Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 22 Desember 2023 - 23:20 WIB

Sat Reskrim Polres Sukabumi Amankan Seorang Sopir Angkot, Diduga Aniaya Penumpang Wanita Belia !!

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan wanita pria tersebut diketahui dalam keadaan mabuk di dalam angkutan umum. Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jupri mengatakan bahwa pelaku, K (29), telah ditangkap setelah Unit PPA Polres Sukabumi.

Kasus ini bermula pada Kamis, 21 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Kp. Lingga Manik, Rt.004/004 Ds. Bojong Galing, Kec. Bantar Gadung, Kab. Sukabumi. Korban, seorang wanita berusia 19 tahun, mengalami penganiayaan saat menggunakan angkutan umum jurusan Warungkiara – Cibadak.

Baca Juga  Isu Penculikan Anak, Kapolres Sukabumi Minta Para Kapolsek Respon Cepat Fakta Dilapangan.

Ali Jupri menjelaskan “modus operandi pelaku yang meminta korban pindah kendaraan dengan dalih menaikkan tarif. Setelah korban menolak, pelaku, dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis CIU, melakukan serangan dengan menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher korban.” Ungkap Ali Jumat, (22/12/23).

“Pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum et revertum,” Lanjut Ali.

Baca Juga  Kapolsek Cibadak Amankan Diduga Pelaku Aksi Pencurian Saat Patroli

Dalam penangkapan tersebut, Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F1927-QO.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi,” Tegasnya.

Baca Juga  Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Pelajar di Cibadak Hingga Tewas, dan Menangkap Tujuh Orang dan Satu Diantaranya Adalah Pelaku Utama.

Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Sukabumi terus berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses lanjutan kasus ini.

Share :

Baca Juga

Hukum

Gerombolan Motor yang Meresahkan Warga, Kapolres Sukabumi Kota Perintahkan “Tembak Ditempat !!”

Hukum

Tersangkut Batu di Sungai, Polisi di Sukabumi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas ke Rumah Sakit

Hukum

6 Orang Diduga Pelaku Penculikan dan Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi

Hukum

Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun, Ini Penjelasan Menko Polhukam

Jawa Barat

AA DEDE Beraksi!! Puluhan Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sukabumi. Curhatan Warga Ditanggapi.

Kriminal

Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Kota Sukabumi Edukasi Pelajar Sekolah

Hukum

Inspektorat Kota Sukabumi Beberkan Tugas dan Fungsinya “Saat Ini Bukan Lagi Watch Dog!”

Hukum

KALAPAS SEMATKAN TANDA PANGKAT DAN BERIKAN REWARD PEGAWAI TERBAIK BULAN SEPTEMBER 2022