Kabar Journalist

Home / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 5 September 2023 - 16:09 WIB

Diduga Kelalaian Sopir Truck, Mengakibatkan 1 Keluarga Menjadi Korban. Polres Sukabumi Tetapkan “S” Sebagai Tersangka dan Ditahan !

Kabarjournalist.com – Sukabumi, Saudara S (35) pengemudi kendaraan truck yang terlibat dalam kecelakaan yang viral akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Polda Jabar.

“ Berdasarkan alat bukti yang sudah terpenuhi serta hasil gelar perkara, maka kami menetapkan S pengemudi kendaraan truck sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar SH kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Selasa (05/09/23).

Baca Juga  Jajaran Pengurus Lapdek Community Sukabumi Ajak Anggotanya Hadiri Undangan Maulid Nabi di Pusat Dakwah Nuurussagaf 2 November 2022

Menurut Fajar, S diduga telah melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalulintas dan Angkutan Jalan.

“ Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalulintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar 12 juta rupiah,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya S mengemudi truck yang hilang konsentrasi pada saat mengendarai kendaraan trucknya lalu kemudian menabrak kendaraan sepeda motor yang sedang berada dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Sukabumi –Bogor tepatnya di Kampung Cikukulu Rt 18/05 Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kejadian kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada hari Minggu (03/08/23) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga  Polres Sukabumi Gilas ribuan Miras Serta ratusan Knalpot Brong Sitaan Operasi Pekat Lodaya 2023

Akibat dari kecelakaan tragis tersebut, menyebabkan pengendara sepeda motor 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka yang cukup serius.

Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi menyatakan bahwa Kapolres Sukabumi telah memerintah agar penyidik dari Satuan lalulintas untuk segera melaksanakan proses hukum kepada pengemudi truck dengan meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi, Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran

“ Saat ini tersangka sudah ditahan dan proses penydikan kasusnya sudah ditangani unit gakkum Satuan Lalulintas,” ujar Aah singkat.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Pelihara Kondusifitas di Wilayah Hukumnya, Personil Polsek Warudoyong Sampaikan Himbauan dan Informasi Kamtibmas

Hukum

TNI Koramil 0607-11/CBDK Kembali Gagalkan Remaja Yang Hendak Perang Sarung, 10 Remaja Berikut Sarung Diamankan Petugas

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-95 Tahun Kota Sukabumi.

Sukabumi

Kasetukpa Berikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Para Peserta di Acara Penutupan Porismas Tahun 2025

Sukabumi

TMMD ke-124 Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Program Ketahanan Pangan

Sukabumi

Hadiri Uji Kompetensi Wartawan Yang Digelar PWI Kabupaten Sukabumi, Kodim 0607/Kota Sukabumi Apresiasi

Bisnis

HUT Kota Sukabumi, Perhimpunan INTI Kota Sukabumi Gelar Donor Darah. Peduli, Bantu Stok Darah di PMI

Jawa Barat

Koramil 0607-11/Cibadak Amankan belasan pemuda hendak Tawuran