Kabar Journalist

Home / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 5 September 2023 - 16:09 WIB

Diduga Kelalaian Sopir Truck, Mengakibatkan 1 Keluarga Menjadi Korban. Polres Sukabumi Tetapkan “S” Sebagai Tersangka dan Ditahan !

Kabarjournalist.com – Sukabumi, Saudara S (35) pengemudi kendaraan truck yang terlibat dalam kecelakaan yang viral akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Polda Jabar.

“ Berdasarkan alat bukti yang sudah terpenuhi serta hasil gelar perkara, maka kami menetapkan S pengemudi kendaraan truck sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar SH kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Selasa (05/09/23).

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Instruksikan Setiap Perangkat Daerah Mengoptimalkan Penyebarluasan Informasi

Menurut Fajar, S diduga telah melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalulintas dan Angkutan Jalan.

“ Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalulintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar 12 juta rupiah,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya S mengemudi truck yang hilang konsentrasi pada saat mengendarai kendaraan trucknya lalu kemudian menabrak kendaraan sepeda motor yang sedang berada dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Sukabumi –Bogor tepatnya di Kampung Cikukulu Rt 18/05 Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kejadian kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada hari Minggu (03/08/23) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga  Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Akibat dari kecelakaan tragis tersebut, menyebabkan pengendara sepeda motor 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka yang cukup serius.

Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi menyatakan bahwa Kapolres Sukabumi telah memerintah agar penyidik dari Satuan lalulintas untuk segera melaksanakan proses hukum kepada pengemudi truck dengan meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Baca Juga  Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ciduk 3 Pengedar Sabu

“ Saat ini tersangka sudah ditahan dan proses penydikan kasusnya sudah ditangani unit gakkum Satuan Lalulintas,” ujar Aah singkat.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Ngopi Bareng Ala SMSI Sukabumi Raya Bersama FDSI, Bahas Bulan Bung Karno

TNI/POLRI

Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas di Kalangan Pelajar, Polres Sukabumi Kota Gelar Police Goes to School

Bisnis

Dalih Investasi, Puluhan Korban Laporkan Tersangka LI ke Polres Sukabumi Kota

Sukabumi

Bunda Jojo Informasikan 4 Asisten Baru ke Jemaahnya. “Ini 4 Asisten Bunda, Bila Ada Keperluan DM mereka”

Hukum

Intruksikan Razia Kamar Napi, Kakanwil Jabar : Tidak Ada Pembiaran Narkoba

Sukabumi

Penjabat Wali Kota Sukabumi Apresiasi Giat Aliansi Pelestari Sungai Rakyat Sukabumi Raya

Ekonomi

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

Sukabumi

Perayaan HUT RI Ke-79, Komunitas LCS Gelar Acara Upacara Penghormatan Bendera di Perkebunan Selabintana