Kabarjournalist.com – Forum Pendidikan Kota Sukabumi (Fordiksi) bersama Dinas Pendidikan Kota Sukabumi menghadiri acara Hearing Dialog terkait Seleksi Dewan Pendidikan Kota Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi. Senin,13/11/2023.
Hearing Dialog ini dihadiri oleh Ketua Fordiksi Kota Sukabumi, Robby Muharam dan beberapa anggota lainnya yang tergabung didalam Forum Pendidikan Kota Sukabumi.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Punjul, Sekretaris Dinas, Roni, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, serta anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, Muchendra dan Lukmansyah.
Pada pertemuan tersebut, terkait Prosedur pembentukan Dewan Pendidikan Kota Sukabumi yang sudah dilaksanakan dan sudah di SK kan oleh Walikota Sukabumi ini diduga tidak secara Prosedur.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto saat diwawancarai Kabarjournalist.com mengatakan bahwa kegiatan tersebut menyampaikan terkait Prosedural seleksi pemilihan Dewan Pendidikan Kota Sukabumi.
“Yang disampaikan tentang prosedural menentukan Dewan Pendidikan Kota Sukabumi. Jadi mereka menyampaikan beberapa hal yang diawali dengan pembentukan Pansel kemudian penerimaan pendaftaran peserta seleksi , lantas muncul 11 nama yang tentunya ini menjadi permasalahan bagi mereka bahwa ada prosedur yang tidak dijalani dengan baik ,” ujar Bambang Herawanto kepada Kabarjournalist.com
Kemudian, terkait KTP yang dipermasalahkan untuk menjadi syarat calon peserta harus berdomisili di wilayah Kota Sukabumi, Bambangpun memberikan tanggapannya.
“Tadi kan sudah dijawab yah. Memang, kalau menurut kami sih ada keganjilan yah, cuma secara faktanya KTP yang bersangkutan disangka warga Kabupaten itu adalah Warga Kota Sukabumi ,sudah KTPnya. Jadi memang terbitnya memang tanggal Agustus yah, mungkin setelah proses seleksi itu jadi setelah pendaftaran yah,” terangnya.
Menurutnya, mungkin ini yang menjadi bagian dari pertanyaan para peserta dari Fordiksi yang hadir, dalam hal ini, terkait tahapan dan administrasi oleh Panitia Seleksi yang tidak dipenuhi.
“Kepentingan kami adalah bagaimana Orang-orang yang ditunjuk itu, orang-orang yang mempunyai kompetensi tidak hanya dari sisi keilmuan tapi juga untuk orang yang mempunyai waktu yang cukup untuk menjadi pengurus atau anggota Dewan Pendidikan,” ucapnya.
Karena menurutnya, bahwa urusan terkait Pendidikan di Kota Sukabumi banyak hal yang harus diperbaiki, selain mengatasi Bullying, kemudian penentuan tentang pengangkatan Kepala Sekolah, dimana semua itu harus melibatkan dari Dewan Pendidikan.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Punjul, mengatakan bahwa dengan dilaksanakan hearing kali ini.
“Saya melihat adanya keinginan semua pihak agar pendidikan di Kota Sukabumi ini maju dengan adanya Dewan Pendidikan yang terpilih, sehingga bisa memberikan masukan-masukan dan saran terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan juga menampung berbagai keluh kesah masyarakat terkait Pendidikan,” jelas Punjul.
Terkait permasalahan KTP salah satu peserta seleksi yang dipertanyakan, Punjul menyerahkan semua itu kepada Tim Panitia Seleksi.
“Ya, itu kan harus ada pembuktian,saya kira ini dilakukan oleh Tim Pansel yah dan sudah dilakukan verifikasi validasi, yang tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai panitia,” terangnya.
Ketua Fordiksi, Robby Muharam dalam Hearing Dialog bersama Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi dan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi mempermasalahkan dalam Proses Seleksi Dewan Pendidikan Kota Sukabumi tersebut seharusnya sesuai dengan prosedur.
“Ya, seharusnya Tim seleksi ini membuat satu prosedur. Jadi seharusnya mereka yang melakukan penilaian , tidak hanya menyeleksi administrasi saja. Komitmen dia terhadap pendidikan,” ucap Robby menjelaskan kepada Komisi 3 DPRD terkait Tim Seleksi yang dianggapnya Unprosedural.
Dari hal tersebut, Robby melaporkan dugaan Unprosedural yang dilakukan oleh Tim Seleksi Dewan Pendidikan Kota Sukabumi yang sudah ditetapkan sebanyak 11 Orang peserta dari 22 Calon Peserta yang mendaftar.
Red/Jo Sofyan