Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Rabu, 16 September 2026 - 07:54 WIB

UHC Kota Sukabumi Jadi Daya Tarik Kuat, Bambang Herawanto Usulkan Verifikasi Sosial: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi kini menjadi tujuan banyak warga untuk berpindah tempat tinggal, salah satu alasannya jelas: jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang diselenggarakan pemerintah daerah berjalan baik dan bisa diandalkan. Kondisi ini menarik perhatian anggota DPRD Kota Sukabumi yang mulai menyusun langkah agar program ini tetap bermanfaat secara adil dan anggarannya tetap aman.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto atau disapa Kang Baher menyampaikan bahwa tingginya minat pindah domisili dari wilayah sekitar ke kota ini utamanya didorong keinginan mendapat akses layanan kesehatan yang terjamin. Hal ini menjadi kenyataan sosial sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan solusi tepat.

Baca Juga  Hearing Dialog Pimpinan dan Anggota Komisi 3 Terkait Seleksi Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Diduga Unprosedural

“Orang datang dan berpindah karena mereka merasakan ada pelayanan yang lebih baik, lebih terjamin. Itu bukti kerja kita sudah terasa, tapi juga harus dijaga agar tidak salah sasaran,” ujar Kang Baher saat ditemui awak media, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap bekerja sesuai aturan—memproses perpindahan selama syarat administrasi lengkap. Namun di sinilah celanya: berkas sudah sah, tapi belum tentu pemiliknya benar-benar menetap dan berhak menikmati hak layanan sepenuhnya.

Baca Juga  Kalapas Warungkiara Terima Penghargaan Predikat 1 untuk Penguatan Ketahanan Pangan

Karena itu, usulan utama yang diajukan adalah memperkuat fungsi Dinas Sosial untuk turun langsung memverifikasi kebenaran tempat tinggal dan kondisi warga. Diterapkan pula aturan jeda waktu minimal satu bulan sejak pindah administrasi, sebelum jaminan UHC bisa digunakan.

Jeda Waktu Bukan Menutup Pintu, Tapi Menjaga Keadilan

“Kami sama sekali tidak menolak siapa pun yang ingin menetap dan membangun kehidupan di sini. Jeda satu bulan ini hanya cara agar kita bisa memastikan siapa yang benar-benar berdomisili, bukan sekadar pindah surat lalu memanfaatkan fasilitas sebentar saja,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Sukabumi Soroti PAD, Kang Raden Minta BPKPD Serius Awasi Laporan Wajib Pajak Daerah

Pengecualian tetap terbuka luas: jika warga baru punya bukti sah sudah benar-benar tinggal dan beraktivitas di wilayah kota ini meski belum genap sebulan, mereka tetap bisa mengajukan verifikasi khusus lewat Dinas Sosial agar tetap terlayani.

Tujuan akhirnya satu: agar anggaran daerah tetap kuat, program kesehatan tetap terjaga mutunya, dan manfaatnya sepenuhnya diterima oleh warga yang memang berhak dan benar-benar berdomisili di Kota Sukabumi.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Hearing DPRD Kota Sukabumi, Disporapar Kota Sukabumi Siap Bantu Fasilitasi Pengcab Ikuti BK Porda

Sukabumi

Polisi Laporkan Tiga Orang Selamat dari Bencana Tanah Longsor Nagrak Sukabumi

Sukabumi

TIDAK HANYA JALAN DESA TMMD KODIM 0622/KAB. SUKABUMI JUGA MENYASAR ANAK USIA DINI DAN IBU-IBU PKK DESA MEKARJAYA

Sukabumi

Kodim 0607/KS Ikuti Upacara Peringatan Harkitnas Tahun 2024 Tingkat Kota Sukabumi

pemerintahan

Dukung Ketahanan Pangan, Sasaran Non-Fisik TMMD ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi Gandeng Dinas Pertanian Berikan Penyuluhan

Budaya

Warga Lembursitu, Berikan Apresiasi Pokdakan Mina Sauyunan yang Bersih, Terawat dan Mengedukasi

Jawa Barat

PWI Kabupaten Sukabumi Mengadakan Tasyakuran Hari Pers Nasional 2023

Sukabumi

Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045