etika berlalulintas serta beberapa peraturan Lalulintas.
Pada kesempatan yang sama, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota turut mensosialisasikan kamseltibcarlantas, beberapa jenis pelanggaran Lalulintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan Lalulintas serta prosedur penanganan dan klaim asuransi kecelakaan Lalulintas.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan wujud sinergitas Polri dengan Instansi terkait dalam menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Memang betul, pada hari Selasa (28/5) kemarin, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota menyelenggarakan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada puluhan pengemudi Ambulance yang bertugas di Puskesmas maupun Rumah Sakit yang ada di wilayah Kota Sukabumi,” tutur Astuti kepada awak media, Rabu (29/5/2024).
“Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kamseltibcarlatas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, karena para pengemudi Ambulance ini diberikan beberapa materi mengenai safety driving, beberapa jenis pelanggaran Lalulintas yang mengakibatkan kecelakaan Lalulintas, bagaimana mengecek kesiapan kendaraan hingga mengenai penanganan dan klaim kecelakaan Lalulintas,” bebernya,
“Melalui kegiatan ini kami berharap pengetahuan berlalulintas yang dimiliki para pengemudi Ambulance ini semakin bertambah, kewaspadaan saat berkendara pun meningkat dan mampu bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam menciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi.” pungkasnya.