Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 22 Desember 2023 - 23:20 WIB

Sat Reskrim Polres Sukabumi Amankan Seorang Sopir Angkot, Diduga Aniaya Penumpang Wanita Belia !!

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan wanita pria tersebut diketahui dalam keadaan mabuk di dalam angkutan umum. Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jupri mengatakan bahwa pelaku, K (29), telah ditangkap setelah Unit PPA Polres Sukabumi.

Kasus ini bermula pada Kamis, 21 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Kp. Lingga Manik, Rt.004/004 Ds. Bojong Galing, Kec. Bantar Gadung, Kab. Sukabumi. Korban, seorang wanita berusia 19 tahun, mengalami penganiayaan saat menggunakan angkutan umum jurusan Warungkiara – Cibadak.

Baca Juga  Bertemu Dirjen Imigrasi, Kepala BP2MI Rintis Jalan Perangi Sindikat

Ali Jupri menjelaskan “modus operandi pelaku yang meminta korban pindah kendaraan dengan dalih menaikkan tarif. Setelah korban menolak, pelaku, dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis CIU, melakukan serangan dengan menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher korban.” Ungkap Ali Jumat, (22/12/23).

“Pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum et revertum,” Lanjut Ali.

Baca Juga  Jawaban Walikota Sukabumi Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda dan LKPJ

Dalam penangkapan tersebut, Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F1927-QO.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi,” Tegasnya.

Baca Juga  Melalui Rapat Evaluasi & Refleksi Akhir Tahun 2023, Kemenkumham Jabar Songsong Tahun 2024 Sebagai Tahun Prestasi

Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Sukabumi terus berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses lanjutan kasus ini.

Share :

Baca Juga

Budaya

BANGUN KEBERSAMAAN, LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN BAGI PETUGAS

Ekonomi

Lapdek Kota Sukabumi Dalam Pemeliharaan Dinas PUTR Sebagian Lokasi di Sterilkan

Kriminal

Dua Warga Gedong Panjang Diduga Terkena Bacokan Senjata Tajam Geng Motor

Hukum

Curah Hujan Deras Dimalam Minggu, 2 Warga Kadudampit Sukabumi Tertimbun Longsorann

Hukum

Seorang Pria di Sukabumi Coba Bunuh Tetangganya Diduga Takut Kelakuannya Mencuri Barang Korban ,Terbongkar

Hukum

Gerombolan Motor yang Meresahkan Warga, Kapolres Sukabumi Kota Perintahkan “Tembak Ditempat !!”

Hukum

Panglima TNI Mutasi 68 Perwira Tinggi TNI

Hukum

Video Kardus Berisikan Uang Palsu Viral, Ini Penjelasan Kapolsek Sukaraja