Kabarjournalist.com – Polres Sukabumi memusnahkan ribuan minuman keras (Miras) serta knalpot brong dengan cara digilas menggunakan stoom di halaman Makopolres Sukabumi Jalan Jajaway, Palabuhanratu. Selasa (21/03/2023).
Miras serta knalpot brong tersebut, merupakan barang bukti hasil sitaan Polres Sukabumi serta Polsek jajaran. Selama menggelar Operasi Pekat Lodaya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah atau 2023 Masehi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan. Pemusnahan barang bukti hasil operasi ini dilakukan dan disaksikan serta telah ditandatangani berita acaranya bersama Forkopimda.
“Knalpot dihancurkan dengan cara digrinda dan digepengkan (menggunakan stoom red), untuk minuman keras dimusnahkan menggunakan steam walls.” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Tak hanya itu, obat keras terbatas OKT juga dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke tempat aman. Sementara untuk ganja dan obat packingan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ia merincikan, Jumlah barang sitaan yang dimusnahkan diantaranya. Miras berbagai merek sebanyak 5.455 botol, 23.316 butir obat keras terbatas serta 5,2 gram sab.
“Dimusnahkan juga narkotika jenis Ganja seberat 345,3 gram, serta sekitar 7 gram narkotika jenis sinte .” imbuhnya.
“Dengan pemusnahan seluruh barang bukti narkoba ini apabila di setarakan kita telah menyelamatkan 1 juta 5 ratus ribu jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan Narkoba,” tandasnya.